Guna menciptakan kesiapan dalam pelaksanaan program dan kegiatan tahun anggaran (TA) 2020, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR menggelar Rapat Koodinasi Penajaman Program dan Kegiatan 2020 di Kantor BPIW, Jakarta, Kamis, 9 Januari 2020.
Kepala BPIW Kementerian PUPR, Hadi Sucahyono mengatakan, pembahasan penajaman pelaksanaan program dan kegiatan 2020 perlu dilakukan untuk mendapat kesamaan persepsi dalam menjalankan tugas-tugas yang diemban BPIW pada tahun ini, serta terciptanya pola kerja yang efektif dan efisien.
"Misalnya dalam upaya pengembangan KSPN (Kawasan Strategis Pariwisata Nasional,-red). Pada tahun 2020 ini sesuai arahan Presiden, BPIW akan memfokuskan penanganan terhadap lima KSPN super prioritas, seperti KSPN Danau Toba, Borobudur, Lombok, Labuan Bajo dan Likupang," terang Hadi saat membuka Rapat Penajaman Program dan Kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2020.
Ia menambahkan, penajaman program dan kegiatan 2020 juga dilakukan pada kawasan strategis lain, seperti Kawasan Industri (KI), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) serta kawasan tematik lainnya. "Pada kawasan-kawasan strategis tersebut, ada penajaman untuk mengetahui mana saja yang mendapat fokus prioritas penanganan perencanaan," terangnya.
Termasuk, lanjut Hadi, penajaman perencanaan pengembangan infrastuktur PUPR yang merupakan masukan dari DPR. Sejumlah usulan dari DPR tersebut muncul dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Kementerian PUPR-DPR beberapa waktu lalu.
Hadi menegaskan, BPIW pada program dan kegiatan 2020 harus fokus dalam menentukan substansi materi serta lokasi perencanaan pengembangan infrastruktur PUPR. Hal itu untuk menjawab semua kebutuhan unit organisasi teknis di lingkungan Kementerian PUPR.
Menurut Hadi, pada tahun 2020 BPIW harus semakin efektif dan efisiens dalam menjalan tugas. "Misalnya, saat tim dari BPIW turun ke lapangan, ditekankan untuk dapat membawa data yang diperlukan, baik data kualitatif maupun kuantitaif,” ujarnya.
Kemudian, Hadi menerangkan, rapat koodinasi penajaman program dan kegiatan tahun 2020 tersebut merupakan upaya transparansi terkait rencana kerja masing-masing unit kerja di lingkungan BPIW.(ris/infoBPIW)