BPIW Matangkan Persiapan Implementasi NUDP Fase 2020

Layanan Informasi BPIW     |     07 Jan 2020     |     12:01     |     1521
BPIW Matangkan Persiapan Implementasi NUDP Fase 2020

Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR terus mematangkan rencana pelaksanaan dari National Urban Development Project (NUDP). NUDP sendiri merupakan program kerja sama Pemerintah RI dengan Bank Dunia. Hal itu terungkap dalam Rapat Pembahasan Paket Kegiatan NUDP di Kantor BPIW, Jakarta, Senin, 6 Januari 2020.

Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan, BPIW Kementerian PUPR, M Rudy Siahaan saat membuka rapat mewakili Kepala BPIW, Hadi Sucahyono mengatakan, pada fase 2020 ini sudah ada enam kota peserta penerima NUDP, yaitu Kota Semarang, Balikpapan, Banjarmasin, Surakarta, Denpasar dan Metropolitan Bandung. "Serta fase 2020 ada agenda penyusunan analisa strategis sebagai masukan untuk dokumen rencana kota," ungkap Rudy.  

Menurutnya, NUDP sendiri ada 6 tahapan, yakni fase 2019 hingga fase 2014. “Adapun total efektivitas pelaksanaan NUDP ini mencapai 60 bulan," ujarnya,  

Rudy menyatakan, tujuan utama dari NUDP sendiri adalah kota-kota peserta agar dapat menjalankan perencanaan pengembangan infrastruktur yang terpadu dan dapat memprioritaskan investasi modal.

Lebih lanjut, menurut Rudy, pelaksanaan NUDP akan meliputi penyusunan perencanaan penyediaan perumahan untuk Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), penanganan kawasan kumuh, air minum perkotaan, persampahan, sanitasi perkotaan, sistem transportasi perkotaan, drainase, penanganan banjir dan tanggap bencana.

Adapun komponen-komponen dalam pelaksanaan NUDP, pertama, pengembangan kelembagaan dan kebijakan nasional perkotaan. "Kedua, perencanaan terpadu untuk pembangunan perkotaan. Ketiga, pengembangan kapasitas pengelolaan keuangan kota dan manajemen proyek dan keempat dukungan implementasi proyek,” paparnya.

Ia menegaskan, saat ini hal-hal yang perlu dipersiapkan dalam pelaksanaan NUDP, antara lain menyiapkan Term Of Reference (TOR) paket kegiatan serta rekening khusus untuk menampung pencairan dana NUDP dari Bank Dunia nanti.   

Adapun persiapan yang perlu dilakukan kota peserta adalah membentuk organisasi pelaksana NUDP di tingkat kota. Organisasi pelaksana tersebut sebagai tim koordinasi dan kelompok kerja NUDP. "Termasuk, mengalokasikan anggaran untuk operasional tim koordinasi dan pokja," terangnya.

Di tempat yang sama, Ketua Tim Pemantau dan Evaluasi Proyek Strategis Nasional (TPE-PSN) Taufik Widjoyono berharap, koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) terus dilakukan. “Kemudian, hal-hal teknis yang menyangkut NUDP terinformasikan semuanya, agar dalam pelaksanaannya dapat berjalan lancar,” terangnya.(ris/infoBPIW)

 

 

 

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: