BPIW Kementerian PUPR Kolaborasi dengan PT PII dalam Perencanaan dan Pemrograman Infrastruktur PUPR Berbasis Pendekatan Pengembangan Wilayah

Layanan Informasi BPIW     |     09 Nov 2022     |     12:11     |     7038
BPIW Kementerian PUPR Kolaborasi dengan PT PII dalam Perencanaan dan Pemrograman Infrastruktur PUPR Berbasis Pendekatan Pengembangan Wilayah
Kepala BPIW Rachman Arief Dienaputra (kiri) memberi cinderamata kepada Direktur Bisnis PT. PII Andre Permana (kanan)

Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) bersama PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero)/PT PII melaksanakan internalisasi Kesepakatan Bersama dalam kolaborasi perencanaan dan pemrograman infrastruktur PUPR berbasis pendekatan pengembangan wilayah, yang dilaksanakan di Jakarta pada Selasa (8/11).

Selain dalam rangka peningkatan kualitas perencanaan dan pemrograman pengembangan infrastruktur PUPR, Kesepakatan Bersama tersebut juga melingkupi peningkatan pemahaman BPIW terkait konsep dasar penerapan skema pembiayaan kreatif khususnya skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), peningkatan pemahaman PT PII terkait prinsip dan proses perencanaan dan pemrograman berbasis pengembangan wilayah, pelaksanaan kegiatan peningkatan kapasitas BPIW dan PT PII berupa knowledge sharing dan case study proyek terkait skema pembiayaan kreatif, serta pertukaran data dan informasi yang dibutuhkan oleh kedua belah pihak.

Kepala BPIW Kementerian PUPR, Rachman Arief Dienaputra menyampaikan bahwa peran BPIW ke depan semakin strategis di tahapan perencanaan dan pemrograman pembangunan infrastruktur PUPR. Hal ini mendorong BPIW untuk dapat terus meningkatkan kualitas perencanaan dan pemrograman berdasarkan pengembangan wilayah di Kementerian PUPR.  

Produk perencanaan yang dihasilkan oleh BPIW yaitu Dokumen Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah atau yang dikenal sebagai RPIW akan menjadi acuan dalam perencanaan dan pemrograman pembangunan infrastruktur PUPR. Untuk menghasilkan RPIW yang berkualitas dan implementatif perlu penyempurnaan terus menerus atas muatan yang diatur di dalamnya baik melalui diskusi di internal BPIW maupun dengan pihak ekternal yang ahli dan praktisi di bidang perencanaan, pengembangan wilayah maupun pelaksanaan pembangunan infrastruktur. Untuk itu selain perlu peningkatan kapasitas melalui berbagai pelatihan dan knowledge sharing, BPIW juga membutuhkan suatu input dan pengalaman terkait  kondisi riil pembangunan infrastruktur di lapangan, termasuk terkait pembiayaan infrastruktur, disini perlunya kolaborasi dengan PT PII sebagai salah satu praktisi di bidang pelaksanaan pembangunan infrastruktur.  

Direktur Utama PT PII, M. Wahid Sutopo menyampaikan kolaborasi ini menjadi suatu upaya dalam menjawab tantangan besar dalam pembangunan infrastruktur khususnya dalam hal pembiayaan, mengingat adanya Keterbatasan APBN dalam pembiayaan pembangunan infrastruktur sehingga alternatif pendanaan khususnya skema KPBU perlu dilakukan. “PT PII sebagai Special Mission Vehicles (SMV) Kementerian Keuangan berkomitmen untuk memberi nilai tambah bagi pembangunan infrastruktur yang berkelanjutan untuk peningkatan kualitas hidup masyarakat Indonesia yang berperan aktif dalam percepatan penyediaan infrastruktur  khususnya dalam hal ini melalui skema KPBU,” kata Sutopo.

Sutopo juga menambahkan, bahwa melalui perannya masing-masing baik PT PII maupun BPIW diharapkan dapat memberikan  layanan yang optimal kepada masyarakat Indonesia, khususnya dalam memetakan rekomendasi skema pembiayaan dalam perencanaan pengembangan infrastruktur PUPR yang terintegrasi. “Dengan ini, diharapkan risiko yang ditimbulkan dari perencanaan - perencanaan pembangunan infrastruktur khususnya yang bersumber dari skema pembiayaan alternatif dapat diminimalisir,” tambah Sutopo.(Ris/Tiara/InfoBPIW)

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: