BPIW Kementerian PUPR akan melakukan Memorandum of Understanding (MoU) dengan PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (PT.PII) dalam waktu dekat. Nota kesepahaman ini terkait kolaborasi perencanaan dan pemrograman infrastruktur PUPR melalui skema Kerja sama Pemerintah Badan Usaha (KPBU). Guna mempersiapkan MoU tersebut, dilakukan Rapat Pembahasan Lanjutan Draft MoU pada 2 Maret 2022 melalui virtual.
Sekretaris BPIW Iwan Nurwanto mengatakan tujuan dilaksanakannya rapat tersebut adalah untuk menajamkan persepsi terkait ruang lingkup, pelaksanaan, dan bentuk kerja sama antara BPIW dengan PT.PII. Tujuan lainnya adalah Perumusan draft awal MoU antara BPIW dengan PT.PII.
Rencana penyusunan MoU ini berawal dari pertemuan Kepala BPIW dan Kepala Pusat Pengembangan infrastruktur Wilayah Nasional dengan Direktur PT.PII yang dilaksanakan di kantor BPIW, 27 Desember 2017 lalu.
Kemudian, pada 10 Januari 2022 dilakukan pertemuan lanjutan antara Kepala Pusat Pengembangan infrastruktur Wilayah Nasional dengan Direktur PT.PII yang dilaksanakan di kantor PT.PII. Dari pertemuan itu dilanjutkan dengan menyampaikan usulan oleh BPIW mengenai kegiatan menjadi pelatihan tentang KPBU pada 4 Februari 2022 lalu.
Di internal BPIW dilakukan pembahasan BPIW terkait rencana perumusan MoU yang dihadiri oleh perwakilan dari masing-masing pusat dan Sekretariat BPIW. Kegiatan ini diselenggarakan pada 3 Maret 2022.
Kepala Pusat Pengembangan infrastruktur Wilayah Nasional Benny Hermawan berharap MoU yang akan dilaksanakan tersebut bersifat umum dan sifatnya mereflesikan adanya irisan antara dua fungsi yakni BPIW dan PT.PII. “Jadi bisa digunakan dan bermanfaat bagi kedua belah pihak,” ujarnya.
Rapat yang dimoderatori Subkoordinator Kerja Sama Sekretariat Badan Angger Hassanah ini menghasilkan beberapa pokok pembahasan seperti perlunya klarifikasi lebih lanjut dengan PT.PII terkait klausul rencana kolaborasi antara BPIW dan PT.PII dalam mendukung pengembangan infrastruktur berkelanjutan yang berbasis pengembangan wilayah. Hal ini diperlukan untuk menetapkan sejauh mana keterlibatan pihak PT.PII dalam penyusunan rencana pengembangan wilayah di BPIW.
Kemudian ada pokok pembahasan mengenai penguatan tugas dan fungsi BPIW sebagai integrator perencanaan dan pemrograman infrastruktur PUPR yang diharapkan dapat memberikan masukan terkait rencana pengembangan wilayah, sebagai bahan untuk menyetujui penjaminan proyek KPBU.
Pokok pembahasan lainnya adalah konsep Kerja sama yang dituangkan dalam MoU antara PT.PII dan BPIW bersifat timbal balik. Bagi BPIW, manfaat yang diharapkan adalah peningkatan pemahaman BPIW terkait konsep dasar penerapan skema KPBU sebagai bahan pertimbangan penyusunan perencanaan dan pemrograman. Sedangkan manfaat yang didapat PT.PII dari kerja sama ini adalah peningkatan pemahaman terkait prinsip dan proses perencanaan dan pemrograman berbasis pengembangan wilayah.
Kemudian, hasil pembahasan terkait ruang lingkup MoU antara BPIW dan PT.PII tentang Kolaborasi Perencanaan dan Pemrograman Infrastruktur PUPR Berbasis Pendekatan Pengembangan Wilayah yakni kolaborasi bersama dalam peningkatan kualitas perencanaan dan pemrograman pengembangan infrastruktur PUPR.
Hasil lainnya dari pembahasan ruang lingkup MoU tersebut adalah peningkatan pemahaman BPIW terkait konsep dasar penerapan skema KPBU sebagai pertimbangan dalam penyusunan perencanaan dan pemrograman dan peningkatan pemahaman PT.PII terkait prinsip dan proses perencanaan dan pemrograman berbasis pengembangan wilayah.
Selain itu juga ada hasil terkait pelaksanaan knowledge sharing dan studi kasus proyek yang kongkrit terkait penerapan skema KPBU bidang PUPR, baik dalam bentuk capacity building, coaching, focus group discussion, maupun bentuk lainnya. Selanjutnya ada hasil berupa pertukaran data dan informasi yang dibutuhkan para pihak, serta kegiatan llain yang disetujui para pihak.
Rapat virtual ini diikuti pejabat administrator dan koordinator di lingkungan BPIW antara lain Kepala Bidang Keterpaduan Program Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional ZevI Azzaino dan Koordinator Pelaksana Tugas Pengembangan Infrastruktur Pulau/Kepulauan Wilayah I Hasna Widiastuti.
Selain itu dihadiri Kepala Bagian Kepegawaian dan Umum Sekretariat Badan Eko Susanto dan Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah IC Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I Zaldy Sastra.
Selain itu diikuti oleh beberapa subkoordinator antara lain Subkoordinator Hukum Sekretariat Badan Rahindro, dan Subkoordinator Pelaksana Tugas Perencanaan Sekretariat Badan Alis Listalatu. (Hen/infobpiw)