
Pembahasan Progres Reviu Dokumen Rencana Pembangunan Infrastruktur Wilayah (RPIW) pada 14 provinsi di Wilayah Timur Indonesia memasuki hari kedua pada 15 April 2025. Dalam kesempatan ini, Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah III, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) menggelar pembahasan terkait Pulau Papua. Adapun Pulau Papua yang dibahas meliputi Provinsi Papua Barat, Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan dan Papua Pegunungan.
Membuka rapat tersebut, Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah III.B, Sukamto menyampaikan bahwa pembahasan Reviu Dokumen RPIW kali ini merupakan diskusi bersama yang berfokus pada Pulau Papua. Rapat kali ini juga dilaksanakan dalam rangka menguatkan peran RPIW sebagai acuan perencanaan pembangunan infrastruktur, yang disesuaikan dengan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) tahun 2025-2029, Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) tahun 2025-2045, serta Asta Cita Presiden terpilih.
Dalam pembahasan reviu RPIW tersebut, diharapkan dapat melakukan pengkinian arah kebijakan dan data terkait sehingga menghasilkan kesesuaian kawasan prioritas.
Selain itu, dibutuhkan kesepakatan format reviu RPIW agar selanjutnya dapat terus menjadi acuan bersama pengampu RPIW.
“RPIW sendiri punya visi atau tujuan awal, yg sudah ditetapkan oleh Menteri PU. RPIW juga telah memiliki tools sendiri yang tentunya harus kita jaga. Dengan adanya kebijakan baru di RPJMN, diharapkan dapat mendukung tujuan kita bersama,” ujarnya.
Rapat berlangsung dengan diskusi yang membahas Progres Reviu Dokumen pada Provinsi Papua Barat, Provinsi Papua Barat Daya, Provinsi Papua Tengah, Provinsi Papua Selatan dan Provinsi Papua Pegunungan. Sesuai dengan arahan Wakil Menteri PU dan Kepala BPIW, reviu dokumen diharapkan dapat terselesaikan pada minggu terakhir bulan April 2025. Saat ini, progres dokumen RPIW pada masing-masing Provinsi tersebut sudah terselesaikan pada Bab I dan dalam status on-progress pada Bab II-VII.
Rapat membahas reviu tersebut menghasilkan kesimpulan bahwa RPIW akan menjadi acuan pada Renstra Kementerian PU. Selain itu, disimpulkan bahwa langkah selanjutnya pada reviu dokumen dapat berfokus pada penyelesaian skenario pengembangan wilayah dan diperlukan penyesuaian pada rencana aksinya.
Turut hadir dalam pembahasan tersebut, Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah III C, Andie Pramudita Saidhidayat, Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah III A, Riska Rahmadia, serta staf di lingkungan Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah III. (Fir/Tir)