BPIW dan Unor Teknis Matangkan Materi Rakorbangwil 2023

Layanan Informasi BPIW     |     02 Nov 2023     |     08:11     |     5812
BPIW dan Unor Teknis Matangkan Materi Rakorbangwil 2023
Kepala BPIW, Yudha Mediawan saat membuka rapat “Diskusi Pembahasan Paket Integrated City Planning (ICP) Kegiatan NUDP” yang dihadiri perwakilan BPIW dan Bank Dunia di Kantor BPIW, Jakarta, Selasa, 13 Juni 2023.

Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) bersama Unit Organisasi (Unor) di lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) mematangkan materi Rapat Koordinasi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (Rakorbangwil) Bidang PUPR. Hal itu terungkap dalam “Rapat Pembahasan Kawasan dan Kebutuhan Program Prioritas 2025-2029 dalam Rangka Persiapan Rakorbangwil Bidang PUPR” di Jakarta, Selasa-Rabu, 24-25 Oktober 2023.

Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional (Pusnas) BPIW, Zevi Azzaino mengatakan, Rakorbangwil tahun ini Kementerian PUPR memberikan masukan terhadap rancangan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 yang sedang disusun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN/Bappenas).

“Rakorbangwil juga merupakan forum kolaborasi antar K/L (Kementerian/Lembaga) dan pemerintah provinsi dalam proses awal pemrograman infrastruktur PUPR 2025,” ungkap Zevi saat membuka rapat tersebut.

Ia mengatakan, Rakorbangwil tahun 2023 akan mengacu pada usulan rancangan program pembangunan infrastruktur PUPR TA 2025-2029 dan proyek prioritas lainnya yang mendukung pengembangan wilayah.

Lebih lanjut Zevi mengatakan, substansi yang akan dibahas dalam desk Rakorbangwil, yakni usulan rancangan program 2025-2029, termasuk rencana kegiatan K/L terkait dan pemerintah provinsi di lokus rancangan program. Selain itu, program atau kegiatan 2025.

Berdasarkan Rancangan Akhir Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RPJPN) 2045, lanjutnya, terdapat beberapa target utama infrastruktur PUPR yang perlu dicapai pada tahun 2045. Beberapa diantaranya kapasitas tampungan air sebesar 200 m3/kapita, akses terhadap air siap minum perpipaan di perkotaan sebesar 100%, dan akses sanitasi aman sebesar 70%, timbunan sampah terolah di fasilitas pengolahan sampah 90% (35% daur ulang), rumah tangga dengan akses hunian layak, terjangkau, dan berkelanjutan 100%, biaya logistik (terhadap PDB) 9%, dan proporsi kerugian ekonomi akibat bencana (terhadap PDB) 0,11%.

Zevi menerangkan, dasar pertimbangan usulan rancangan program PUPR tahun 2025-2029, terdiri dari kontribusi terhadap pemenuhan target indikator utama infrastruktur PUPR dalam Rancangan Akhir RPJPN, penuntasan penanganan pembangunan infrastruktur nasional (isu strategis yang relevan 5 tahun mendatang), besaran alokasi investasi infrastruktur dengan penanganan multi-year, kesesuaian dengan kebijakan kewilayahan nasional 2045 (Rancangan Akhir RPJPN), keterpaduan antar infrastruktur PUPR dan non-PUPR yang mendukung kawasan strategis, manfaat signifikan terhadap kontribusi pertumbuhan ekonomi sektor strategis secara quick yield (perkotaan, industri, pariwisata, pertanian), dan manfaat signifikan terhadap percepatan pemerataan wilayah (perbatasan, 3T, pesisir, antar kawasan strategis).

Zevi juga menjelaskan, terdapat usulan rancangan program 2025-2029 berbasis kawasan/kewilayahan dan sektoral, diantaranya percepatan pembangunan infrastruktur mendukung smart living di 10 wilayah metropolitan, pengembangan infrastruktur di kawasan penyangga Ibu Kota Negara (IKN), percepatan pembangunan infrastruktur di kota baru luar Pulau Jawa dan lainnya.

Dalam diskusi terungkap, perwakilan Unor teknis di lingkungan Kementerian PUPR akan segera melaporkan kepada pimpinan, serta mempelajari arahan materi Rakorbangwil dari BPIW untuk segera menyampaikan sejumlah masukan, agar materi Rakorbangwil makin matang dan mumpuni.

Hadir dalam rapat tersebut, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah (Kapuswil) I BPIW, Boby Ali Azhari, Kapuswil II BPIW, Melva Eryani Marpaung, Kapuswil III BPIW, Pranoto serta pejabat administrator di lingkungan BPIW. Selain itu, perwakilan Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air, Ditjen Bina Marga, Ditjen Cipta Karya, Ditjen Perumahan, dan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur (Ris/Tiara)

 

 

 

 

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: