Dorong Pengembangan KPPN, Kepala BPIW Lakukan Audensi dengan Bappeda Lombok Tengah

Layanan Informasi BPIW     |     18 Sep 2018     |     09:09     |     1171
Dorong Pengembangan KPPN, Kepala BPIW Lakukan Audensi dengan Bappeda Lombok Tengah

Badan Pengembangan Infrastruktur  Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) saat ini tengah menyusun masterplan pembangunan Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) Praya, Kabupaten Lombok Tengah, Provinsi Nusa Tenggara Barat. Masterplan ini kedepannya diharapkan menjadi acuan pengembangan infrastruktur di kawasan perdesaan, baik sektor PUPR maupun non-PUPR.

Guna mendiskusikan pengembangan kawasan perdesaan tersebut, Kepala BPIW Kementerian PUPR, Hadi Sucahyono melakukan kunjungan ke Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda)  Kabupaten Lombok Tengah, Kamis (13/9). Kunjungan yang bersamaan dengan peninjauan ke posko Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) ini untuk mendapatkan masukan dari Bappeda yang bertugas mensinergikan perencanaan lintas sektor di daerah. 

 “Dalam penyusunan masterplan ini, BPIW memiliki tugas menterpadukan rencana sektor-sektor agar terintegrasi dengan baik. Jadi yang disusun oleh tim BPIW tidak hanya sektor PUPR saja. Kita sangat mengharapkan masukan untuk tim penyusun, agar kawasan perdesaan dapat dikembangkan sesuai kebutuhan dan potensi kawasan,” ujar Hadi. 

Ia juga menekankan pentingnya konsep 3A dalam pengembangan pariwisata di KPPN Kabupaten Lombok Tengah, yaitu Aksesibilitas atau akses menuju destinasi wisata, Amenitas atau kelengkapan di destinasi wisata, dan Atraksi seperti atraksi kesenian dan budaya agar wisatawan mancanegara dapat tinggal lebih lama di daerah tersebut.

Pada kesempatan yang sama, Kepala Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan BPIW, Agusta Ersada Sinulingga menjelaskan, bahwa Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2015-2019 mengamanatkan pengembangan pusat-pusat pertumbuhan baru 40 KPPN di 60 Kabupaten di seluruh Indonesia.

Masterplan KPPN ini disusun dalam kurun 2016-2019 oleh tiga kementerian, Kementerian Desa PDTT, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, serta Kementerian PUPR melalui BPIW, dibawah koordinasi Kementerian Koordinator Pembangunan Manusia dan Kebudayaan dan Kementerian PPN/Bappenas.

 “BPIW bertugas menyusun masterplan di 20 kabupaten, sedangkan 40 kabupaten lainnya akan disusun oleh Kemendesa PDTT dan Kementerian ATR. Secara keseluruhan penanganan KPPN ini dilakukan multisektor, di mana semua kementerian dan lembaga ikut didalamnya sesuai potensi unggulan di daerah, antara lain Kementerian Pertanian, Kementerian Perdagangan, dan Kementerian Perindustrian,” ungkap Agusta.

Saat ini progres penyusunan masterplan KPPN Praya Kabupaten Lombok Tengah sudah mencapai 65 persen.  Menurutnya kawasan Lombok Tengah memiliki empat komoditas unggulan di sektor pertanian dan perkebunan yakni padi, kedelai, jagung, dan tembakau. Setelah dilakukan diskusi dengan beberapa pihak, antara lain pihak Camat dan Kepala Desa, dipilih dua komoditas unggulan yang akan didorong pengembangannya yakni padi dan tembakau.

“Selama ini padi langsung dijual oleh petani ke pengepul dan dari pengepul langsung di pasarkan ke masyarakat. Begitu juga dengan tembakau, daun tembakau yang sudah dipanen langsung dijual ke pengepul tanpa diolah dahulu. Dengan adanya masterplan ini diharapkan terjadi peningkatan rantai nilai dengan direncanakannya pembangunan sentra pengolahan padi dan tembakau. Hasil panen dapat disimpan, diolah, dan dikemas didalam kawasan terlebih dahulu sebelum dipasarkan jadi nilai tambahnya lebih tinggi  dan pendapatan petani bisa ditingkatkan,” tutur Agusta.

Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Kota Kecil dan Perdesaan, Pusat Pengembangan Kawasan Perkotaan BPIW, Manggas Rudy Siahaan menambahkan kesepakatan antara pemerintah pusat dan daerah mengenai komoditas unggulan ini sangat penting, agar kementerian/lembaga/institusi terkait dapat mendorong implementasi program pembangunan secara fokus di kawasan perdesaan.

Kepala Bappeda Kabupaten Lombok Tengah, Erwien, menyambut baik penyusunan masterplan KPPN di daerahnya, karena dapat mengangkat produk daerah dan potensi wisata yang ada. Ia juga mendorong percepatan penyusunan masterplan dengan memfasilitasi penyusunan Surat Keputusan Bupati terkait penetapan deliniasi kawasan perdesaan beserta komoditas unggulan yang didukung.

Saat pertemuan itu Erwien  mengungkapkan bahwa ada satu destinasi wisata di daerahnya yang memiliki potensi untuk dikembangkan, yakni Pantai Selong Belanak. Menurut Erwien hal tersebut perlu mendapat perhatian BPIW, karena akses menuju kawasan pariwisata tersebut masih belum baik.  

Selain itu diakuinya fasilitas di destinasi wisata juga belum memadai, seperti tempat untuk mandi dan juga belum adanya tempat untuk pementasan meski sanggar kesenian sudah banyak yang dibiayai daerahnya.

 “Saat ini kita sedang menyiapkan Anjungan Cerdas atau tempat singgah yang terintegrasi di Jembrana di Provinsi Bali dan Trenggalek di Provinsi Jawa Timur, di mana di areal tersebut disediakan pameran untuk produk daerah dan Amphi Teater atau teater terbuka untuk menampilkan kesenian daerah untuk menarik perhatian wisatawan,” ucap Hadi.

Erwien selaku Kepala Bappeda Lombok Tengah menyambut baik rencana BPIW untuk memperhatikan masalah sarana dan prasana di destinasi wisata. Ia juga memberikan apresiasi terkait konsep BPIW terkait Anjungan Cerdas. Menurut Erwien bila anjungan itu dioperasikan juga di daerahnya, maka dapat memberikan wadah bagi sanggar-sanggar kesenian untuk melakukan pementasan dan juga mengangkat produk daerah. (Hen/Aje/Pilas/infobpiw)

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: