Dalam rangka Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Aceh (RKPA) Tahun 2025, Pemerintah Aceh melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Provinsi Tahun 2024 dengan tema “Mengurangi Ketimpangan Wilayah Melalui Pembangunan Infrastruktur Strategis dan Peningkatan Ekonomi yang Berkelanjutan”.
Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkomitmen melakukan pembangunan infrastruktur bidang PUPR sesuai fokus-fokus pengembangan wilayah, dengan memilih kawasan prioritas untuk kemudian dilakukan analisis kebutuhan infrastruktur serta perumusan dan pelaksanaan rencana aksi untuk pemenuhan kebutuhan infrastuktur PUPR yang paling prioritas. “Sesuai arahan Bapak Menteri, Kementerian PUPR akan fokus pada program pemanfaatan infrastruktur yang telah terbangun.”, ujar Kepala BPIW Yudha Mediawan saat menjadi salah satu pembicara pada Pembukaan Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Aceh, Senin, 22 April 2024.
Berdasarkan Rancangan Teknokratik RPJMN 2025-2029, pembangunan di Provinsi Aceh bertemakan Serambi Barat Indonesia yang mengedepankan pengembangan agrikultur dan agroindustri, ekonomi hijau dan syariah, serta menjadi rujukan pendidikan Islam global.
Adapun highlight arah kebijakan atau indikasi intervensi terkait PUPR, antara lain dukungan untuk agroindustry terintegrasi di Banda Aceh, Lhokseumawe, dan Meulaboh; pengembangan kepariwisataan dan ekosistem ekonomi kreatif pada beberapa Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN)/Kawasan Pengembangan Pariwisata Nasional (KPPN), yaitu: KSPN Sabang dsk, KPPN Takengon dsk, dan Kawasan Simeulue dsk; pembangunan Jalan Tol Trans Sumatra ruas Sigli-Lhokseumawe-Medan; dukungan terhadap pertanian multikomoditas bernilai tinggi; pengembangan irigasi di WS Tamiang-Langsa; serta pembangunan dan konservasi sumber daya air pada beberapa Daerah Aliran Sungai (DAS).
Kepala BPIW menyampaikan, Kementerian PUPR melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) bersama dengan Unit Organisasi Teknis telah menyusun Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah (RPIW) 2025-2034 untuk 38 provinsi melalui Keputusan Menteri PUPR 817/KPTS/M/2024. RPIW ini merupakan landasan dalam proses perencanaan dan pemrograman pembangunan infrastruktur PUPR.
Menurutnya dari hasil ekstrasi RPIW, terdapat 15 Major Project Infrastruktur PUPR lima tahun ke depan baik secara kewilayahan maupun sektoral. Diantara Major Project tersebut salah satunya terdapat di Provinsi Aceh, yaitu dukungan Infrastruktur PUPR dalam mendukung ketahanan pangan, pembangunan Jalan Trans Pulau, termasuk penyelesaian missing link di Provinsi Aceh, air siap minum perpipaan, sanitasi aman, sistem pengolahan persampahan, serta peningkatan kualitas dan pembiayaan hunian layak.
“Skenario pengembangan Provinsi Aceh Tahun 2025-2034 dalam dokumen RPIW diarahkan fokus pada 4 (empat) sektor yaitu, fokus industri, fokus agrikultur, fokus pariwisata, dan fokus perkotaan”, tuturnya.
Kepala BPIW, Yudha Mediawan pada saat Musrenbang tersebut berharap komitmen pemerintah daerah dalam upaya pemenuhan readines criteria seperti kesiapan lahan dalam mendukung kegiatan pembangunan infrastruktur TA 2025 yang telah dibahas dalam forum perencanaan dan pemrograman.
Acara Musrenbang dibuka oleh Penjabat Gubernur Aceh, Bustami, yang dihadiri Jajaran Forkopimda Aceh di antaranya Pangdam Iskandar Muda, Kepala Polisi Daerah, Kepala Kejaksaan Tinggi, Ketua DPRD dan Wali Nanggroe Aceh, serta jajaran Pejabat Pemerintah Provinsi dan Pemerintah Kota/Kabupaten di Aceh seperti Penjabat Bupati/Walikota, Sekretaris Daerah, Kepala Bappeda/Bappelitbangda, Kepala Dinas atau SKPD lainnya.
Selain Kepala BPIW, Plh. Direktur Jenderal Bina Keuangan Daerah, Kementerian Dalam Negeri RI, Horas Maurits Panjaitan dan Direktur Perumahan dan Kawasan Permukiman, Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Bappenas RI, Ikhwan Hakim menjadi pembicara pada Pembukaan Musrenbang Aceh, serta turut hadir Kepala Pusat Pengembangan Infrastrukur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah I (Kapuswil I), Boby Ali Azhari. (Zim/Tiara)