BPIW Kementerian PUPR menyusun dua Rencana Strategis (Renstra) 2020-2024 yakni Renstra Kementerian PUPR dan BPIW. Rentra BPIW sudah selesai dibahas penyusunannya. Kepala BPIW Hadi Sucahyono menjelaskan dalam kurun waktu lima tahun kedepan BPIW akan fokus menangani 249 kawasan strategis seperti Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), dan Kawasan Industri (KI).
Penanganan 249 kawasan strategis yang tercantum dalam Renstra BPIW 2020-2024 itu sesuai arahan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN). “Kita sepakat 249 kawasan strategis itu menjadi target kita selama lima tahun untuk diselesaikan dokumen perencanaan termasuk usulan program-programnya. Kita juga sepakat beberapa kawasan menjadi prioritas untuk ditangani pada tahun pertama atau yang ditangani lebih dulu,” ujar Kepala BPIW Hadi Sucahyono, Jumat, 7 Agustus.
Prioritisasi ini dilakukan atas berbagai pertimbangan antara lain sudah menjadi fokus nasional seperti KSPN terutama Lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas yakni Danau Toba, Borobudur, Labuan Bajo, Lombok, dan Likupang. Selain lima destinasi pariwisata itu menurut Hadi yang juga menjadi prioritas untuk ditangani diantaranya adalah kawasan KI Kendal dan Brebes.
Kemudian juga ada beberapa kawasan Metropolitan seperti Kedungsepur (Kendal, Demak, Ungaran (Kab. Semarang), Semarang, Salatiga, dan Purwodadi (Kab. Grobogan)) dan Jabodetabekpunjur (Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi, Puncak, dan Cianjur).
Lebih lanjut Hadi menyatakan pembagian kawasan yang akan ditangani setiap tahunnya dari 2020 hingga 2024 juga telah disusun. Dari 249 kawasan strategis, 60 persen ditangani pada tahun pertama, tahun kedua 70 persen, tahun ketiga 80 persen, tahun keeempat 90 persen, dan tahun kelima 100 persen.
Sedangkan penyusunan Renstra Kementerian PUPR sedang dilakukan konfirmasi kepada seluruh unit organisasi (unor) terutama terkait target fisik dan pendanaan. Hadi mengatakan timnya perlu mengecek dokumen perencanaan dan pemrograman yang sudah disusun. Harapannya dilaksanakan di lapangan oleh unor-unor terutama Ditjen Cipta Karya, Bina Marga, Sumber Daya Air, dan Perumahan. “Asumsi kita, ketika dokumen Renstra PUPR jadi tahun ini, maka otomotis tahun depan mereka melaksanakan. Dokumen kita tahun depan dilaksanakan tahun berikutnya lagi. Jadi berjenjang terus,” tutur Hadi.
Nantinya, pada tahun terakhir Renstra atau tahun 2024, menurut Hadi pada tahun itu BPIW masih menyelesaikan perencanaan dan pemrograman yang akan digunakan 2025. “Jadi kalau dari segi perencanaan dan pemrograman kita tuntas 100 persen sampai 2024, tapi dalam segi implementasi masih ada yang dijalankan sampai tahun 2025, sekitar 10 persen,” jelas Hadi.
Nantinya, bersama Renstra unor lain, Renstra BPIW menjadi bagian dari Renstra PUPR yang akan dibuatkan Peraturan Menteri PUPR. Selain target perencanaan dan program masing-masing unor, dalam Renstra PUPR itu juga dimasukkan asumsi anggarannya. Tidak hanya APBN, dibutuhkan dana lain dari swasta maupun dari Kerja Sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU), dan dari masyarakat.
Dengan demikian Renstra kementerian PUPR tidak sepenuhnya dibiayai 100 persen dari APBN tapi juga harus ada dari pihak lain salah satunya swasta. “Jadi misalnya pembangunan jalan tol nantinya swasta berperan dari segi dananya dan air minum kita sudah mengundang swasta untuk pendanannya,” ujar Hadi.
Dalam penyusun Renstra Kementerian PUPR ini berpedoman dari RPJMN yang telah disusun Kementerian PPN/ Bappenas. “Bappenas telah menyatakan bahwa semua kementerian/ lembaga menyusun Renstra dianggap pada kondisi sebelum terjadinya Covid-19. Kenapa demikian?, karena Bappenas sudah mengeluarkan RPJMN 2020-2024 sebelum terjadinya Covid-19,” imbuh Hadi.
Namun bila terjadi sesuatu sebagai dampak dari pandemi tersebut maka Renstra akan di review. Menurut Hadi review Renstra bisa dilakukan midterm atau tengah semester atau bahkan setahun sekali.
“Kita punya dua skenario. Pertama, dalam kondisi normal atau sebelum adanya Covid-19 dengan volume yang lebih besar targetnya dan dananya juga besar. Skenario kedua dalam kondisi terjadi sesuatu termasuk pandemi Covid-19. Dalam kondisi ini berarti program, volume target, dan pendanaan mengalami perubahan,” kata Hadi.
Dengan menyiapkan dua skenario, Hadi berharap seluruh jajaran BPIW sudah siap menghadapi perubahan termasuk bila terjadi pengurangan anggaran kegiatan. (Hen/infobpiw)