BPIW Kementerian PUPR sedang menyusun Rancangan Peraturan Menteri (Rapermen) Perencanaan dan Pemrograman Pembangunan Infrastruktur PUPR. Penyusunan Rapermen ini telah memasuki tahap harmonisasi dan pembahasannya dilakukan secara hybrid di Serpong Tangerang Selatan pada Selasa, 15 Maret 2022. Dari hasil rapat-rapat sebelumnya telah terjadi beberapa perubahan pada Rapermen tersebut.
Sekretaris BPIW Iwan Nurwanto mengatakan kegiatan ini dilaksanakan untuk menyepakati Rapermen yang dilakukan bersama Kementerian Hukum dan HAM, dan juga Kementerian PPN/Bappenas pada akhir tahun lalu. ”Peraturan Menteri ini disusun untuk dapat mengakomodir seluruh proses perencanaan dan pemrograman di BPIW. Terkait hal itu, maka Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah (RPIW) menjadi acuan pemrograman dalam menyusun rencana kerja tahunan PUPR,” ujar Iwan.
Dalam proses harmonisasi Rapermen kali ini, Iwan menggarisbawahi bahwa RPIW harus memuat rencana pembangunan yang dituangkan dalam memorandum program yang akan dibangun per kawasan dan harus disepakati dalam Rapat Koordinasi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (Rakorbangwil). Apabila RPIW belum ditetapkan, maka program pembangunan infrastruktur PUPR disusun berdasarkan Renstra dan/atau dokumen perencanaan infrastruktur lainnya.
Dalam diskusi tersebut terdapat penambahan dan perbaikan redaksional serta penajaman substansi pada Bab I sampai IV yang disampaikan oleh Tim Kementerian Hukum dan HAM dan Biro Hukum Sekretariat Jenderal Kementerian PUPR.
Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Biro Hukum Kementerian PUPR Putranta Setyanugraha. Hadir pula Kepala Bagian Peraturan Perundang-Undangan dan Kepatuhan Intern Biro Hukum Kementerian PUPR Mardi Parnowiyoto dan Kepala Bagian Hukum dan Komunikasi Publik Direktorat Jenderal Bina Marga Ande Akhmad Sanusi.
Sedangkan beberapa undangan yang hadir melalui vicon antara lain Pembina/Pengawas Tim Harmonisasi Kementerian Hukum dan HAM Nasrudin dan Koordinator Proyek Infrastruktur Strategis Nasional Kementerian PPN/Bappenas Ricky Ramdhan.
Dari BPIW dihadiri beberapa pejabat seperti Kepala Bagian Hukum, Kerja Sama dan Komunikasi Publik Hari Suharto, Kepala Bidang Keterpaduan Program Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional Mangapul L. Nababan dan Kepala Bagian Perencanaan, Program, dan Keuangan Bernadi Heryawan. (Zim)