Rapat Maraton, BPIW Bahas Ringkasan RPIW Tahun 2023-2029

Layanan Informasi BPIW     |     29 Sep 2023     |     06:09     |     2272
Rapat Maraton, BPIW Bahas Ringkasan RPIW Tahun 2023-2029
Kepala BPIW Kementerian PUPR, Yudha Mediawan saat membuka "Rapat Pembahasan Ringkasan RPIW" di Kantor BPIW, Jakarta, Senin 25 September 2023.

Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan penajaman materi Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah (RPIW) Tahun 2023-2029. Penyusunan RPIW merupakan implementasi Peraturan Menteri PUPR Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perencanaan dan Pemrograman Pembangunan Infrastruktur PUPR. Hal itu terungkap dalam "Rapat Pembahasan Ringkasan RPIW" yang dipimpin langsung Kepala BPIW Kementerian PUPR, Yudha Mediawan di Kantor BPIW, Jakarta, Senin 25 September 2023.

Yudha menyatakan, saat ini jajaran BPIW masih punya waktu untuk melakukan pematangan dan penajaman pada RPIW yang sudah disusun. "RPIW paling lambat diselesaikan awal Oktober 2023, sehingga cukup waktu untuk dilakukan penajaman program yang bersumber dari rencana aksi yang ada dalam RPIW," terang Yudha saat membuka rapat.

Menurutnya, RPIW perlu disusun dengan matang karena merupakan acuan yang mewarnai Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2025-2029 dan Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PUPR 2025-2029. Terlebih juga, RPJMN 2025-2029 memiliki target yang besar berdasarkan Rancangan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Nasional (RaRPJPN) 2025-2045 yang disusun Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional Republik Indonesia/Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas)

"Misalnya kapasitas tampung air baku 2045, ditargetkan 200 m3/kapita/tahun dengan baseline 66,67 m3/kapita/tahun pada 2025," ungkap Yudha. Ia juga menyatakan, untuk mencapai hal tersebut diperlukan jiwa seni yang kreatif dan inovatif dalam mewujudkan target-targetnya.

Selain itu, Yudha juga menegaskan, RPIW akan menjadi bahan memorandum program untuk Rapat Koordinasi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (Rakorbangwil) Kementerian PUPR tahun 2023 dalam rangka menyusun program Tahun Anggaran (TA) 2025.

Di tempat yang sama, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah (Kapuswil) I BPIW, Boby Ali Azhari memaparkan ringkasan RPIW Provinsi untuk Pulau Sumatera dan Kalimantan.

Boby mengatakan, temuan isu infrastruktur PUPR di Pulau Sumatera, antara lain untuk Provinsi Sumatera Utara adalah kinerja pelayanan infrastruktur persampahan sangat minim pada Kawasan Deli Serdang, Simalungun, Mandailing Natal, dan Nias Barat.

Untuk Provinsi Kepulauan Riau, ungkap Boby, Pulau Batam memiliki Bendungan Sei Gong, Pulau Bintan memiliki Embung Daerah Aliran Sungai (DAS) Kawal, dan Kab. Natuna memiliki Embung Sebayar, namun belum difungsikan secara optimal untuk penyediaan air minum di wilayah Batam-Bintan dan kawasan Perbatasan Natuna yang mengalami defisit air. "Baik air baku, maupun air minum," terangnya.

Provinsi Riau, lanjut Boby, persoalan belum siapnya Peraturan Daerah (Perda) soal tarif air menjadi salah satu penyebab lambatnya daerah memanfaatkan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Durolis.

Ia mengatakan, di Provinsi Lampung sebagian besar fasilitas Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja (IPLT) tidak berfungsi. "Karena kurangnya faktor operasional rutin yang tidak dilaksanakan secara berkala," terang Boby. Untuk Provinsi Jambi, Kota Sungai Penuh dan Kabupaten Kerinci belum memiliki Tempat Pembuangan Akhir (TPA)

Adapun untuk isu di Pulau Kalimantan, lanjut Boby, Provinsi Kalimantan Timur adalah adanya keterbatasan aksesibilitas dan prasarana dasar menuju pariwisata unggulan yang berada di Kabupaten Berau, Destinasi Prioritas Pariwisata (DPP) Baru Derawan Berau.

Untuk Provinsi Kalimantan Tengah adalah neraca air surplus namun belum dimanfaatkan secara optimal. Provinsi Kalimantan Selatan masih adanya idle sambungan rumah dari SPAM Regional yang memerlukan koordinasi antara Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM), Balai Pengelola Air Minum (BPAM) dan calon pelanggan di Barito Kuala.

Dan Provinsi Kalimantan Barat, lanjut Boby, tempat penampungan sampah akhir mayoritas open dumping. Kalimantan Utara masalah infrastruktur dasar kawasan, serta sebaran infrastruktur dasar yang belum merata, terdapat beberapa wilayah yang belum terlayani.

Rapat Pembahasan Ringkasan RPIW akan dilaksanakan secara maraton mulai dari Senin 25 September hingga Kamis 5 Oktober 2023. Pada hari pertama Rapat Pembahasan Ringkasan RPIW, Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah I.A, Puswil I BPIW, Hasna Widiastuti menyampaikan skenario pengembangan wilayah Provinsi Sumatera Utara, Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah I.B, Puswil I BPIW, Sosilawati menyampaikan skenario pengembangan wilayah Provinsi Jambi, serta  Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I.C, Puswil I BPIW, Zaldy Sastra menyampaikan skenario pengembangan wilayah Provinsi Kalimantan Barat dan Kalimantan Tengah.    

Rapat Pembahasan Ringkasan RPIW ini turut dihadiri Sekretaris BPIW, Benny Hermawan, Kepala Pusat Pengembangan Wilayah Nasional (Kapusnas) yang juga pelaksana tugas Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah (Plt Kapuswil) III BPIW, Zevi Azzaino, Kapuswil II BPIW, Melva Eryani Marpaung serta hadir juga seluruh pejabat administrator di lingkungan BPIW lainnya.(Ris/Tiara)

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: