Data geospasial akan selalu menjadi input atau masukan utama dalam pengembangan/pemanfaatan ruang termasuk pengembangan infrastruktur PUPR didalamnya. Untuk itu, menurut Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR, Hadi Sucahyono kedepan, sangat penting untuk melakukan pengembangan data-data geospasial yang berkualitas dalam mendorong perencanaan infrastruktur PUPR yang tepat sasaran dan dapat memberikan manfaat optimal.
Dalam mendukung peningkatan kualitas data geospasial tersebut, Kementerian PUPR berkomitmen untuk mendukung kebijakan satu peta (one map policy) dengan upaya menyelesaikan 16 peta Informasi Geospasial Tematik (IGT).
“informasi geofasial ini melengkapi dari data-data yang kami lakukan terutama dalam penanganan bencana alam di Sulawesi Tengah. Data geospasial menjadi acuan disamping data-data statistik,” ujar Hadi saat mewakili Menteri PUPR Basuki Hadimuljono pada acara Forum Ilimiah tahunan Ikatan Surveyor Indonesi (ISI), di Padang, Rabu (7/11). Acara ini sendiri berlangsung 6 hingga 8 November.
Informasi Geospasial adalah data geospasial yang sudah diolah sehingga dapat digunakan sebagai alat bantu dalam perumusan kebijakan, pengambilan keputusan, dan pelaksanaan kegiatan yang berhubungan dengan ruang kebumian.
Kedepan, menurutnya integrasi antara data-data geospasial dengan sistem informasi menjadi hal yang cukup penting untuk semakin mengotimalkan pemanfaatan data-data geospasial. Sistem Informasi Geografis Infrastruktur (SIGI) yang dikembangkan Kementerian diharapkan dapat berkembang sehingga dapat semakin mendukung proses perencanaan infrastruktur yang berkualitas.
“BPIW telah membuat masterplan dan development plan di 35 Wilayah Pengembangan Strategis (WPS). Untuk itu, perlu dukungan ISI utuk menyiapkan informasi geospasial di WPS tersebut. Kita juga perlu dukungan ISI, terkait pembuatan site plan atau rencana tapak relokasi hunian penduduk pasca gempa di Sulawesi Tengah,” ucap Hadi.
Sementara pembicara lainnya yakni Deputi II Kepala Staf Kepresidenan, Kantor Staf Presiden, Yanuar Nugroho. Ia menjelaskan mengenai tujuan kebijakan satu peta yakni adanya satu standar referensi basis data geospasial. Pemerintah menurutnya telah mengeluarkan Perpres No. 9 Tahun 2016 tentang Percepatan Pelaksanaan Kebijakan Satu Peta Pada Tingkat Ketelitian Peta Skala 1:50.000.
Manfaat kebijakan satu peta sebagai acuan untuk acuan perbaikan data spasial, akurasi perencanaan tata ruang, dan akurasi dalam penyusunan kebijakan dan pengambilan keputusan.
Kemudian, Deputi Geospasial Dasar dari Badan Informasi Geospasial, M.Arief memaparkan beberapa hal seperti Peran informasi geospasial dalam Pencapaian SDG’s (pembangunan berkelanjutan) yakni percepatan peta dasar skala besar untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Pencapaian tujuan Pembangunan Berkelanjutan memerlukan informasi geospasial baik Informasi Geospasial Dasar maupun Informasi Gespasial Tematik pada skala besar (1:5.000 dan 1:1.000).
Saat membuka kegiatan tersebut, Menteri Agraria dan Tata Ruang Badan Pertanahan Nasional yang diwakili Dirjen Infrastruktur Keagrariaan, Raden Muhammad Adi Darmawan menyatakan kebijakan One Map Policy di kementeriannya untuk mencapai terwujudnya peta dasar pertanahan berbasis bidang tanah di seluruh Indonesia. Menurutnya ada empat strategi mewujudkan hal itu yakni regulasi, program strategis, program pendukung, dan langkah percepatan.
Kegiatan diisi dengan kata sambutan seperti dari Ketua Panitia Forum Ilmiah tahunan ISI, Baktir Umar dan Ketua Ikatan Surveyor Indonesia, Virgo Eresta Jaya. Turut hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Pemprov Sumbar, Alwis serta para surveyor dari beberapa daerah di Indonesia. (Hen/infobpiw)