BPIW Kementerian PUPR melakukan penajaman terhadap program usulan Ditjen Bina Marga terkait Penambahan Usulan Kegiatan Penanganan Jalan/Jembatan Non-Nasional dan Jembatan Gantung dengan Pendanaan APBN Tahun Anggaran 2021, Senin, 20 September 2021 melalui video conference.
Penajaman ini terkait pertimbangan BPIW terhadap program usulan tersebut. Sekretaris BPIW Kementerian PUPR Iwan Nurwanto mengatakan pertimbangan yang diberikan BPIW tersebut diharapkan dapat memberikan kemanfaatan bagi masyarakat dari infrastruktur yang ada.
Selain itu, pertimbangan yang diberikan lebih detail terkait beberapa hal seperti akses konektivitas mendukung aksesibilitas kawasan industri dan pusat pertumbuhan, serta mendukung koridor kawasan. “BPIW diharapkan dapat memberikan pertimbangan yang kuat dalam kaitannya dengan pengembangan wilayah atau kawasan yang didukung pembangunan infrastruktur PUPR,” tuturnya.
Kepala Bagian Perencanaan, Program, dan Keuangan Sekretariat BPIW Mangapul L. Nababan menambahkan perlu penajaman isu Kawasan dimana infrastruktur tersebut akan dibangun. Selain itu, juga diperlukan data-data pendukung yang lebih lengkap terkait aspek ekonomi, sosial, dan lingkungan Kawasan.
Ia juga menyinggung rekomendasi BPIW terkait pembangunan infrastruktur di Tanah Naga Mori Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Pembangunan infrastruktur terutama jalan di kawasan itu sebagai persiapan pelaksanaan Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) G-20 pada 2022 Oktober. Menurutnya hal itu perlu dicermati lagi mengingat ada opsi bahwa KTT G-20 ini akan dipindahkan ke Pulau Bali.
Selain membahas usulan pembangunan jalan dan jembatan non nasional, pembahasan juga dilakukan untuk usulan jembatan gantung di Papua dan Kalimantan.
Diskusi ini juga melibatkan beberapa Pejabat Administrator diantaranya Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah III.A Erwin Adhi Setyadhi, Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah I.B Sosilawati, Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wlayah III.B Melva Eryani Marpaung, dan Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wlayah II.A Entatarina Simanjuntak. Selain itu juga melibatkan Pejabat Fungsional maupun Subkoordinator di masing-masing pusat. (Hen/infobpiw)