Kementerian PPN/Bappenas Lakukan In Depth Interview dengan BPIW Terkait Pelaksanaan Program Penghapusan Kemiskinan Ekstrem

Layanan Informasi BPIW     |     20 Oct 2023     |     04:10     |     3508
Kementerian PPN/Bappenas Lakukan In Depth Interview dengan BPIW Terkait Pelaksanaan Program Penghapusan Kemiskinan Ekstrem
In Depth Interview Bappenas dengan BPIW melalui vicon

Guna mendapatkan informasi terkait pelaksanaan program Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (PKE) yang dijalankan Kementerian PUPR, Kementerian PPN/ Bappenas, menggali informasi terkait PKE tersebut melalui kegiatan In Depth Interview dengan BPIW, Jumat, 20 Oktober 2023. Koordinator dari Direktorat Pengentasan Kemiskinan dan Pemberdayaan Masyarakat Kementerian PPN/ Bapennas, Dinar Kharisma menjelaskan Kementerian PPN/ Bapennas mendapatkan tugas untuk melaksanakan pengendalian termasuk monitoring dan evaluasi program PKE. 

Menurutnya In Depth Interview dengan Kementerian PUPR terutama dengan BPIW untuk mengetahui secara terperinci mengenai data, jangkauan PKE, evaluasi, dan capaian pelaksanaan PKE. Kegiatan ini juga sudah dilakukan dengan Kemenko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK), dan dengan Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi.

Selanjutnya, tim dari Bappenas menanyakan beberapa hal antara lain apa data acuan yang selama ini dipakai untuk mencapai sasaran pelaksanaan PKE dan bagaimana proses mencapai sasaran itu sendiri di internal Kementerian PUPR. 

Menjawab pertanyaan tersebut Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I BPIW, Boby Ali Azhari menjelaskan pelaksanaan PKE ini berdasarkan arahan Presiden kepada Kementerian/Lembaga dalam pelaksanaan PKE berdasarkan data By Name By Adress (BNBA) agar tepat sasaran. Data yang digunakan merupakan Data Pensasaran Percepatan Penghapusan Kemiskinan Ekstrem (P3KE) ditetapkan melalui Keputusan Kementerian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) No. 30 Tahun 2022 sebagai sumber data. 

Menindaklanjuti arahan Menteri PUPR agar pelaksanaan PKE di lingkungan Kementerian PUPR dilaksanakan secara terintegrasi maka BPIW sebagai koordinator program PKE melakukan pengolahan Data P3KE untuk menentukan lokus prioritas dan mengintegrasikan program-program unor diantaranya program perbaikan rumah, penyediaan sanitasi, air bersih, dan penataan kawasan. 

Tim Kementerian PPN/Bappenas juga menanyakan terkait apa perbedaan program untuk PKE yang diberikan mulai tahun 2022 ini dengan program serupa pada tahun sebelumnya? Menjawab pertanyaan tersebut, Boby menerangkan bahwa program-program tersebut memang bersifat kerakyatan dan didedikasikan untuk MBR. Perbedaannya hanyalah dengan adanya Inpres 4/2022 sehingga pensasaran programnya mengacu pada BNBA sesuai Data P3KE. 

Selain PKE, pemerintah juga mengeluarkan Perpres No. 72 Tahun 2021 Tentang Percepatan Penurunan Stunting. Menteri PUPR merupakan anggota Tim Percepatan Penurunan Stunting Bersama dengan tujuh menteri lainnya. 

Tugas Kementerian PUPR terkait Strategi Nasional Percepatan Penurunan Stunting adalah presentase rumah tangga yang mendapatkan akses air minum layak di kab/kota lokasi prioritas dan presentase rumah tangga yang mendapatkan akses sanitasi (air limbah domestik) layak di Kab/Kota lokasi prioritas. Selain itu presentase desa/kelurahan stop Buang Air Besar Sembarangan (BABS). 

Selanjutnya Boby menjelaskan alur penanganan PKE yakni pertama pengolahan data, bahwa data P3KE diolah oleh BPIW untuk mengidentifikasi lokus-lokus prioritas dalam rangka integrasi program PKE di lingkungan Kementerian PUPR. Kedua, survei kolaborasi yang dilakukan BPIW bersama Ditjen Cipta Karya, dan Ditjen Perumahan. Alur ketiga yakni penanganan pada lokus-lokus prioritas melalui integrasi program permukiman dari Ditjen Cipta Karya dan program perumahan dari Ditjen Perumahan. “Kita juga melibatkan pemerintah daerah setempat dalam survei kolaborasi integrasi program PKE,” tutur Boby. (Hen/Tiara)

 

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: