Rakorbangwil Bidang PUPR Hari Terakhir Bahas Kebijakan dan Program Perumahan

Layanan Informasi BPIW     |     24 Feb 2021     |     05:02     |     1216
Rakorbangwil Bidang PUPR Hari Terakhir Bahas Kebijakan dan Program Perumahan

 

Rapat Koordinasi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (Rakorbangwil) Bidang PUPR kembali digelar Selasa, 23 Februari 2021. Pada hari terakhir tersebut dibahas mengenai Kebijakan dan Program Perumahan. Saat memberikan pengantar kegiatan itu Kepala BPIW Kementerian PUPR Hadi Sucahyono menjelaskan mengenai Arahan Pembangunan Perumahan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024 terkait Strategi Pembangunan Infrastruktur.

 

Dalam RPJMN itu Strategi Pembangunan Infrastruktur menurut Hadi ada dua, yakni Strategi Pembangunan Infrastruktur Dasar dan Strategi Pembangunan Infrastruktur Perkotaan. Strategi Pembangunan Infrastruktur Dasar berupa akses perumahan dan permukiman layak, aman, dan terjangkau. Sedangkan Strategi Pembangunan Infrastruktur Perkotaan berupa akses perumahan dan permukiman layak, aman, dan terjangkau di perkotaan.

 

Pada kesempatan itu ia juga menyampaikan mengenai Arahan dan Usulan Program Infrastruktur Tahun 2022 Sektor Perumahan. Beberapa arahan program tersebut diantaranya terkait Wilayah Metropolitan Kedungsepur (Kendal, Demak, Ungaran (Kab. Semarang), Semarang, Salatiga dan Purwodadi (Kab. Grobogan). rahan program terkait perumahan  di Kedungsepur seperti Pembangunan Rusunawa 2 Kawasan Industri (KI) Kendal, Kab. Kendal dan Pembangunan Rusun Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR), Kota Salatiga.

 

“Arahan program perumahan juga untuk mendukung Destinasi Pariwisata Prioritas (DPP)  Danau Toba Sumatera Utara,” tuturnya. Program pembangunan infrastrukturnya berupa  Pembangunan Baru Rumah Swadaya Bagi MBR dan Pembangunan Baru Rumah Swadaya Bagi MBR di Kec. Dolok Sanggul.

 

Selain DPP Danau Toba, arahan program infrastruktur perumahan tahun depan untuk DPP Borobudur seperti program  peningkatan kualitas rumah swadaya untuk kawasan pariwisata (untuk homestay) disetiap Kecamatan KTA Borobudur-Yogyakarta-Prambanan (Kota Yogyakarta: Kec. Kratonan, Kec. Gedongtengen, Kec. Danurejan, Kec. Ngampilan, Kec. Kotagede, dan Kec. Gondomanan; Kab. Sleman: Kec.Prambanan)

 

Arahan program Infrastruktur dukungan DPP lainnya yakni Pembangunan Rumah Khusus Lombok Timur di Lombok – Mandalika dan Pengembangan Rrumah Swadaya Mendukung Pariwisata Kawasan Kelimutu sebanyak 50 unit di DPP Labuan Bajo. Beberapa arahan program infrastruktur untuk DPP Likupang yakni Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya Desa Maen, Desa Marinsow, Desa Kinunang dan Desa Pulisan (190 unit), Pembangunan rumah swadaya pariwisata (50 unit) dan Pembangunan rumah swadaya pariwisata (200 unit).

 

Kegiatan yang dimoderatori Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I Tris Raditian itu menghadirkan  beberapa narasumber seperti Dirjen Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi, Eko Sri Haryanto. Dalam paparannya ia menyampaikan beberapa hal seperti target Percepatan Pembangunan Daerah Tertinggal 2020-2024.

 

Terkait persentase penduduk miskin di daerah tertinggal 26,12% pada tahun 2018 turun menjadi 23,5%-24% pada tahun 2024.  Dari sisi Indeks Pembangunan Manusia di daerah tertinggal 58,11 pada tahun 2018, ditargetkan naik menjadi 62,2 –62,7 pada tahun 2024. Sedangkan terkait jumlah daerah tertinggal dari 62 kabupaten, ditargetkan berkurang menjadi 37 kabupaten (25 kabupaten terentaskan) pada tahun 2024. Ditargetkan juga pembinaan pada 62 daerah tertinggal dapat dituntaskan pada tahun 2024.

 

Narasumber lainnya, Dirjen Perumahan Kementerian PUPR Khalawi Abdul Hamid  menjelaskan mengenai kebijakan dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan di Kawasan Strategis Tahun Anggaran 2020-2024. Menurutnya kebijakan penyelenggaraan perumahan adalah peningkatan akses masyarakat terhadap hunian layak melalui penyediaan rumah layak huni secara kolaboratif.

