Pra-Konreg 2022 Selesai, Hari Terakhir Pendalaman Program Ditjen Perumahan

Layanan Informasi BPIW     |     25 Mar 2022     |     04:03     |     1383
Pra-Konreg 2022 Selesai, Hari Terakhir Pendalaman Program Ditjen Perumahan

Rangkaian Pra-Konsultasi Regional (Konreg) Kementerian PUPR yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama BPIW pada Kamis, 24 Maret 2022 memasuki hari ke-4 yang juga hari terakhir kegiatan. Pada hari terakhir tersebut, Pra Konreg menggelar Desk yang dipimpin Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Nasional (Kapusnas) BPIW, Benny Hermawan dengan agenda pendalaman kebutuhan program dan anggaran Tahun Anggaran (TA) 2023 untuk Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan. 

Benny Hermawan menerangkan, pembahasan substansi Pra-Konreg ini merupakan ajang untuk menyamakan pemahaman di internal Kementerian PUPR terkait program dan anggaran T.A 2023. "Adanya pembahasan bersama diharapkan ada pemahaman yang sama, Kementerian PUPR itu satu pemahaman saat Konreg dilaksanakan," jelas Benny. Ia menambahkan, Konreg Kementerian PUPR rencananya akan diselenggarakan pada 31 Maret – 7 April 2022.  

Sementara itu, Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Perumahan, Ditjen Perumahan, Edward Abdurrahman memaparkan, arah kebijakan dan rencana strategis Ditjen Perumahan untuk periode 2020-2024 adalah meningkatkan jumlah rumah tangga yang menghuni rumah layak. “Target hingga tahun 2024, 11 juta rumah tangga menghuni rumah layak,” terangnya. 

Ia mengungkapkan, ada empat isu utama bidang perumahan pada Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024. Isu tersebut yakni, terbatasnya akses pembiayaan perumahan, rumah tidak layak huni dan permukiman kumuh, pemenuhan terhadap standar keandalan bangunan dan keserasian dengan lingkungan, serta pengembangan kota yang tidak terstruktur (Urban Sprawl). 

Kemudian, Ia menerangkan, kebijakan dan strategi Ditjen Perumahan 2020-2024, yakni peningkatan akses masyarakat terhadap hunian layak melalui penyediaan rumah layak huni secara kolaboratif. “Strategi pertama, mengoptimalkan penyediaan rumah layak huni dengan melanjutkan Program Sejuta Rumah,” terangnya. Strategi kedua, lanjutnya, menyediakan sistem regulasi yang harmonis, memanfaatkan teknologi, dan meningkatkan koordinasi untuk mendukung kolaborasi antar stakeholder dalam rangka memperkuat Program Sejuta Rumah. “Strategi ketiga adalah mempercepat penyediaan rumah layak huni melalui implementasi skema penyediaan perumahan yang inovatif,” papar Edward. 

Lebih lanjut, Ia menerangkan, untuk isu strategis T.A 2023 bidang perumahan, yakni dukungan Ditjen Perumahan pada pelaksanaan kegiatan tematik dan kegiatan direktif nasional Tahun 2023, “OPOR, pemeliharaan dan rehabilitasi khusus untuk aset yang belum diserahterimakan kepada pemerintah daerah dan K/L terkait,” ujarnya. 

Kemudian, yang menjadi fokus program Ditjen Perumahan yaitu dukungan penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting, keterpaduan penanganan kawasan (integrasi program Perumahan dan Cipta Karya), dukungan penyediaan perumahan Aparat Sipil Negara (ASN) pada Ibu Kota Negara (IKN), penanganan rumah khusus untuk penyediaan rumah terdampak bencana, terdampak program pemerintah, masyarakat kawasan perbatasan dan terdepan, terluar, tertinggal (3T). Selain itu, penajaman kawasan prioritas bidang PUPR untuk mendukung target RPJMN 2020-2024 dan direktif nasional, penanganan backlog rumah MBR dalam rangka pencapaian Program Sejuta Rumah (PSR). 

Untuk arahan strategis kegiatan TA 2023, yakni penanganan kemiskinan ekstrem, pembangunan perumahan di IKN, penanganan kumuh terpadu, serta major project 1 juta public housing Peningkatan akses. 

Ia menjelaskan juga, dukungan Ditjen Perumahan untuk kegiatan tematik tahun 2023, yaitu penanganan kemiskinan ekstrim dan stunting, perumahan ASN di Ibu Kota Negara, penanganan kumuh terpadu, kawasan industri terpadu dan kawasan ekonomi khusus, mendukung destinasi pariwisata prioritas, pemulihan ekonomi nasional dan public housing, terdampak program pemerintah dan penanganan bencana, kawasan perbatasan 3T serta pembangunan untuk penghuni Eks TimTim. 

Kemudian, Ia mengatakan, dukungan Ditjen Perumahan untuk direktif nasional tahun 2023, antara lain Perpres Jawa Tengah, Perpres Jawa Timur, Proyek Strategis Nasional, Inpres Perbatasan, Inpres Papua, Perpres Segitiga Rebana. 

Untuk prioritas penganggaran Ditjen Perumahan TA 2023, yaitu antisipasi kegiatan yang terkendala dan diusulkan menjadi kegiatan multi years contract (MYC), identifikasi kegiatan prioritas di lingkungan Ditjen Perumahan termasuk kegiatan OPOR 2023, pemenuhan kebutuhan program 112 kawasan prioritas hasil Rakorbangwil serta penjabaran pekerjaan Direktif Presiden dan Direktif Menteri PUPR, penjabaran kebutuhan pembangunan Ibu Kota Negara (IKN), serta penjabaran kegiatan baru yang bersifat prioritas. 

Edward mengungkapkan, target dan anggaran Ditjen Perumahan T.A 2023 sesuai hasil Pra-Konreg Ditjen Perumahan pagu kebutuhan TA 2023 mencapai Rp 27,855 triliun, dukungan manajemen dan output non-fisik Rp 0,679 T, pembangunan rumah susun Rp 15,801 T atau 19.297 unit, rumah swadaya Rp 8,538 t atau 416.882 unit,  bantuan PSU dan rumah umum Rp 1,344 T 79.408 unit, serta pembangunan rumah khusus Rp 1,777 T atau 5.855 unit. 

Untuk rencana kegiatan kontrak tahun Jamak (KTJ) Ditjen Perumahan TA 2023, antara lain 5 tower rusunawa untuk masyarakat berpenghasilan rendah, 13 Tower ASN/TNI/Polri, rusunawa untuk lembaga pendidikanberasrama, 3 tower rusunawa untuk perguruan tinggi, serta rusunawa untuk pekerja. 

Usai paparan tersebut, dilakukan diskusi serta pendalaman substansi dalam rangka penajaman program. Turut hadir dalam Desk yakni, Kepala BPIW, Rachman Arief Dienaputra, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I, BPIW, Hari Suko Setiono, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah II, BPIW, Kuswardono, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah III, BPIW, Manggas Rudy Siahaan. Selain itu, jajaran Ditjen Perumahan akan melakukan penajaman untuk sejumlah program yang selanjutnya akan disampaikan kepada Biro PAKLN Kementerian PUPR.(ris/infoBPIW)

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: