Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di Daerah Otonom Baru (DOB) Papua. Hal ini dibahas dalam "Rapat Tindak Lanjut Percepatan Pembangunan Infrastruktur di Daerah Otonom Baru (DOB) Papua Tahun Anggaran 2023-2024" di Jakarta, Senin 30 Oktober 2023.
Kepala BPIW, Yudha Mediawan saat membuka acara menyampaikan, berdasarkan arahan Presiden RI dalam Rapat Terbatas Tentang Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok Kebijakan Fiskal Tahun 2024, Kementerian PUPR diamanatkan untuk menginisiasi pembangunan sarana dan prasarana di DOB Papua.
Ia menjelaskan, tujuan rapat ini adalah untuk memfasilitasi pemenuhan kesiapan pembangunan infrastruktur pada empat DOB, yakni Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pegunungan, dan Papua Selatan. Adapun agenda diskusi antara lain, update status pemenuhan readiness criteria, diskusi kecukupan substansi readiness criteria, dan pembagian tugas pelaksanaan pembangunan di pusat pemerintahan DOB.
"Usulan percepatan pembangunan pusat pemerintahan DOB akan ditindaklanjuti dengan pelaksanaan TA 2023 - 2024 dan kegiatan yang tidak selesai dilanjutkan pada periode 2025-2029," paparnya. Menurutnya, hasil rapat secara khusus akan dilaporkan kepada Menteri PUPR dan Menteri Dalam Negeri, guna koordinasi percepatan pelaksanaannya.
Yudha memaparkan, proses persiapan dan penyusunan masterplan pembangunan pusat pemerintahan DOB di Papua sudah dimulai sejak awal tahun 2023. Hal itu sebagai tindak lanjut Surat Menteri Dalam Negeri Nomor 000.4.1/8056/SJ tanggal 10 November 2022 perihal Usulan Program Percepatan Penyediaan Sarana dan Prasarana Pemerintahan DOB yang ditujukan kepada Menteri PPN/Kepala Bappenas, Menteri Keuangan, dan Menteri PUPR.
Ia menekankan, beberapa kesiapan yang perlu mendapatkan perhatian khusus untuk percepatan pembangunan pusat pemerintahan DOB, antara lain memastikan readiness criteria seperti feasilibity study dan master plan, meskipun tidak terbatas pada dokumen perencanaan teknis. "Mengingat keterbatasan waktu dan kesiapan dokumen, maka dalam rangka percepatan pembangunan pusat pemerintahan DOB dilakukan intervensi PUPR melalui penyediaan air baku, pengendali banjir, pembangunan jalan akses, pembangunan gedung, pembangunan dan peningkatan SPAM, penyediaan sanitasi, serta pembangunan rumah," terangnya.
Menurutnya, penyepakatan diperlukan untuk mempertegas lokasi kawasan inti pusat pemerintahan provinsi pada empat DOB, lokasi rumah susun yang akan dibangun, besaran dimensi kebutuhan sarana prasarana sesuai tingkat layanan terhadap penduduk yang dibutuhkan. "Dengan mengundang perwakilan pemerintah daerah di provinsi DOB, agar dipaparkan status kemajuan penyiapan perencanaan maupun teknis dari masing-masing DOB,” tegas Yudha.
Di tempat yang sama, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah (Kapuswil) III, BPIW, Pranoto menyampaikan, konsep penanganan akan dilaksanakan untuk Kawasan Inti Pusat Pemerintahan (KIPP) DOB, kawasan penyangga, serta kawasan terpengaruh.
Untuk master plan atau Rencana Induk, lanjutnya, muatannya akan mencakup, standard pemenuhan KIPP, analisa teknis dengan terbangunnya KIPP pada kawasan sekitar, interaksi kawasan, dampak pembangunan, sintesa dan arah perencanaan kedepan serta kebutuhan dan pemenuhan infrastruktur ke depan.
Untuk tahun 2023, ujarnya, meliputi persiapan pematangan lahan kawasan pembangunan Gedung Gubernur, Gedung Dewan Pewakilan Rakyat Papua (DPRP), dan Majelis Rakyat Papua (MRP) di 4 DOB. “Kemudian persiapan pembangunan akses dan konektivitas KIPP dari jalan nasional, persiapan pembangunan infrastruktur air baku di KIPP DOB, serta persiapan pembangunan infrastruktur permukiman. Pada 2024, akan dilanjutkan pembangunan Gedung Gubernur, DPRP, dan MRP di 4 DOB, pembangunan infrastruktur ke Cipta Karyaan dan pembangunan program Perumahan diluar Kawasan KIPP ,” terangnya.
Hadir pada rapat tersebut perwakilan Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air, Ditjen Bina Marga, Ditjen Cipta Karya, Ditjen Perumahan, perwakilan Balai PUPR di Papua dan Papua Barat, serta perwakilan pemerintah 4 provinsi DOB di Papua.(Ris/Tiara)