BPIW Lakukan Survei Terkait Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting di Palembang dan Kab. Ogan Komering Ilir

Layanan Informasi BPIW     |     17 Mar 2022     |     06:03     |     7799
BPIW Lakukan Survei Terkait Penanganan Kemiskinan Ekstrem dan Stunting di Palembang dan Kab. Ogan Komering Ilir

BPIW Kementerian PUPR melakukan survei penanganan kemiskinan ekstrem dan stunting di Palembang, Selasa, 15 Maret 2022.  Survei hari pertama itu dilakukan di  Kelurahan 8 Ulu Kecamatan Jakabaring dan survei difokuskan pada di RT 11. Survei juga dilakukan di 15 Ulu Kecamatan Seberang Ulu I dan survei difokuskan di RW 009.

Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I Hari Suko Setiono yang memimpin tim survei BPIW menjelaskan dirinya beserta tim ditugaskan menangani dari sisi kebutuhan intervensi infrastruktur PUPR yakni program Ditjen Cipta Karya dan Perumahan.  “Kita ditugaskan untuk mengintegrasikan program pembangunan infrastruktur Ditjen Cipta Karya dan Perumahan supaya tepat sasaran untuk menyasar lokasi-lokasi miskin ekstrem dan stunting,” ujarnya. Ia berharap dengan intervensi infrastruktur PUPR, kantong-kantong kemiskinan berkurang.  Turut serta dalam tim Hari Suko ke Palembang yakni Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah I.B Sosilawati dan tiga orang staf.  

Sebelum pelaksanaan survei, pada Senin, 14 Maret, dilakukan rapat persiapan survei di kantor Bappeda Litbang Kota Palembang. Rapat tersebut membahas  beberapa hal seperti  detail kondisi lokasi yang disurvei dan outcome yang akan dicapai dari survei itu. Hadir dalam rapat ini Kepala Bappeda Litbang Palembang Harrey Hadi, Camat dan Lurah lokasi yang akan disurvei, BKKBN pusat dan Kota Palembang, serta perwakilan dari Balai Ditjen Cipta Karya dan Perumahan. Sedangkan dari BPIW dihadiri Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I Hari Suko Setiono dan Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah I.B Sosilawati.

Data yang digunakan untuk  melakukan survei ini adalah data dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Data dari BKKBN itu kemudian di validasi dengan kondisi lapangan. Setelah dilakukan survei, permasalahan utama yang ditemukan adalah bahwa sebagian besar kepala keluarga (KK) masih belum memiliki legalitas yang jelas, karena berada di tanah milik Pemerintah Provinsi Sumsel maupun milik orang lain.  

Namun ada rumah yang sudah bersertifikat tanah hak miliki sendiri, dimana diketahui juga bahwa terdapat rumah yang belum memiliki sanitasi yang baik dan kondisi rumah yang tidak memadai. Dari data yang ada tersebut menurut Hari akan  ditentukan lagi, apakah program Cipta Karya dan Perumahan akan dilakukan di kawasan tersebut atau perlu adanya alternatif kawasan lain yang memungkinkan dilakukan intervensi Kementerian PUPR sesuai dari kriteria yang ada. “Data yang ada kita verifikasi dan intervensi infrastruktur tersebut akan direalisasikan tahun ini,” ucapnya. 

Survei tersebut juga diikuti tim dari BKKBN pusat dan Kota Palembang, Pemerintah Kota Palembang terutama Bappeda Litbang, Lurah, Ketua RW dan RT. Kemudian dari Kementerian PUPR turut ikut serta dalam survei ini adalah Balai Pelaksana Penyediaan Perumahan Wilayah Sumatera V dan Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumatera Selatan.

Survei kamudian dilanjutkan hari Rabu, 16 Maret di Kelurahan Kecamatan Kertapati, Kelurahan Kemas Rindo. Dimana terdapat beberapa rumah yang dikunjungi yang masih belum memiliki akses sanitasi dan air minum yang belum memadai. Sebagian besar legalitas kepemilikan tanah masyarakat juga diketahui masih belum didapatkan, karena masyarakat belum mampu untuk melunasi kredit untuk mengambil sertifikat tanahnya. 

Setelah hasil diskusi dan pertimbangan bersama tim survei kolaborasi, pada siang hari dilakukan koordinasi dengan Pemerintah Daerah Kab. Ogan Komering Ilir sebagai alternatif kawasan lain yang dilakukan survei lapangan yang juga untuk mengetahui perbandingan karakteristik lokus penanganan kemiskinan ekstrem di kawasan perkotaan dan kawasan perdesaan. Pada Kamis, 17 Maret. Fokus lokasi survei dilakukan di Kecamatan Sirah Pulau Padang, Kabupaten Ogan Komerint Ilir.  Pada hari terakhir, yakni Jumat, 18 Maret survei dilakukan di Kecamatan Pampangan, Kab. Ogan Komering Ilir.  (Hen/infobpiw)

 

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: