Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan kerjasama dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT. PII) dalam hal modernisasi jaringan jalan melalui pembangunan jalan tol. Langkah tersebut sebagai salah satu upaya pemerintah untuk mendukung percepatan pembangunan di Indonesia.
Demikian disampaikan Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur (BPIW), Hermanto Dardak saat menjadi salah satu pembicara pada seminar tentang “Percepatan Pembangunan Infrastruktur Untuk Meningkatkan Pertumbuhan Ekonomi” dalam rangka HUT Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) ke-33, di Jakarta (18/9).
“Proyek yang telah dijamin melalui PT. PII selama ini adalah Jalan tol Semarang – Batang. Ke depan akan ada rencana penjaminan oleh PT. PII yaitu di ruas jalan tol Samarinda – Balikpapan, jalan tol Manado – Bitung dan jalan tol Malang – Pandaan,” tutur Dardak. Sementara terkait dengan modernisasi jalan, dalam 5 tahun ke depan menurut Dardak, Kementerian PUPR akan terus membenahi jalan arterti primer yang sudah ada.
Dalam kesempatan itu Dardak juga menyatakan ada beberapa hal yang memerlukan perhatian dan dukungan dari instansi terkait termasuk BPKP dalam pelaksanaan pembangunan infrastruktur PUPR, yaitu penyediaan lahan, penyesuaian rencana tata ruang, dan koordinasi dalam pelaksanaan pelebaran jalan terkait program lintas instansi. Selain itu kontinuitas ketersediaan pendanaan untuk program tahunan dan pengadaan barang dan jasa terutama untuk kegiatan tahunan.
Ia juga menjelaskan saat ini pembangunan infrastruktur PUPR menggunakan pendekatan wilayah. Selain itu, Dardak juga menjelaskan bahwa pendekatan wilayah tersebut dilakukan untuk meningkatkan konektivitas, kualitas hidup, keseimbangan pengembangan wilayah, ketahanan air, kedaulatan air dan pangan. Dengan pendekatan wilayah tersebut diharapkan mewujudkan keterpaduan rencana dan sinkronisasi program, yang menghasilkan efisiensi pendanaan dan menjamin pencapaian bukan hanya output fisik, namun juga outcome dan impact.
“Oleh karena itu, dalam pengembangan wilayah perlu adanya sinergitas antara pemerintah pusat dengan pengelola kawasan maupun pemerintah daerah,” ujar Dardak.
Salah satu contoh sinergitas menurutnya adalah penanganan jaringan jalan di Kawasan Industri di Cikarang dan sekitarnya oleh pengelola kawasan, pemerintah kabupaten, pemerintah provinsi, dan pemerintah pusat.
Deputi Bidang Pengawasan Penyelenggaraan Keuangan Daerah BPKP, Dadang Kurnia yang juga menjadi moderator dalam seminar itu menambahkan bahwa Infrastruktur memiliki peran strategis dalam mendukung pertumbuhan ekonomi. Pasalnya infrastruktur merupakan roda penggerak ekonomi, mendorong terjadinya peningkatan produktivitas ekonomi dan mempersempit kesenjangan antar daerah. (INI/InfoBPIW)