Tahun 2024, ITMP BTS Ditetapkan sebagai Perpres

Layanan Informasi BPIW     |     07 Nov 2023     |     10:11     |     2311
Tahun 2024, ITMP BTS Ditetapkan sebagai Perpres
Kepala BPIW, Yudha Mediawan saat membuka Rapat Pembahasan Tingkat Eselon I ITMP BTS di Jakarta, Senin, 6 November 2023.

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) terus mematangkan draft Integrated Tourism Master Plan (ITMP) atau Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN) Bromo-Tengger-Semeru (BTS). Saat ini ITMP/RIDPN BTS sudah pada tahapan Pembahasan Tingkat Eselon I Steering Committee ITDP yang terdiri dari Bappenas, Kementerian PUPR, Kementerian Parekraf dan Kementerian Investasi/BKPM.

Kepala BPIW, Yudha Mediawan mengatakan, Perpres RIDPN BTS ditargetkan akan ditetapkan pada tahun 2024. “Tahapannya, setelah rapat pembahasan tingkat Eselon I ini, akan dilakukan Rapat Tingkat Menteri (RTM) bersama dengan steering committee yang direncanakan pada 22 November 2023. Kemudian pada Januari 2024 dapat diajukan untuk proses pembahasan dan penetapan Perpres,” papar Yudha saat membuka Rapat Pembahasan Tingkat Eselon I ITMP BTS di Jakarta, Senin, 6 November 2023. 

 “Penyelesaian draft ITMP BTS dilakukan selama 2 bulan, melibatkan tim tenaga ahli dan tim pendukung dari Puswil II BPIW,” terangnya. "Draft ini kemudian sudah berkali-kali dibahas dengan Pokja Daerah (Provinsi Jawa Timur dan 5 kabupaten/kota) di Kawasan BTS, dengan steering committee, dan juga telah dibahas dengan seluruh instansi Pusat dan Daerah yang merupakan penanggung jawab program/kegiatan dalam draft Rencana Aksi", lanjutnya.

Paling tidak sudah dilakukan 5 kali rapat bersama Steering Committee dan 4 kali rapat koordinasi dengan Pokja Daerah. Lebih lanjut Yudha menjelaskan, tujuan dilaksanakan Rapat Pembahasan Tingkat Eselon I ITMP BTS adalah untuk mendapat masukan dan penyepakatan kelengkapan substansi ITMP BTS, penyepakatan target waktu dan mekanisme pelaksanaan Rapat Tingkat Menteri (RTM), dan penyepakatan target waktu dan mekanisme RIDPN BTS.

Di tempat yang sama, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah II BPIW, Melva Eryani Marpaung menyampaikan, visi pengembangan pariwisata BTS adalah pariwisata alam dan budaya yang berkelanjutan serta berdaya saing guna meningkatkan kesejahteraan masyarakat secara kolaboratif. Sedangkan misinya adalah menjaga fungsi konservasi Kawasan Taman Nasional BTS, mewujudkan destinasi wisata berkualitas dan berdaya saing, menciptakan perekonomian lokal, mewujudkan pengelolaan pariwisata kolaboratif dan profesional, serta mewujudkan kawasan pariwisata yang tangguh bencana.

Deputi Bidang Ekonomi, Kementerian PPN/Bappenas, Amalia Adininggar Widyasanti mengapresiasi percetapan kegiatan dibawah komando Kepala BPIW, sehingga bisa diselesaikan BPIW dalam waktu kurang lebih dua bulan. Lebih lanjut Amalia menyatakan, saat ini Bappenas sedang melakukan finalisasi Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2025-2045 untuk mewujudkan Indonesia emas 2045. “Terdapat 8 agenda, salah satunya transformasi ekonomi yang didorong oleh sektor pariwiata. Harus didukung oleh SDM (Sumber Daya Manusia,-red) unggul, transfromasi tata kelola, serta lingkungan yang kondusif di daerah menjadi kunci pariwiata,” paparnya.

Menurutnya, pemberdayaan SDM lokal harus menjadi salah satu fokus penting ITMP BTS; bukan hanya SDM pariwisata tapi juga masyarakat lokal. Sehingga, perlu ada edukasi masyakarat lokal. Hal yang sama disampaikan oleh Deputi Bidang Kebijakan Strategis, Kemenparekraf/Baparekraf, Dessy Ruhati. Ia mengatakan, major project Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 mendorong pariwisata menjadi leading sector dan quality tourism untuk devisa dan nilai tambah pariwisata.  Untuk itu, lanjutnya, kapasitas SDM sangat penting. “ITMP BTS dapat mengusulkan program-program pembangunan dan pengembangan sekolah-sekolah kepariwisataan, termasuk Politeknik Pariwisata", terangnya.

ITMP BTS sebagai dokumen perencanaan hampir mencapai tahap akhir. ITMP ini akan memberikan arah pengembangan sekaligus tetap memperhatikan daya dukung pada kawasan Taman Nasional BTS.

Rapat ini dihadiri juga perwakilan Kementerian Investasi/BKPM, Ahli Perencanaan Wilayah dan Kota, Ahli Pariwisata, dan jajaran Staf Penanggung Jawab ITMP BTS di Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah II BPIW.(Ris/Tiara)

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: