Tingkatkan Keahlian Jajaran, BPIW Gelar Workshop Pengembangan Kapasitas System Dynamic

Layanan Informasi BPIW     |     13 Dec 2022     |     11:12     |     1133
Tingkatkan Keahlian Jajaran, BPIW Gelar Workshop Pengembangan Kapasitas System Dynamic
Kepala BPIW Kementerian PUPR, Rachman Arief Dienaputra saat membuka kegiatan workshop Sistem Dinamik ditujukan bagi seluruh pejabat di lingkungan BPIW, di Tangerang Selatan, Banten, 12 Desember 2022

Guna meningkatkan keahlian dan pemahaman seluruh insan BPIW, BPIW melaksanakan workshop Pengembangan Kapasitas Sistem Dinamik Sesi I yang dilaksanakan di Tangerang Selatan, Banten, 12-14 Desember 2022. Rencananya workshop ini akan dilanjutkan dengan sesi II pada Senin dan Selasa 19 - 20 Desember 2022 mendatang. 

Saat membuka workshop tersebut, Kepala BPIW Kementerian PUPR, Rachman Arief Dienaputra mengatakan, kegiatan workshop Sistem Dinamik ditujukan bagi seluruh pejabat di lingkungan BPIW. Menurutnya, workshop sistem dinamik ini sangat penting bagi jajaran pejabat di lingkungan BPIW.

"Pertama, BPIW sebagai unit perencana dan penjuru program dituntut untuk memahami permasalahan di lapangan dengan baik," terangnya. Namun demikian, lanjutnya, mengingat luas dan beragamnya bidang tugas yang diampu diperlukan strategi yang tepat untuk mengatasinya. "Terlebih lagi sebagai Insan BPIW perlu memahami konteks global seperti Megatrend 2045, konteks Nasional yaitu Pembangunan Indonesia 2045, dan konteks ke-PUPR-an yaitu Visium PUPR 2030," terangnya.

Kedua, lanjutnya, workshop ini penting diikuti karena tidak hanya memberikan pembelajaran bagaimana membuat model dengan menggunakan software sistem dinamik, namun diawali dengan pembekalan dan diskusi untuk memperkuat pola pikir sistem. "Hal ini sangat fundamental bagi seluruh insan BPIW yang harus memiliki pola pikir holistik dan komprehensif," terangnya.

Ketiga, ujarnya, sistem dinamik dapat dimanfaatkan secara langsung dalam meningkatkan kualitas Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah (RPIW) yang tengah difinalisasi untuk seluruh provinsi. "Kalau pun tidak diterapkan pada tahun ini, sistem dinamik dapat digunakan untuk pemutakhiran dan penajaman RPIW tahun depan, karena RPIW merupakan dokumen dinamis atau living document yang dapat terus kita mutakhirkan mengikuti perkembangan lingkungan strategis yang mempengaruhinya," ungkap Arief.

Menurutnya, para narasumber atau pengajar pada workshop ini merupakan para praktisi dan akademisi yang sudah memiliki pengalaman luas di bidang sistem dinamik. Koordinator pelatihan, Dr. Ir. Muhamad Tasrif, M.Eng, yang dibantu oleh Ir. Ina Juniarti, M.T., Fauzan Ahmad, M.T., S.T., dan Arij Ashari Nur Iman, S.T.

Di tempat yang sama, Asessor SDM Aparatur Ahli Utama Pusat Pengembangan Talenta, BPSDM,  Prof. Dr. Ir. Anita Firmanti, M.T menyampaikan, BPIW perlu bisa menjadi guidance terhadap unit organisasi (unor) di Kementerian PUPR yang membangun infrastruktur, yakni Ditjen SDA, Bina Marga, Cipta Karya, dan Perumahan. Hal itu melalui perencanaan dan pemrograman yang dibuat BPIW sesuai dengan kebutuhan di lapangan dan hasil analisis yang dilakukan BPIW.

Dengan begitu, lanjutnya, jajaran BPIW harus bisa mengenali karakter wilayahnya. Selain itu, perlu mengetahui yang dilakukan Kementerian/Lembaga lain atau pemerintah pada wilayah tersebut. "Misalnya pemerintah pusat menetapkan kawasan itu untuk industri strategis nasional. Sehubungan dengan itu BPIW harus paham, bila dikembangkan industri strategis pada kawasan tersebut. Pemahaman itu terkait pra syarat dari industri strategis. Misalnya bahan bakunya didatangkan dari mana dan pekerjanya," terangnya.

Ia menambahkan, jajaran BPIW bukan berarti harus mengetahui secara detail, tapi paling tidak pemahaman tentang pengembangan wilayahnya semakin banyak diketahui jajaran BPIW. Lalu, BPIW juga harus mengetahui kebijakan apa yang diperlukan untuk mendukung industri strategis tersebut.(Ris/Tiara)

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: