Bahas Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan, BPIW Lakukan Pertemuan dengan Ditjen Cipta Karya dan Perumahan

Layanan Informasi BPIW     |     17 Sep 2021     |     04:09     |     2894
Bahas Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan, BPIW Lakukan Pertemuan dengan Ditjen Cipta Karya dan Perumahan

Menteri PUPR Basuki Hadimuljono beberapa waktu memberikan arahan bahwa BPIW menjadi integrator program infrastruktur bidang PUPR. Arahan tersebut ditindaklanjuti BPIW, salah satunya dengan  menggelar pertemuan Kolaborasi Ditjen Cipta Karya dan Perumahan untuk Penanganan Kawasan Permukiman Kumuh Perkotaan, di Kantor BPIW, Jakarta Selatan, Rabu 15 September 2021.  Dalam penanganan kawasan permukiman kumuh perkotaan tersebut BPIW sebagai koordinator yang mengawal keterpaduan integrasi pembangunan sektor permukiman dan sektor perumahan. 

Kepala BPIW Rachman Arief Dienaputra mengatakan r. Kegiatan ini dihadiri beberapa pejabat seperti Dirjen Cipta Karya Diana Kusumastuti, Dirjen Perumahan Khalawi Abdul Hamid, dan Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Keterpaduan Pembangunan Achmad Gani Ghazaly Akman. 

Rapat itu  merupakan lanjutan dari rapat sebelumnya yang dilakukan empat pejabat tersebut yang pada saat itu menghasilkan kesepakatan untuk melakukan kolaborasi penanganan infrastruktur secara terpadu pada kawasan kumuh di delapan lokasi. Kedelapan lokasi itu berada di Kota Bengkulu, Kota Pontianak, Kota Banjarmasin, Kabupaten Pemalang, Kota Surakarta, Kota Kediri, Kota Mataram, dan Kota Pare-Pare. 

Kegiatan yang juga diikuti para pejabat di lingkungan BPIW, Ditjen Cipta Karya, dan Ditjen Perumahan itu membahas secara detail terkait program yang telah bergulir di dua ditjen tersebut. Beberapa program dari Ditjen Cipta Karya seperti Program Infrastruktur Berbasis Masyarakat, Program Penyediaan Air Minum dan Sanitasi Berbasis Masyarakat (Pamsimas), dan Sistem Penyediaan Air Minum (SPAM) Perdesaan Padat Karya. 

Program Cipta Karya lainnya adalah program Sanitasi Berbasis Masyarakat (Sanimas), Sanitasi Perdesaan Padat Karya, Sanitasi Pondok Pesantren–Lembaga Pelatihan Kerja (LPK), Penyelenggaraan Tempat Pengelolaan Sampah Reduce-Reuse-Recycle (TPS3R), Pengembangan Infrastruktur Sosial Ekonomi Wilayah (PISEW), dan Program Kota Tanpa Kumuh (KOTAKU). Sedangkan program dari Ditjen Perumahan yang dibahas terkait kawasan kumuh perkotaan tersebut adalah program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS). (Hen/Cid/infobpiw)

 

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: