Tahun 2019, BPIW Tingkatkan Kolaborasi Antar Unit Kerja

Layanan Informasi BPIW     |     09 Nov 2018     |     12:11     |     1027
Tahun 2019, BPIW Tingkatkan Kolaborasi Antar Unit Kerja

Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menyiapkan strategi dalam menjalankan program dan kegiatan Tahun Anggaran (TA) 2019. BPIW memastikan dalam melaksanakan program dan kegiatan kerja TA 2019 akan terus meningkatkan kolaborasi yang melibatkan lintas unit kerja.

“Pada kegiatan TA 2019, kolaborasi harus menjadi kata kunci dalam setiap kegiatan yang dilakukan BPIW,” ungkap Sekretaris BPIW Kementerian PUPR, Firman H. Napitupulu dalam acara  “Persiapan Program dan Kegiatan BPIW TA 2019” di Bandung, Kamis, (11/9).

Menurutnya, dalam setiap kegiatan dibutuhkan keterlibatan lintas unit kerja, dimana masing-masing kegiatan saling bersinggungan. “Dalam proses bisnis BPIW memang setiap unit kerja memiliki peran dan saling keterkaitan satu sama lain,” terang Firman.

Ia juga menekankan, masing-masing unit kerja eselon 2 harus memiliki kegiatan champion. Kegiatan-kegiatan champion ini harus dapat disampaikan secara berkala kepada pimpinan termasuk Bapak Menteri PUPR.

 

Selain itu, Firman menyatakan, untuk setiap penyusunan Masterplan dan Developmen Plan (MPDP) yang dilakukan BPIW harus selalu dimengerti oleh kementerian dan lembaga lain, termasuk oleh Unit Organisasi (unor) di Kementerian PUPR agar dapat diimplementasikan dengan baik.

Dengan demikian MPDP yang disusun perlu terus disosialisasikan atau dilakukan uji publik. Sedangkan kegiatan rapat, survey serta Focus Group Discussion (FGD) perlu dilakukan dengan lebih baik dan selektif.

Ia berharap, kegiatan BPIW 2019 mampu menyesuaikan dengan kebutuhan dan tantangan dari isu nasional dan internasional. “BPIW juga harus mampu mempersiapkan Sumber Daya Manusia (SDM) dan mematangkan substansi teknis untuk pelelangan dini kegiatan 2019. Hal yang perlu diingat juga BPIW harus mengedepankan tertib mutu, tertib administrasi, dan tertib waktu,” jelas Firman.

Lebih jauh Firman menyatakan, pada TA 2019 BPIW akan mendapatkan anggaran sebesar Rp 228 miliar. Anggaran tersebut dialokasikan antara lain, untuk kajian dan perencanaan di Kawasan Perbatasan Negara sebesar Rp 18,6 miliar, Perubahan Iklim, Mitigasi, Bencana, Cagar Budaya dan Kawasan Konservasi sebesar Rp 9,8 miliar, Isu Pembangunan Perkotaan Rp 25,5 miliar.

Kemudian Pengembangan Pusat Pertumbuhan Bagian Indonesia Timur sebesar Rp 10,5 miliar, Ekonomi dan Logistik, Pengembangan Kawasan Pariwisata, Kawasan Industri mencapai Rp 36,6 miliar dan lainnya.

Firman juga menekankan, pada TA 2019 BPIW memiliki kebijakan untuk  memastikan program-program on going berjalan tuntas, tidak ada lagi program tahun jamak baru (Kecuali Bendungan), mengecek kembali manfaat dan tindak lanjut program. “Kita harus memastikan MPDP dapat diimplementasikan oleh setiap Unit Organisasi (Unor) di Kementerian PUPR serta memperbanyak usulan program padat karya,” ucapnya.

Di tempat yang sama,  Kepala Bagian Program dan Evaluasi, Sekretariat BPIW Kementerian PUPR, M. Salahudin Rasyidi mengatakan kegiatan yang diselenggarakan selama dua hari tersebut, diharapkan dapat memantapkan persiapan dalam menjalankan program dan kegiatan tahun depan.

Pada kegiatan itu setiap unit kerja melakukan presentasi rencana program dan kegiatan TA 2019 untuk kemudian direspon peserta dari seluruh unit kerja. Hadir dalam kegiatan tersebut seluruh peserta perwakilan setiap unit kerja di BPIW Kementerian PUPR.(ris/infoBPIW)  

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: