Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) pada tahun anggaran 2025 mendapat pagu indikatif sebesar Rp75,63 triliun. “Berdasarkan Surat Bersama Menteri Keuangan dan Menteri PPN/Kepala Bappenas tanggal 5 April 2024, ditetapkan pagu indikatif Kementerian PUPR TA 2025 sebesar Rp75,63 triliun, ditindaklanjuti dengan Surat Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat tanggal 29 Mei 2024 tentang Pemanfaatan Pagu Indikatif Kementerian PUPR TA 2025," ujar Menteri PUPR, Basuki Hadimuljono dalam Rapat Kerja bersama Komisi V DPR RI yang dipimpin Ketua Komisi V DPR RI Lasarus di Ruang Rapat Komisi V DPR RI di Jakarta, Kamis, 6 Juni 2024.
Menurutnya, hal ini agar pemerintah selanjutnya memiliki ruang yang lebih luas untuk mengatur anggaran Kementerian PUPR tahun depan. "Kenapa anggaran 2025 hanya Rp 75 triliun? Informasi dari Bappenas bahwa ini dikhususkan untuk pemerintahan baru sehingga memberikan ruang kepada pemerintah yang baru nanti," ujar Menteri Basuki.
Ia menyampaikan, berdasarkan pengalaman saat pergantian pemerintahan tahun 2014-2015, terjadi kenaikan pagu anggaran Kementerian PUPR dari 76 triliun menjadi Rp 120 triliun. Oleh karenanya, pada pergantian pemerintahan 2024-2025 pemerintah melakukan antisipasi. Namun lanjutnya, tidak menutup kemungkinan pagu anggaran Kementerian PUPR tahun 2025 akan mengalami kenaikan saat pemerintah baru telah menjabat.
"Jadi saya kira mungkin pendekatan itu yang dipakai Kementerian Keuangan dan Bappenas dalam mendesain anggaran ini. Tapi nanti kalau memang setelah badan anggaran dan nota keuangan ada, pasti akan kita prioritaskan apa yang menjadi aspirasi DPR," jelasnya.
Kendatipun pagu indikatif 2025 jauh lebih sedikit dari kebutuhan anggaran tahun depan, Menteri Basuki memastikan, hal ini tidak mempengaruhi kinerja Kementerian PUPR.
Alokasi pagu indikatif Kementerian PUPR tahun 2025 akan dimanfaatkan untuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air sebesar Rp26,53 triliun, Ditjen Bina Marga Rp32,31 triliun, Ditjen Cipta Karya Rp10,48 triliun, Ditjen Perumahan Rp4,52 triliun, dan Ditjen Bina Konstruksi Rp558 miliar. "Sekretariat jenderal, inspektorat jenderal, badan-badan lainnya sebesar Rp1,22 triliun," tuturnya.
Berdasarkan anggaran tersebut, fokus program TA 2025 akan diprioritaskan sesuai tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) Tahun 2025 yaitu “Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”.
Menteri Basuki mengatakan arah pembangunan pada RKP tahun 2025 terdiri dari SDM berkualitas yang berdaya saing dan produktif, infrastruktur berkualitas untuk peningkatan produktivitas, serta ekonomi inklusif dan berkelanjutan.
Kebijakan belanja bidang infrastruktur pada TA 2025 akan meliputi pemerataan pembangunan infrastruktur dasar dan ekonomi, mendukung pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN) termasuk pembangunan Ibu Kota Negara (IKN) , serta mendorong skema pembiayaan kreatif dan Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU) untuk meningkatkan peran badan usaha.
Turut hadir Sekretaris Jenderal Kementerian PUPR Mohammad Zainal Fatah, Dirjen Sumber Daya Air Bob Arthur Lombogia, Dirjen Bina Marga Hedy Rahadian, Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti, Dirjen Perumahan Iwan Suprijanto, Dirjen Pembiayaan Infrastruktur dan Perumahan Herry Trisaputra Zuna, Dirjen Bina Konstruksi Rachman Arief Dienaputra, Kepala BPIW Yudha Mediawan, Staf Ahli Menteri Bidang Hubungan Antar Lembaga K.M Arsyad, dan beberapa Pejabat Tinggi Pratama di lingkungan Kementerian PUPR. (Ris/Tiara)