Nawacita mengamanatkan pembangunan dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan. Saat ini terdapat sembilan kawasan perbatasan yang menjadi perhatian Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR). Sembilan kawasan tersebut yakni kawasan Aruk di Kabupaten Sambas, Entikong di Sanggau, Sebatik Tengah di Nunukan, Long Apari di Mahakam Hulu, Nanga Badau di Kapuas Hulu, Motamasin di Kab. Malaka, Motaain di Belu, Wini di Timur Tengah Utara dan Skouw di Jayapura.
Hal tersebut dikatakan Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR Hermanto Dardak, saat membahas dukungan infrastruktur PUPR pada kawasan perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar dengan Dirjen Pengembangan Daerah Tertentu Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT) Suprayoga Hadi di Jakarta, Selasa (17/5).
“Pintu-pintu perbatasan yang akan didukung adalah pembangunan pintu perbatasan Aruk, Entikong dengan pintu lintas batas yang dibangun empat lapis beserta jalan akses dan pintu perbatasan Sebatik Tengah di Nunukan dengan penataan pintu lintas batas beserta jalan aksesnya,” jelas Dardak.
Sementara itu, terkait penyediaan air bersih di kawasan perbatasan, menurut Dardak, Kementerian PUPR pada tahun ini akan mendukung program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas) untuk 357 kabupaten, termasuk didalamnya untuk kabupaten yang berada di kawasan perbatasan.
Dalam membangun infrastruktur di wilayah perbatasan, pulau-pulau terkecil dan daerah tertinggal, menurut Dardak saat ini Kementerian PUPR melakukan perencanaan dan pemrograman berbasis 35 Wilayah Pengembangan Strategis (WPS).
Untuk pulau-pulau kecil terluar ini, masuk dalam WPS 35, sementara untuk 3 kawasan yang berbatasan langsung (darat) dengan negara lain terbagi di 3 WPS yaitu WPS 19 (Kupang-Atambua) yang berbatasan dengan Timor Leste, WPS 21 (Temajuk-Sebatik) yang berbatasan dengan Malaysia, dan WPS 34 (Jayapura-Merauke) yang berbatasan dengan Papua New Guinea.
“Saat ini PUPR melakukan keterpaduan infrastruktur terhadap pengembangan 10 Pusat Kawasan Strategis Nasional atau PKSN perbatasan, 40 Kawasan Perdesaaan Prioritas Nasional atau KPPN dan 48 Kota Terpadu Mandiri atau KTM, hingga tahun 2019,” tutur Dardak.
Kementerian PUPR mengembangkan infrastruktur menuju pengembangan wilayah yang seimbang, meningkatkan kualitas hidup di perkotaan dan perdesaan, meningkatkan konektivitas demi meningkatkan daya saing nasional dan pemanfataan sumber daya untuk mencapai ketahanan air serta kedaulatan pangan dan energi.
Pada kesempatan itu, Dardak juga berharap pertemuan ini ditindaklanjuti dengan koordinasi yang kontinu dan sinergi pembangunan antara Kementerian PUPR dengan Kemendes PDDT. Koordinasi dan sinergi tersebut baik dalam hal infrastruktur yang mendukung konektivitas hingga sumber daya manusia yang ada di wilayah perbatasan, daerah tertinggal dan pulau-pulau kecil terluar itu.
Pada kesempatan yang sama, Dirjen Pengembangan Daerah Tertentu dari Kemendes PDTT Suprayoga Hadi menambahkan dalam pengembangan wilayah perdesaan, daerah tertinggal dan perbatasan, instansinya berbasis pada locus (tempat).
Suprayoga juga menyebutkan dari 122 daerah tertinggal di Indonesia, Kemendes PDTT menargetkan percepatan pengentasan daerah tertinggal pada 80 daerah melalui program daerah tertentu.
“Terdapat lima pilar urusan Ditjen Pengembangan Daerah Tertentu, yaitu penanganan daerah rawan tertentu, pengembangan daerah perbatasan, penanganan daerah rawan bencana, pengembangan daerah pulau kecil dan terluar, serta penanganan daerah pasca konflik,” ujar Suprayoga.
Lebih lanjut, ia menjelaskan terdapat enam jenis bantuan Kemendes PDDT untuk daerah tertinggal, perbatasan dan pulau-pulau kecil terluar, yaitu infrastruktur jalan, pengadaan air bersih di wilayah perbatasan, Pembangkit Listrik Tenaga Surya (PLTS). Kemudian bantuan yang diberikan berupa dermaga yang meliputi dermaga untuk rakyat, jetty dan dermaga apung. Selain itu bantuan kapal barang dan kapal angkutan masyarakat di pulau-pulau kecil terluar maupun daerah tertinggal untuk konektivitas, serta dukungan pendidikan berupa bantuan alat peraga dan pengadaan laboratorium komputer.
“Kemendes PDDT pada tahun ini mengalokasikan Rp 1,2 triliun untuk bantuan yang berbentuk fisik di wilayah perbatasan dan pulau-pulau kecil, dengan rincian wilayah perbatasan sebanyak Rp 500 miliar dan pulau-pulau kecil terluar sebanyak 700 miliar,” ungkap Suprayoga. (INI/InfoBPIW)