Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) melalui Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), melakukan penajaman program-pogram prioritas Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) dan Kota Kecil Perbatasan untuk tahun anggaran 2020. Penajaman program tersebut dilakukan saat digelarnya Workshop Internal Unit Organisasi (unor) sektor PUPR, pertengahan September lalu.
Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan, Agusta Ersada Sinulingga mengatakan penajaman program-program prioritas tersebut terkait readiness criteria (kesiapan kriteria), ketepatan nomenklatur, harga satuan, dan volume. Selain melakukan penajaman untuk mendapat bahan masukan terhadap Pra Konsultansi Regional pada 2019 mendatang, menurut Agusta tujuan utama kegiatan workshop ini untuk mendapatkan masukan dari unor-unor di lingkungan Kementerian PUPR baik di pusat dan daerah dan mendapatkan pengayaan terhadap masterplan atau rencana induk yang disusun oleh BPIW.
Dijelaskannya bahwa pada 2018 ini, BPIW tengah menyusun masterplan di enam KPPN dan tiga Kota Kecil Perbatasan. “Sejak 2016 hingga 2018, maka total masterplan yang disusun BPIW mencapai 20 KPPN dan tiga kota kecil perbatasan,” ungkap Agusta.
Menurut Agusta, KPPN diharapkan dapat menjadi pusat pertumbuhan ekonomi baru yang dapat mendorong perekonomian kawasan sekitarnya. Untuk mewujudkan hal tersebut, dibutuhkan dukungan kementerian atau lembaga terkait.
Sedangkan terkait Pos Lintas Batas Negara (PLBN) dan perbatasan didasarkan pada arahan Presiden. Agusta menjelaskan arahan Presiden untuk mendukung percepatan pembangunan pusat pertumbuhan ekonomi di setiap PLBN, diharapkan dapat menciptakan pusat pertumbuhan ekonomi baru di kawasan perbatasan yang dapat me-leverage kawasan sekitarnya untuk menguatkan daya saing kawasan.
“BPIW mendukung dalam bentuk penyusunan masterplan percepatan ekonomi perbatasan di perbatasan Skouw, Wini, dan Motamasin,” ungkap Agusta.
Dijelaskannya Kementerian PUPR telah memberikan beberapa dukungan pada lokasi PLBN, di mana sejak tahun 2016, Ditjen Bina Marga telah memulai pembangunan jalan akses perbatasan Kalimantan, NTT, dan Papua yang keseluruhan ditargetkan selesai akhir tahun 2018.
Kemudian Ditjen Cipta Karya pada tahun 2017 telah menyelesaikan pengembangan PLBN tahap pertama yakni pembangunan gedung PLBN, dan pada tahun yang sama ditjen tersebut juga memberikan dukungan Pengembangan Infrastruktur Permukiman (PIP) pada pusat-pusat permukiman di sekitar lokasi PLBN. Pada 2018 ini, Ditjen Cipta Karya melanjutkan pembangunan PLBN tahap Kedua seperti pembangunan pasar, bangunan penunjang, dan jalan akses.
Kegiatan workshop ini dilakukan dalam bentuk desk, dan dihadiri oleh unit organisasi terkait di lingkungan Kementerian PUPR tingkat pusat dan Satuan Kerja serta Balai terkait di Provinsi Sumatera Utara, Sumatera Selatan, Bali, Nusa Tenggara Barat, Nusa Tenggara Timur, dan Kalimantan Barat. Selain itu ada di Provinsi Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, dan Selatan Sulawesi Tenggara.
Lokasi KPPN dan Kota Kecil yang dibahas dalam desk penajaman program prioritas ini yaitu KPPN Toba Samosir dan Pakpak Bharat, KPPN Empat Lawang, KPPN Tabanan, KPPN Lombok Timur, Dompu dan Lombok Tengah, KPPN Manggarai Barat dan Ngada, KPPN Banjar, KPPN Berau, KPPN Mempawah dan Bengkayang. Kemudian ada KPPN Konawe Selatan dan Muna Barat, Kota Kecil Wini dan Motamasin, serta Kota Kecil Skouw.
Agusta berharap hasil pembahasan di desk dapat mendetailkan kendala-kendala pada masing-masing daerah agar permasalahan yang timbul di daerah-daerah terkait, kesiapan lahan, dokumen Feasibility Study (FS), dan dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) sudah terverifikasi supaya implementasi program dapat berjalan sesuai rencana awal. (Shindie/Hen/infobpiw)