Penyusunan RPIW Ditargetkan Selesai Tahun Ini

Layanan Informasi BPIW     |     15 Jun 2022     |     01:06     |     4692
Penyusunan RPIW Ditargetkan Selesai Tahun Ini

Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian PUPR Rachman Arief Dienaputra meminta agar dokumen Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah (RPIW) yang sedang disusun, harus selesai tahun ini. Hal ini disampaikannya saat Rapat Evaluasi Pelaksanaan Kegiatan BPIW Tahun Anggaran (TA) 2021, Percepatan Kegiatan TA 2022, dan Persiapan Kegiatan TA 2023 di Banjarmasin, pada Selasa, 14 Juni 2022. 

Lebih lanjut Rachman Arief mengatakan RPIW ini menjadi masukan teknokratik Renstra PUPR yang akan disusun oleh Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional (Pusnas). Selain itu menurutnya, bila RPIW dikomunikasikan dengan unit organisasi (unor) di lingkungan Kementerian PUPR maka akan akan mempermudah pekerjaan mereka.

 

Menurutnya RPIW disusun dengan tujuan menterpadukan dan sinkronisasi kebijakan spasial dan sektor di tingkat nasional dan daerah pada koridor pertumbuhan dengan koridor pemerataan (kawasan dan antar-kawasan).

 

RPIW yang disusun BPIW sebagai salah satu upaya agar setiap produk rencana BPIW mempunyai keseragaman struktur isi dan berkualitas. “RPIW ini disambut baik unor di lingkungan kementerian PUPR. Jadi produk kita ditunggu. Saran saya, selesaikan RPIW provinsi dulu yang akan menjadi model atau dokumen yang akan kita sosialisasikan kepada unor di lingkungan Kementerian PUPR,” ucapnya.

 

Dikatakannya juga bahwa RPIW ini tercantum di Peraturan Menteri (Permen) PUPR Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Perencanaan dan Pemrograman Pembangunan Infrastruktur Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. Dengan adanya Permen ini menurutnya akan memperkuat posisi BPIW sebagai integrator dan kolaborator program PUPR. 

Terkait evaluasi pertanggungjawaban kegiatan TA 2021, kata Rachman Arief, penyerapan BPIW mencapai Rp 163 miliar dan realisasi mencapai 92,80 persen. Sedangkan Postur Anggaran BPIW pada 2022 Pagu BPIW mencapai Rp 220,12 miliar. 

Kemudian, Postur Anggaran BPIW di 2023 sesuai pagu indikatif mencapai Rp 163,38 miliar. Sedangkan Rencana kerja BPIW di 2023 yakni Penyusunan Dokumen Rencana Pengembangan Infrastruktur PUPR Berbasis Wilayah, Sinkronisasi Program, Monitoring dan Evaluasi, Kebijakan dan Strategi, Bantuan Teknis, Kepatuhan Internal, dan Layanan Dukungan Manajemen. 

Menurutnya BPIW dihadapkan dengan beberapa isu strategis dan permasalahan, diantaranya  perubahan pendekatan penyusunan dokumen sesuai dengan pedoman RPIW, sinergi dan kolaborasi dengan Kementerian/Lembaga dan Pemerintah Daerah melalui pelaksanaan Rakorbangwil, peran BPIW dalam penanggulangan kemiskinan ekstrem dan stunting, serta kegiatan keterpaduan dan sinkronisasi program PUPR lainnya. Program PUPR lainnya antara lain pemanfaatan kegiatan ITDP dan NUDP sebagai platform pengembangan kawasan.

Ia berharap semua insan BPIW dapat menjalankan tugas-tugasnya dengan dedikasi yang tinggi sebagai konsekuensi ditetapkannya Permen PUPR Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perencanaan dan Pemrograman Pembangunan Infrastruktur PUPR

Rapat yang memasuki hari kedua tersebut, digelar Konsolidasi Internal terkait tindak lanjut hasil evaluasi pelaksanaan kegiatan BPIW TA 2021, percepatan pelaksanaan kegiatan TA 2022, dan persiapan kegiatan TA 2023. 

Masing-masing Unit Kerja, baik sekretariat maupun pusat, menyampaikan materi sesuai tema rapat kerja. Penyampaian materi dipimpin oleh masing-masing Pejabat Tinggi Pratama sesuai Unit Kerjanya. 

 

Terkait progres penyusunan RPIW disampaikan oleh Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah II, yang menyatakan pusatnya akan menyusun 11 RPIW yang disusun per provinsi kecuali untuk wilayah Nusa Tenggara merupakan RPIW pulau. “Flores tengah merupakan kawasan subur, sumber air bersih cukup melimpah. Sementara Sumba memiliki potensi wisata kelautan yang cukup besar, namun saat ini masih kurang infrastruktur pendukung,” ungkapnya. Pada kesempatan ini dipaparkan materi RPIW propinsi Jawa Barat.

 

Menurutnya RPIW ini merupakan perumusan kebijakan dalam menjawab masalah-masalah yang ada dari setiap wilayah. Kebijakan yang dirumuskan tidak keluar dari arahan kebijakan-kebijakan yang sudah berlaku. 

 

Kegiatan ini juga diisi penyampaian materi tentang Ibu Kota Negara (IKN) oleh Latifah Sumandari dan Pierre N. Pohan dari Direktorat Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya. Menurut Latifah wilayah yang terbangun untuk IKN di Kalimantan Timur ini hanya 30 persen dengan estimasi penduduk sebesar 280-300 ribu orang. Pierre menambahkan bahwa pembangunan IKN ini harus didukung oleh lintas Kementerian/Lembaga. (Hen/infobpiw)

 

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: