Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memiliki peran penting dalam pengembangan infrastruktur. "Kebijakan dan strategi pengembangan wilayah menentukan kebijakan dan strategi pembangunan infrstruktur PUPR," ungkap Sekretaris BPIW, Iwan Nurwanto saat paparan pengenalan organisasi BPIW, Kebijakan Perencanaan dan Pemrograman Pembangunan Infrastruktur Terpadu Berbasis Pengembangan Wilayah dalam kegiatan "Orientasi Tugas CPNS Kementerian PUPR Formasi Tahun 2021" di Auditorium Kementerian PUPR, Senin, 21 Maret 2022.
Iwan mengungkapkan, sesuai Peraturan Menteri PUPR No. 13/PRT/M/2020 tentang Organisasi dan Tata Kerja Kementerian PUPR, BPIW memiliki tugas melaksanakan penyusunan kebijakan teknis dan rencana terpadu program pembangunan infrastruktur PUPR berdasarkan pengembangan wilayah. "Fungsi BPIW, penyusunan kebijakan teknis program keterpaduan pembangunan infrastruktur PUPR berdasarkan pendekatan pengembangan wilayah," ujarnya. Kemudian, penyusunan rencana terpadu pembangunan infrastruktur PUPR berdasarkan pendekatan pengembangan wilayah.
Ada juga fungsi pelaksanaan koordinasi dan sinkronisasi program keterpaduan pembangunan infrastruktur PUPR berdasarkan pendekatan pengembangan wilayah. "Fungsi pemantauan, evaluasi, dan pelaporan pelaksanaan rencana terpadu pembangunan infrastruktur PUPR berdasarkan pendekatan pengembangan wilayah," jelas Iwan. Selain itu, pelaksanaan administrasi Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, serta pelaksanaan fungsi lain yang diberikan oleh Menteri PUPR.
Iwan juga mengungkapkan, saat ini ada sejumlah tantangan pengembangan wilayah dan pembangunan infrastruktur PUPR, yakni Urbanisasi, persentase penduduk perkotaan Indonesia lebih tinggi daripada rata-rata Dunia, Asia, dan Asia Tenggara, namun peningkatan 1% penduduk perkotaan di Indonesia hanya akan meningkatkan 1,4% dari Produk Domestik Bruto (PDB) dibandingkan negara lain, misalnya China 3% dan negara asia pasifik sekitar 2,4%. Kemudian, daya saing global, Iwan menjelaskan, berdasarkan Global Competitiveness Index 2019, daya saing global Indonesia berada pada posisi 50.
Ada juga tantangan pembangunan ekonomi dan ketimpangan antar wilayah. Pada triwulan IV-2021, pertumbuhan ekonomi Indonesia sebesar 5,02%. Secara spasial masih didominasi oleh kelompok provinsi di Pulau Jawa yang memberikan kontribusi terhadap PDB sebesar 57,89 persen. Kemudian, tantangan pemenuhan infrastruktur dasar, lanjutnya, masih terdapat provinsi yang cakupan pelayanan dasar seperti akses air minum layak, sanitasi layak, hunian layak, dan rating kondisi jalan masih berada di bawah rata-rata nasional. "Selain itu kebencanaan, termasuk bencana non alam, seperti Covid-19," terangnya.
Iwan menerangkan, saat ini kebijakan dan strategi pengembangan wilayah untuk Pulau/Kepulauan Sumatera, yakni transformasi ekonomi mewujudkan hilirisasi industri berbasis pertanian, perikanan dan tambang. Optimalisasi manfaat pembangunan jalan tol Trans Sumatera, bandara dan pelabuhan. “Pengembangan kawasan ekonomi di sepanjang koridor pesisir timur Sumatera, hilirisasi komoditas unggulan dan pusat pertumbuhan yang berorientasi ekspor dengan didukung pengembangan hub internasional di Kuala Tanjung sebagai pusat perdagangan di wilayah Indonesia Bagian Barat,” papar Iwan.
Untuk Jawa-Bali, yakni memantapkan peran sebagai pusat ekonomi modern dan bersaing di tingkat global, pengembangan destinasi pariwisata berbasis alam, budaya, dan Meeting, Incentive, Convention, and Exhibition (MICE), menciptakan iklim investasi yang terbuka dan efisien, pembangunan ekonomi diarahkan pada kegiatan berbasis jasa dan industri teknologi tinggi yang berkeberlanjutan
“Untuk Kalimantan, mempertahankan fungsi Heart of Borneo, mengembangkan pencegahan bencana alam banjir dan kebakaran hutan, pengembangan hilirisasi komoditas batu bara, termasuk pengembangan energi baru terbarukan, pemindahan Ibu Kota Negara (IKN) dari Pulau Jawa ke Pulau Kalimantan, serta meningkatkan kontribusi investasi Pulau Kalimantan terhadap nasional,” paparnya.
Iwan juga menerangkan, untuk Sulawesi, yakni memperkuat Sulawesi sebagai salah satu pintu gerbang Indonesia dalam perdagangan internasional dan pintu gerbang Kawasan Timur Indonesia (KTI), pengembangan industri berbasis logistik, lumbung pangan nasional, maritim (kelautan), hilirisasi industri berbasis pertanian, perkebunan, perikanan dan tambang, serta pendekatan mitigasi dan adaptasi bencana dalam pembangunan wilayah.
Untuk Kepulauan Nusa Tenggara, yakni optimalisasi keunggulan wilayah dalam perikanan, perkebunan, peternakan, pertambangan dan pariwisata, serta memperkuat peran sebagai pintu gerbang pariwisata ekologis melalui pengembangan industri MICE, industri kreatif berbasis budaya, maritim (kelautan) peternakan sapi dan perkebunan jagung, termasuk pengembangan industri mangan dan tembaga
Untuk Maluku, yakni optimalisasi keunggulan wilayah sebagai lumbung ikan nasional dan kawasan pariwisata, mendorong transformasi ekonomi melalui percepatan pembangunan perekonomian berbasis maritim (kelautan), pengembangan industri pengolahan hasil perkebunan dan hasil nikel dan tembaga, gas, dan pengembangan pariwisata. Sedangkan, Papua yakni, otonomi khusus Papua dan Papua Barat berlandaskan pendekatan budaya berbasis ekologis dan wilayah adat, mendorong transformasi perekonomian berbasis komoditas lokal pertanian, perkebunan, peternakan dan kehutanan, pengembangan ekonomi kemaritiman, pariwisata budaya dan alam, hilirisasi industri serta peningkatan kawasan konservasi dan daya dukung lingkungan untuk pembangunan rendah karbon.
Ia juga menjelaskan, target Kementerian PUPR pada 2020-2024, yakni sektor Sumber Daya Air (SDA) mencapai 58,5 m3/kapita/tahun untuk peningkatan kapasitas daya tampung, 61 unit bendungan, 500 unit pembangunan embung, 500.000 Ha pembangunan daerah irigasi, 2.000.000 Ha rehabilitasi jaringan irigasi, 50 m3/detik ketersediaan air baku, 2.100 Km pengendali banjir dan pengaman pantai, serta 79% persentase penyediaan air baku untuk air bersih di wilayah sungai kewenangan pusat.
“Untuk sektor Konektivitas, targetnya yakni 2.500 Km Pembangunan jalan tol 3.000 Km pembangunan jalan baru, 38.328 m pembangunan jembatan, 31.053 m pembangunan Fly Over/Underpass, 1,9 jam/100 km waktu tempuh pada jalan lintas utama pulau,” jelasnya. Untuk sektor Permukiman, targetnya yakni 100% akses air minum layak, 30% jaringan perpipaan, 90% akses sanitasi layak, 15% termasuk aman, 10.000 Ha penanganan permukiman kumuh, 100% hunian dengan akses sampah terkelola baik di perkotaan, 5.555 unit pembangunan & rehabilitasi sarana prasarana pendidikan, olahraga, dan pasar, 98,57% persentase peningkatan pelayanan infrastruktur permukiman yang layak dan aman melalui pendekatan smart living.
Sedangkan sektor Perumahan, targetnya yakni 51.340 unit rumah susun 10.000 unit rumah khusus, 813.660 unit rumah swadaya, 262.345 unit Prasarana Sarana Utilitas Umum (PSU) perumahan, serta 59,48% persentase pemenuhan kebutuhan rumah layak huni.
Iwan juga menyatakan, saat ini BPIW menyusun Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah (RPIW) sebagai Produk Perencanaan BPIW. RPIW disusun dengan tujuan menterpadukan dan sinkronisasi kebijakan spasial dan sektor di tingkat nasional dan daerah pada koridor pertumbuhan dengan koridor pemerataan . “RPIW yang disusun BPIW sebagai salah satu upaya menciptakan standar substansi dan kualitas, agar setiap produk rencana BPIW mempunyai muatan yang standar dan berkualitas,” jelasnya.
Sebelum berakhir, kegiatan yang dipandu Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum, Sekretariat BPIW, Eko Susanto ini dilakukan dialog interaktif dengan lima peserta CPNS Kementerian PUPR Formasi Tahun 2021.(ris/infoBPIW)