Rangkaian ke-4, Generasi Muda BPIW Internalisasi Pemahaman Infrastruktur Perumahan dan Pengelolaan Anggaran Program/Kegiatan Pembangunan Infrastruktur PUPR

Layanan Informasi BPIW     |     25 Jan 2022     |     07:01     |     3988
Rangkaian ke-4, Generasi Muda BPIW Internalisasi Pemahaman Infrastruktur Perumahan dan  Pengelolaan Anggaran Program/Kegiatan Pembangunan Infrastruktur PUPR

Kegiatan Internalisasi Pemahaman Infrastruktur Sumber Daya Air (SDA), Konektivitas serta Permukiman dan Perumahan bagi Generasi Muda BPIW memasuki rangkaian ke-4, Jumat 21 Januari 2022. Kegiatan yang diikuti jajaran generasi muda BPIW ini digelar secara tatap muka di Lantai 8 Gedung Ditjen SDA.

Kepala BPIW, Rachman Arief Dienaputra saat membuka acara menyampaikan, kegiatan internalisasi rangkaian ke-4 dengan materi dari Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri Kementerian PUPR dan Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan. "Pada kesempatan mendatang, perlu dilengkapi dengan materi dari Ditjen Bina Kontruksi dan Ditjen Pembiayaan Infrastruktur, agar dapat memberikan pemahaman yang lebih konprehensif," terangnya.

Arief berharap, generasi muda BPIW perlu tetap semangat dalam mengikuti kegiatan internalisasi. Terlebih, kegiatan tersebut berangkat dari aspirasi generasi muda BPIW. "Kegiatan ini bagus dalam memperkaya pemahaman para generasi muda BPIW terkait bisnis proses ditjen teknis di lingkungan Kementerian PUPR," terangnya. 

Ia menambahkan, khususnya terkait rencana strategis, rencana kerja tahunan, serta Laporan Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (LAKIP) yang dibuat ditjen teknis di lingkungan Kementerian PUPR.  Kedepannya, lanjut Arief, diharapkan juga kajian yang dilakukan BPIW diimplementasikan oleh ditjen teknis di lingkungan Kementerian PUPR. 

Pada sesi pertama, Kepala Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri, Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR, Edy Juharsyah memaparkan, tugas utama Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri yakni melaksanakan koordinasi administrasi pengganggaran, pemantauan dan evaluasi program, serta kerja sama luar negeri bidang PUPR.

Selaras dengan tema Rencana Kerja Pemerintah (RKP) 2022 “Pemulihan Ekonomi dan Reformasi Struktural”, Edy menuturkan, kebijakan pelaksanaan program Kementerian PUPR 2022, antara lain penyelesaian proyek strategis nasional. Kemudian, penugasan khusus dari presiden. “Penugasan khusus ini antara lain persiapan presidensi Indonesia dalam KTT G20 di Bali, penataan kawasan Mandalika, Renovasi TMII, serta persiapan ASEAN Summit di Tana Mori, Labuan Bajo,” paparnya.

Selain itu, lanjutnya, ada Optimalisasi, Pemeliharaan, Operasi serta Rehabilitasi (OPOR), pelaksanaan padat karya tunai dan antisipasi penanganan bencana La Nina. Edy juga menjelaskan, untuk Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) Kementerian PUPR 2022 mencapai Rp 100,5 Triliun. Hal itu terdiri dari rupiah murni Rp 75,9 Triliun dan non rupiah murni Rp 24,6 Triliun. 

Dalam melakukan percepatan pelaksanaan anggaran, ungkap Edy, ada beberapa upaya yang dilakukan. "Salah satunya melaksanakan lelang dini, mempercepat penyelesaian administrasi dan revisi  anggaran," terangnya.

Edy menambahkan, ada juga realokasi anggaran antar paket untuk mempercepat  pembayaran paket MYC dengan progres tinggi, mempercepat penyelesaian kegiatan padat  karya sesuai dengan target dan sasaran, mempercepat pelaksanaan pekerjaan sesuai target dan batas  waktu penyelesaian, serta mempercepat pelaksanaan dukungan penanganan COVID- 19 dan penanganan bencana.

Di tempat yang sama, sesi kedua menghadirkan narasumber yaitu Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan, Edward Abdurrahman. Ia mengungkapkan, Ditjen Perumahan memiliki arah kebijakan dan strategi 2020–2024. Arah kebijakannya adalah peningkatan akses masyarakat terhadap hunian layak melalui penyediaan rumah layak huni secara kolaboratif. 

"Untuk strategi ada tiga tahap, Strategi pertama yakni mengoptimalkan penyediaan rumah layak huni dengan melanjutkan Program Sejuta Rumah," terangnya. Kemudian strategi kedua, lanjutnya, menyediakan sistem regulasi yang harmonis, memanfaatkan teknologi, dan meningkatkan koordinasi untuk mendukung kolaborasi antar stakeholder dalam rangka memperkuat Program Sejuta Rumah

"Strategi ketiga adalah mempercepat penyediaan rumah layak huni melalui implementasi skema penyediaan perumahan yang inovatif," terangnya. Tujuan arah kebijakan dan strategi tersebut adalah untuk meningkatkan pemenuhan kebutuhan rumah layak huni, terutama untuk kelompok Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). 

"Sasaran dari arah kebijakan dan strategi sendiri adalah meningkatnya kontribusi terhadap pemenuhan kebutuhan rumah layak huni melalui, Pembangunan Rumah Susun, Pembangunan Rumah Khusus, Bantuan Stimulan Rumah Swadaya, serta Bantuan bantuan Prasarana, Sarana dan Utilitas," terang Edward. 

Kegiatan internalisasi rangkaian terakhir ini ditutup dengan acara menarik, berupa kuis online dan foto bersama seluruh peserta yang terlibat.(ris/infoBPIW)

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: