Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melalui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) mendorong percepatan pembangunan infrastruktur di Daerah Otonom Baru (DOB) Papua. Hal ini dibahas dalam “Rapat Pembahasan Keterpaduan Program untuk Dukungan Infrastruktur PUPR pada Kawasan Pusat Pemerintahan (KPP) DOB di Papua” di Ruang Rapat Gedung G Kementerian PUPR pada Selasa, 3 September 2024.
Saat membuka rapat, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah III, Pranoto, menyampaikan bahwa rapat ini merupakan runtutan proses pemenuhan infrastruktur utama berupa pembangunan Gedung Kantor Gubernur, Dewan Perwakilan Rakyat Provinsi (DPRP) dan Majelis Rakyat Papua (MRP) sesuai dengan dokumen Masterplan Kawasan Pusat Pemerintahan (KPP) di provinsi DOB Papua. Selain itu dibahas juga tindak lanjut rapat koordinasi pelaksanaan penyediaan prasarana dan sarana di 4 DOB Papua sesuai surat Direktur Jenderal Bina Pembangunan Daerah Kemendagri No.600.9.3/6308/Bangda yang telah dilaksanakan sebelumnya.
“Agenda rapat membahas keterpaduan program untuk dukungan infrastruktur dasar kePUPR-an bidang Sumber Daya Air (SDA), Bina Marga (BM), Cipta Karya (CK) dan Perumahan pada Kawasan Pusat Pemerintahan (KPP) DOB di Papua TA 2024 dan TA 2025 serta indikasi kebutuhan pagu dan sumber pendanaan TA 2024 dan TA 2025,” ujar Pranoto. Rapat tersebut memuat diskusi terkait progress pelelangan, proses persiapan kegiatan fisik, Land Development (pematangan lahan), program lain di TA 2024 serta kelengkapan persiapan kegiatan di TA 2025 untuk KPP DOB. Program infrastruktur pada Provinsi Papua Barat Daya, Papua Tengah, Papua Pengunungan, dan Papua Selatan didiskusikan sebagai prioritas untuk percepatan pembangunan pusat pemerintahan DOB.
Dalam diskusi tersebut, Pranoto menyampaikan tentang status readiness criteria KPP DOB Papua, Kronologis Anggaran DOB TA 2024, Indikasi kebutuhan dana pembangunan KPP DOB, Status pekerjaan fisik KPP DOB TA 2024, dan Skema keterpaduan dan pemenuhan infrastruktur PUPR di KPP DOB. “Diskusi ini sekaligus merupakan monitoring dan evaluasi progres kegiatan serta kendala dan hambatan yang dihadapi sehingga bisa menjadi poin diskusi kita bersama,“ ujarnya. Skema keterpaduan dan pemenuhan infrastruktur PUPR di KPP DOB memuat program dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Sumber Daya Air yang meliputi pemenuhan air baku dengan optimalisasi intake air baku, tapping air dengan sumur bor, optimalisasi reservoir dan rumah pompa. Kemudian program dari Ditjen Bina Marga meliputi jalan akses dari jalan nasional menuju KPP, jalan poros, dan jalan akses dari poros menuju infrastruktur PUPR yang akan dibangun.
Selanjutnya program dari Ditjen Cipta Karya meliputi kantor Gubernur, DPRP, MRP, jalan lingkungan kantor, jaringan perpipaan air minum, instalasi pengolahan air dan limbah serta persampahan. Program dari Ditjen Perumahan meliputi pembangunan rumah susun ASN dan rumah khusus. Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah III berharap adanya sinkronisasi pada tiap-tiap unor sebagai pemenuhan dan keterpaduan infrastruktur dasar PUPR untuk mendukung percepatan pembangunan infrastruktur di DOB Papua. Hadir pada rapat tersebut perwakilan Ditjen Sumber Daya Air, Ditjen Bina Marga, Ditjen Cipta Karya, dan Ditjen Perumahan. (Fir/MBA)