Penanganan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024 Prioritaskan 20 Lokus

Layanan Informasi BPIW     |     01 Apr 2024     |     05:04     |     1494
Penanganan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024 Prioritaskan 20 Lokus
Jalannya rapat Penanganan Kemiskinan Ekstrem Tahun 2024 di BPIW

Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mendorong adanya percepatan intervensi infrastruktur PUPR pada 20 lokus prioritas Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) pada tahun 2024. Hal tersebut diupayakan dalam pembahasan progres integrasi program PKE tahun 2024 yang dilaksanakan di Ruang Rapat BPIW, Senin, 1 April 2024.

Sebagai informasi, upaya penghapusan kemiskinan ekstrem sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 tahun 2022 tentang Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem, Menteri PUPR mendapat tiga tugas yakni, melakukan evaluasi, pengkajian, dan penyempurnaan kebijakan, program, dan anggaran di bidang PUPR dalam rangka percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem.

Pemerintah Pusat dalam percepatan penghapusan kemiskinan ekstrem melakukan 3 strategi, mulai dari pengurangan beban pengeluaran masyarakat, peningkatan pendapatan masyarakat, serta penurunan jumlah kantong-kantong kemiskinan melalui peningkatkan akses terhadap layanan dasar dan konektivitas antar wilayah. Skema dukungan program Kementerian PUPR dalam PKE dilakukan melalui integrasi Program Cipta Karya dan Program Perumahan pada lokus prioritas yang merupakan klaster permukiman. 

Dalam pembahasan rapat yang dipimpin oleh Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah I.A, Hasna Widiastuti, beliau menyampaikan progres PKE sektor Cipta Karya dan Perumahan tahun 2024 dengan sebaran lokus prioritas integrasi program yang terdiri dari 13 provinsi, 19 kabupaten/kota, dan 20 desa/ kelurahan.

“Integrasi Program Cipta Karya dan Perumahan pada lokus prioritas kantong kemisikinan dimana terdapat BNBA miskin ekstrem lebih dari 50 unit,” jelasnya.

Lebih lanjut dijelaskan oleh Hasna jika integrasi program pada Ditjen Cipta Karya berupa Pembangunan sanitasi, akses air minum, dan penataan kawasan (pembangunan/ perbaikan jalan lingkungan, drainase) pada lokus prioritas dan terintegrasi dengan progtam BSPS PKE. 

Sedangkan program pada Ditjen Perumahan berupa Bantuan Stimulasi Rumah Swadaya (BSPS PKE) yang merupakan bantuan stimulan untuk perbaikan rumah tidak layak huni bagi Masyarakat miskin ekstrem dengan bantuan senilai Rp 20 juta ( Rp 17,5 juta untuk bahan dan Rp 2,5 juta untuk tukang) dan 40 juta untuk wilayah pegunungan Papua. Program Ditjen Perumahan juga meliputi Bantuan Stimulan Rumah Swadaya (BSPS Reguler) yang merupakan bantuan stimulan untuk perbaikan rumah tidak layak huni bagi masyarakat miskin dengan bantuan senilai Rp 20 juta (Rp 17,5 juta untuk bahan dan Rp 2,5 juta untuk tukang) dan 40 juta untuk wilayah pegunungan Papua.

Rapat yang turut dihadiri oleh perwakilan dari Ditjen Cipta Karya dan Ditjen Perumahan tersebut membahas progres terkini tiap-tiap lokus PKE tahun 2024, rencana selanjutnya tiap-tiap lokus serta kendala dan permasalahan yang ada pada pembahasan progres integrasi program PKE tahun 2024 yang meliputi pembahasan dan kesepakatan mengenai intervensi sektor sanitasi pada BNBA yang sudah memiliki kloset yang dibangun melalui kegiatan BSPS dalam kaitannya dengan pemenuhan standar teknis dalam penyediaan infrastruktur sanitasi yang layak di beberapa lokasi termasuk diantaranya di Desa Karya Bersama, Provinsi Kalimantan Tengah; serta membahsa potensi pengakhiran pelaksanaan kegiatan PKE TA 2024 melewati Bulan Juni 2024 (dengan jangka waktu pelaksanaan rata-rata per lokasi selama empat bulan dan waktu mulai pelaksanaan pekerjaan rata-rata baru dapat dimulai sejak minggu III & minggu IV Maret 2024). (Fir/Tiara)

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: