Kementerian PUPR Komitmen Dukung Pengembangan Kawasan Perdesaan dan Transmigrasi

Layanan Informasi BPIW     |     10 Mar 2022     |     05:03     |     4957
Kementerian PUPR Komitmen Dukung Pengembangan Kawasan Perdesaan dan Transmigrasi

Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkomitmen melakukan pengembangan infrastruktur di seluruh Tanah Air, termasuk Kawasan Perdesaan dan Transmigrasi. Hal itu diungkapkan Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR, Rachman Arief Dienaputra saat menjadi narasumber Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) Transmigrasi yang digelar Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (Kemendesa PDTT) di Surabaya, Rabu 10 Maret 2022.

Arief menjelaskan, dukungan infrastruktur PUPR di kawasan perdesaan dan transmigrasi dilaksanakan untuk mendukung pengembangan fisik dan ekonomi. "Hal itu sesuai batas kewenangan penanganan infrastruktur Kementerian PUPR," ungkapnya.

Ia juga menyatakan untuk mendorong percepatan pertumbuhan kawasan, dibutuhkan keterpaduan implementasi program yang bersifat lintas Kementerian/Lembaga (K/L), seperti Kementerian Desa PDTT, Kementerian Pertanian, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Pariwisata dan lainnya. "Dan juga lintas kewenangan, baik pusat dan daerah untuk program-program yang bersifat fisik maupun non-fisik," jelas Arief.

Arief juga menyampaikan terkait tipologi dukungan infrastruktur PUPR dalam pengembangan KPPN dan kawasan transmigrasi diantaranya, sektor Sumber Daya Air yaitu jaringan irigasi untuk peningkatan produktivitas pertanian  dan sumber air baku bagi masyarakat, sektor jalan/konektivitas yakni jalan akses menuju titik-titik pemasaran untuk mempermudah distribusi hasil pengolahan komoditas unggulan. Kemudian untuk sektor Cipta Karya yaitu jalan akses dari lahan produksi ke pusat pengolahan (jalan poros desa, jalan usaha tani, dan jalan lingkungan), bangunan pengolahan komoditas unggulan menjadi intermediate product, bangunan pemasaran lokal, dan infrastruktur permukiman bagi masyarakat. Sedangkan sektor Perumahan yaitu rumah layak huni bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Arief menyatakan bahwa berdasarkan hasil Rapat Koordinasi Pengembangan Wilayah (Rakorbangwil) Bidang PUPR 2022 beberapa waktu yang lalu, terdapat 8 Kawasan Transmigrasi (KT) /Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) yang menjadi prioritas mendapat dukungan program Kementerian PUPR. Delapan kawasan tersebut yaitu KT Pulubala-Gorontalo, KPPN Mamuju-Sulbar, KT Gerbang Mas Perkasa, KPPN Manokwari-Papua Barat, KPPN Dompu-NTB, KT Senggi, KT Muting, KT Salor-Merauke Papua.

Ia menambahkan, Kementerian PUPR saat ini ada kebijakan upaya penanggulangan kemiskinan ekstrem melalui kolaborasi Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat (IBM) dari Direktorat Jenderal Cipta Karya dan Bantuan Stimulasi Perumahan Swadaya (BSPS) dari Direktorat Jenderal Perumahan di 212 kota/kabupaten seluruh Indonesia. Dari 212 lokasi tersebut ada yang beririsan dengan lokus 52 KT.

Program IBM merupakan program penyediaan infrastruktur dasar meliputi air bersih, sanitasi, limbah, dan infrastruktur permukiman yang menekankan partisipasi masyarakat. Program tersebut meliputi Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perdesaan Padat Karya, Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas),  Sanitasi Perdesaan Padat Karya, Sanitasi Ponpes - Lembaga Pendidikan Keagamaan (LPK),  Tempat Pembuangan Sampah Reduce, Reuse, dan Recycle (TPS 3R).

Program BSPS yakni bantuan pemerintah bagi warga untuk mendorong dan meningkatkan kualitas rumahnya beserta prasarana, sarana dan utilitas umumnya. "Saat ini ada dua bentuk BSPS, yaitu Peningkatan Kualitas Rumah Swadaya (PKRS) dan Pembangunan Baru Rumah Swadaya (PBRS), dimana untuk penanganan miskin ekstrem akan difokuskan pada Peningkatan PKRS," terangnya.

Acara Rakornas Transmigrasi ini dibuka oleh Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi,  Abdul Halim Iskandar serta dihadiri oleh Perwakilan Kementerian/ Lembaga anggota Tim Perpres Nomor 50 Tahun 2018 tentang Koordinasi dan Integrasi Penyelenggaran Transmigrasi dan Kepala Dinas Provinsi/Kabupaten/Kota yang membidangi ketransmigrasian. Kegiatan ini diakhiri dengan forum desk K/L yang membahas program detail pengembangan kawasan transmigrasi dalam mencapai target RPJMN 2020 - 2024.(ris/infoBPIW)

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: