BPIW Koordinasikan Rencana Pembangunan Anjungan Cerdas di Bali

Layanan Informasi BPIW     |     18 May 2016     |     02:05     |     1029
BPIW Koordinasikan Rencana Pembangunan Anjungan Cerdas di Bali

Untuk lebih memantapkan proses pengadaan tanah terkait rencana pembangunan Anjungan Cerdas Bahari Rambut Siwi di Provinsi Bali, Bidang Fasilitasi Pengadaan Tanah Pusat Pengembangan Kawasan Strategis Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melakukan rapat koordinasi, di Denpasar Bali, Kamis (12/5). Rapat koordinasi tersebut melibatkan instansi terkait, salah satunya Pemerintah Provinsi Bali.

Anjungan Cerdas yang merupakan salah satu bagian dari Wilayah Pengembangan Strategis (WPS) 15 Gilimanuk – Denpasar – Padang Bay, nantinya akan dibangun dengan menggunakan aset tanah Pemerintah Provinsi Bali seluas 2 Ha. Untuk itu, didalam rapat tersebut juga dibahas mengenai pengelolaan aset dan operasionalisasinya agar tidak menimbulkan permasalahannya dikemudian hari.


Saat membuka acara tersebut, Kepala Bidang Fasilitasi Pengadaan Tanah, Pusat Pengembangan Kawasan Strategis BPIW, I Gde Wayan Samsi Gunarta
menyatakan bahwa Anjungan Cerdas yang diadaptasi dari konsep Michino-Eki yang merupakan Road Side Station yang dikembangkan di Jepang. Konsep tersebut dianggap cocok untuk diterapkan di Indonesia.

Tujuan pembangunan anjungan cerdas adalah untuk mengembangkan tujuan pariwisata baru, meningkatan nilai-nilai infrastruktur, serta sebagai media promosi produk-produk lokal di wilayah sekitar anjungan cerdas. 

Adapun fokus dari pembangunan Anjungan Cerdas ini menurut Samsi adalah pengembangan wilayah dan pelayanan jalan nasional yang terdapat di WPS 15. Sehingga nantinya wilayah tersebut menjadi  koridor pengembangan ekonomi kawasan Sarbagita dan kawasan Maritim Bali Barat. Ditambah lagi kawasan tersebut memiliki banyak potensi seperti potensi alam dan pusat aktivitas keagamaan berupa Pura Luhur. Untuk itu, Samsi menambahkan bahwa pengembangan wilayah Bali Barat diharapkan dapat menjadi penyeimbang pertumbuhan dengan kawasan timur Bali.

Terkait masalah pengelolaan aset, Samsi juga menuturkan bahwa penyerahan aset yang dilakukan akan mempengaruhi sistem pemeliharaan dan pengelolaan anjungan cerdas pada saat akan dioperasikan di lapangan.

 

 

Sementara itu, Pemerintah Provinsi Bali mendukung dan menyetujui rencana pembangunan anjungan cerdas ini. Namun pemerintah Provinsi Bali menyampaikan harapan terutama mengenai pengelolaan anjungan cerdas termasuk seluruh aset yang ada didalamnya. (Doris/Info BPIW).

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: