Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, Kementerian PUPR-Kemenko PMK Gelar Perjanjian Kerja Sama

Layanan Informasi BPIW     |     28 Oct 2022     |     12:10     |     1172
Tanggulangi Kemiskinan Ekstrem dan Stunting, Kementerian PUPR-Kemenko PMK Gelar Perjanjian Kerja Sama
Kepala BPIW, Rachman Arief Dienaputra (kanan) dan Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Kemenko PMK, Andi Megantara

Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) terus melakukan konsolidasi data dan informasi guna menyokong penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting di Tanah Air. Hal itu terungkap pada kegiatan "Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK)-Kementerian PUPR, dalam pemanfaatan data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) dalam rangka Integrasi Program Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting" yang diselenggarakan di Bogor, Jawa Barat, Kamis, 27 Oktober 2022.

Kepala BPIW, Rachman Arief Dienaputra dalam sambutannya menyampaikan, Kementerian PUPR untuk program penanganan kemiskinan ekstrem melakukan secara terintegrasi dan berbasis kawasan atau klaster permukiman. "Hal itu dilakukan melalui pengintegrasian program penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), penyediaan infrastruktur dasar seperti air bersih, sanitasi, jalan, jembatan, drainase pada lokus dan periode waktu yang sama maupun bertahap," paparnya.

Arief berharap, adanya kerja sama Kemenko PMK-Kementerian PUPR dalam pemanfaatan data P3KE akan menjadikan tercapainya percepatan penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting, yang ditargetkan Pemerintah Pusat pada 2024 terwujud 0 persen  kemiskinan ekstrem.

Di tempat sama, Andi Megantara, Deputi Bidang Koordinasi Peningkatan Kesejahteraan Sosial, Kemenko PMK mengapresiasi Kementerian PUPR yang fokus dan mendalam dalam melakukan Program Penanggulangan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting. Menurutnya, adanya kesamaan data yang dipegang kementerian/lembaga  akan sangat membantu dalam menentukan langkah untuk menuntaskan program-program pemerintah.

Ia mengatakan, data kemiskinan ekstrem dan stunting merupakan data yang dinamis, sehingga perlu selalu dilakukan pemuktakhiran data. "Dengan selalu dimuktahiran, data yang dipegang diharapkan selalu akurat," terangnya.

Hadir juga pada kegiatan tersebut, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I (Kapuswil I) BPIW, Hari Suko Setiono, Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah I.A,  Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I BPIW, Melva Eryani Marpaung, Kepala Bagian Hukum, Kerja Sama dan Komunikasi Publik, Sekretariat BPIW, Setyo Purnomo, serta Asisten Deputi Jaminan Sosial, Kemenko PMK, Dyah Tri Kumolosari, Ketua Sekretariat Satuan Tugas Pengelolaan Data P3KE, Kemenko PMK, Nur Budi Handayani serta jajaran.(Ris/Cid/Tiara/InfoBPIW)

 

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: