Jajaran Pusat Pengembangan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Wilayah II, Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (Puswil II BPIW) terus bekerja keras menyelesaikan draft Integrated Tourism Master Plan (ITMP) atau Rencana Induk Destinasi Pariwisata Nasional (RIDPN) Bromo-Tengger-Semeru (BTS).
Kepala Puswil II BPIW, Melva Eryani Marpaung mengatakan, progres penyusunan Draft Rancangan Peraturan Presiden (Raperpres) RIDPN BTS yang dilaksanakan Tim Kerja Penyelesaian ITMP Puswil II BPIW sudah memasuki tahapan penyelesaian akhir. “Saat ini dalam penyusunan batang tubuh Raperpres RIDPN BTS sudah 100%, serta penyusunan lampiran Raperpres RIDPN BTS mencapai 40%,” papar Melva saat membuka Rapat Koordinasi Pembahasan Task G dan Task H dengan Steering Committee ITMP BTS di Jakarta, Rabu 20 September 2023.
Melva mengatakan, Rakor tersebut digelar bertujuan melakukan pembahasan proses percepatan penyusunan Raperpres RIDPN BTS. Termasuk, pembahasan masukan terhadap Task G dan Task H ITMP atau RIDPN BTS.
Saat ini, ujar Melva, pihaknya telah melakukan perbaikan penyelesaian ITMP dengan mempertajam Task G, Task H, dan Task I. Ditargetkan ITMP Bromo-Tengger-Semeru selesai pada akhir bulan September 2023. Ketiga task tersebut digunakan untuk penyelesaian substansi Draft Raperpres RIDPN BTS. “Target penyelesaian dokumen ITMP BTS pada akhir September 2023. Kemudian dilakukan Rapat Pembahasan Tingkat Eselon II dan Eselon I pada Oktober 2023 dan Tingkat Menteri pada awal November 2023. Dengan demikian, pada awal Januari 2024, Naskah Akademis Rancangan Perpres RIDPN Bromo-Tengger-Semeru dapat diajukan ke Setneg. Ditargetkan bahwa Perpres RIDPN Bromo-Tengger-Semeru dapat ditetapkan pada tahun 2024.
Di tempat yang sama, Direktur Regulasi, Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenparekraf), Sabartua Tampubolon menyampaikan, dengan pertimbangan waktu penyelesaian penyusunan Raperpres RIDPN BTS, maka proses penyusunan Raperpres diawali dengan pengajuan izin prakarsa kepada Presiden melalui Kementerian Sekretariat Negara (Kemensetneg).
Kemudian dilakukan penetapan Tim Panitia Antar Kementerian (PAK) melalui Keputusan Menparekraf/Kepala Baparekraf. Setelah itu rapat penyusunan Raperpres bersama Tim PAK. Berikutnya permohonan harmonisasi ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham).
Tahapan selanjutnya, rapat harmonisasi Raperpres bersama Tim Harmonisasi Kemenkumham, serta permohonan penetapan Raperpres menjadi Perpres kepada Presiden melalui Kemensetneg.” Sabartua berharap, Mei 2024 Raperpres RIDPN BTS dapat ditetapan sebagai Perpres oleh Kemensetneg.
Di tempat sama, Direktur Manajemen Strategis, Kemenparekaf, Ika Permana menekankan perlunya percepatan penyelesaian Perpres RIDPN 10 DPSP (Destinasi Pariwisata Super Prioritas) sebelum berakhirnya masa jabatan pemerintahan saat ini, sehingga tidak meninggalkan pekerjaan rumah bagi pemerintahan berikutnya. Selain Bromo-Tengger-Semeru, terdapat 3 DPSP lain yang Raperpres RIDPN nya sedang disusun, yaitu Labuan Bajo, Wakatobi, dan Morotai.
Sementara itu, Koordinator Pariwisata, Bappenas, Istasius Angger Anindito menyampaikan kebijakan dan dukungan RIDPN BTS mengacu pembangunan destinasi pariwisata berkualitas sesuai preferensi pasar yang berkembang ke arah pariwisata berkelanjutan dan pariwisata regeneratif.
Termasuk, penguatan rantai pasok pariwisata yang inklusif dan berkelanjutan, penguatan tata kelola destinasi dan industri pariwisata yang terstandardisasi. Pembangunan infrastruktur hijau untuk infrastruktur dasar dan pendukung pariwisata, serta perluasan penerapan BGCE (Blue, Green dan Circular economy) dan peningkatan keterampilan SDM pariwisata.
Hadir juga pada rapat tersebut Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah II.A, BPIW, Entatarina Simanjuntak, Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah II.B, BPIW, Allien Dyah Lestary, Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah II.C, BPIW, Erwin Adhi Setyadhi serta jajaran subkor dan pegawai Puswil II BPIW.(Ris/Tiara)