 

Sedangkan Strategi Penyelenggaraan Perumahan ada tiga, pertama, mengoptimalkan penyediaan rumah layak huni dengan melanjutkan Program Sejuta Rumah. Strategi yang kedua adalah menyediakan sistem regulasi yang harmonis, memanfaatkan teknologi, dan meningkatkan koordinasi untuk mendukung kolaborasi antar stakeholder dalam rangka memperkuat Program Sejuta Rumah.

 

Strategi ketiga yakni mempercepat penyediaan rumah layak huni melalui implementasi skema penyediaan perumahan yang inovatif. Dikatakannya juga bahwa Target RPJMN Bidang Perumahan 2020-2024 yakni meningkatkan jumlah rumah tangga yang menghuni rumah layak dari 56,51% menjadi  70,00%.  Sementara target pembangunan rumah rumah tangga tahun 2024 mencapai 11 juta rumah tangga.

 

Pembicara berikutnya adalah Kasubdit Perumahan dan Kawasan Permukiman Kementerian Dalam Negeri, Nita Rosalin mengatakan urusan perumahan dan kawasan permukiman merupakan urusan Wajib Pelayanan dasar yang perlu diprioritaskan alam Rencana Pembangunan Daerah dan APBD. Guna membicarakan hal itu dan hal-hal lain terkait perencanaan pembangunan menurut Nita akan dilakukan Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan  Pembangunan (Rakortekrenbang) pada tahun ini. Kegiatan tersebut merupakan momentum dalam sinkronisasi perencanaan pembangunan pusat dan daerah dalam pencapaian Target Pembangunan Nasional.

 

Paparan selanjutnya disampaikan Staf Ahli Menteri Sosial Bidang Perubahan dan Dinamika Sosial Kementerian Sosial Adhy Karyono. Ia menjelaskan beberapa hal, diantaranya mengenai Program/Kegiatan di Kementerian Sosial Terkait dengan Perumahan. Menurutnya program di Kementerian Sosial terkait Perumahan yakni Pemberdayaan Komunitas Adat Terpencil (KAT) yang merupakan sekumpulan orang dalam jumlah tertentu yang terikat oleh kesatuan geografis, ekonomi, dan/atau sosial budaya, dan miskin, terpencil, dan/atau rentan sosial ekonomi.

 

Program lainnya adalah Rusunawa Bagi Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS). Program ini bekerja sama dengan Kementerian PUPR. Selain itu ada program penanganan Fakir Miskin Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RTLH). Upaya yang dilakukan dalam program ini menurutnya adalah Rehabilitasi Sosial RTLH yang merupakan proses mengembalikan keberfungsian sosial fakir miskin melalui upaya memperbaiki kondisi RTLH baik sebagian maupun seluruhnya yang dilakukan secara gotong royong agar tercipta kondisi rumah yang layak sebagai tempat tinggal.  Dirjen Penanganan Fakir Miskin Asep Sasa Purnama yang turut hadir mengapresiasi Rakorbangwil ini, karena dapat mengkomunikasikan program antar K/L terkait infrastruktur, terutama perumahan untuk masyarakat terutama fakir miskin.

 

Kegiatan dilanjutkan dengan diskusi secara detail di sesi siang. Sesi ini dimoderatori Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional Benny Hermawan dan dihadiri Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan Ditjen Perumahan Kementerin PUPR, Dwityo Akoro.

Rakorbangwil kemudian ditutup oleh Kepala BPIW dengan ucapan terima kasih kepada seluruh Kementerian Lembaga yang telah hadir sejak hari Pertama dan mengikuti serta mendukung kelancaran berlangsungnya Rakorbangwil Kementerian PUPR yang pertama kali diselenggarakan, sebagai mekanisme baru dalam proses perencanaan infrastruktur wilayah yang dicanangkan untuk skala nasional lintas K/L dan Daerah.

Sebagai tindak lanjut, hasil-hasil diskusi dan kesepakatan serta pokok-pokok isu yang dibahas selama Rakorbangwil menjadi bahan untuk pembahasan pada forum Konsultasi Regional Kementerian PUPR, forum bilateral selanjutnya, serta forum sinkronisasi pemrograman lainnya, mencakup kawasan-kawasan strategis serta indikasi program yang telah disepakati agar dipastikan manfaatnya bagi pemenuhan target pemerintah sesuai RPJMN 2020-2024, Rencana Strategis Kementerian PUPR 2020-2024, serta kebijakan Pimpinan Nasional. (Hen/infobpiw)

 

 

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: