BPIW Bangun Komitmen Implementasi  Pengembangan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional

Layanan Informasi BPIW     |     13 Dec 2016     |     10:12     |     1261
BPIW Bangun Komitmen Implementasi  Pengembangan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional

Guna membangun komitmen bersama dalam mengimplementasikan  pengembangan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN), Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR melakukan rapat koordinasi dengan seluruh stakeholder terkait, di Bali, pekan lalu.

Rapat tersebut melibatkan instansi dari pemerintah pusat dan pemerintah daerah, termasuk pemangku kepentingan di 14 KPPN.  Sedangkan kementerian yang ikut hadir dalam kegiatan itu adalah Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, dan Kementerian Agraria Tata Ruang/BPN, serta Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), Kementerian PPN/Bappenas

 “Kesenjangan antara kawasan perdesaan dan perkotaan semakin besar. Dengan telah dibuatnya masterplan terutama di 14 KPPN, dapat mengurangi kesenjangan tersebut,” ujar Kepala BPIW Kementerian PUPR, Rido Matari Ichwan, saat memberikan sambutannya pada acara itu.

Menurut Rido, didalam masterplan juga terdapat pemberdayaan kelembagaan tingkat lokal, seperti kelompok tani atau Poktan Desa dan Badan Usaha Milik Desa. Dengan kolaborasi yang baik antar kelembagaan tersebut kata Rido dapat memasarkan produk pertanian yang sudah dihasilkan ke luar kawasan, sehingga mendapatkan nilai ekonomi lebih.

 

Lebih lanjut Rido mengatakan dalam pengembangan kawasan perdesaan, terdapat mile stone yang diterapkan Kementerian PUPR, dimana diawali penentuan tipologi desa di Indonesia dan pada akhirnya mengarah pada terjadinya pembangunan fisik. Diharapkan desa-desa yang ada, dapat menjadi desa mandiri. Selain itu menurut Rido juga diperlukan kolaborasi lintas instasi yang dikoordinasi oleh Kementerian Koordinasi Pembangunan Manusia dan Kebudayaan.

Terkait anggaran untuk pembangunan infrastruktur di perdesaan, kata Rido tergantung penganggaran di unit organisasi atau unor terutama di Kementerian PUPR, dimana tahun anggaran  2017 pendanaan kegiatan pembangunan infrastruktur sudah tidak dapat diubah lagi.  Namun bisa dimungkinkan penambahan atau perubahan anggaran.  “Menyangkut hal itu diperlukan bantuan dari Kemenko PMK maupun Badan Perencanaan Pembangunan Nasional atau Bappenas untuk mengajukan ke Presiden agar semakin memprioritaskan kawasan perdesaan,” tuturnya.

Saat memberi kata sambutan Bupati Tabanan, Eka Wiryastuti menjelaskan Tabanan dikenal dengan lumbung pangan padi di Bali, dimana hampir sebagian masyarakatnya masih bekerja disektor pertanian. Pengembangan kawasan perdesaan secara terpadu di Kabupaten Tabanan, dikatakannya sejalan dengan rencana pengembangan yang sudah ada.

Mengenai masterplan kawasan perdesaan menurut Eka, masterplan tersebut merupakan dokumen kesepakatan diperlukan komitmen bersama, antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, sehingga pada akhirnya dapat terjadinya implementasi berupa pembangunan baik secara fisik maupun non fisik. “Pembangunan ekonomi tetap diarahkan tetap pada kaidah – kaidah pembangunan berkelanjutan.

Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur  Kota Kecil dan Perdesaan, Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan BPIW,  Sanusi Sitorus menjelaskan RPJMN 2015-2019 mengamanatkan pembangunan 40 KPPN. Dari 40 KPPN tersebut, Kementerian PUPR yang diwakili BPIW telah menyusun empat masterplan, yaitu KPPN Labuan Bajo, KPPN Tabanan, KPPN Praya, dan KPPN Morotai. Sedangkan delapan masterplan KPPN disusun Kementerian Desa Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi dan dua disusun Kementarian Agraria dan Tata Ruang/BPN.

“Walaupun disusun oleh tiga kementerian, namun masterplan yang disusun bukan merupakan dokumen milik satu sektor saja, melainkan milik multi sektor sehingga menjadi dokumen bersama yang harus diwujudkan secara bersama – sama,” tegasnya.

Dalam kegiatan tersebut diisi juga paparan dari perwakilan masing-masing KPPN, seperti Tabanan, Kecamatan Bula  Kabupaten Seram Bagian Timur, Maluku, Kabupaten Konawe Selatan Sulawesi Tenggara, dan Kabupaten Poso Sulawesi Tengah. Devi/infobpiw

 

 

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: