Penyusunan Profil Risiko BPIW TA 2024 Wujudkan Tata Kelola Organisasi yang Lebih Baik di Lingkungan BPIW

Layanan Informasi BPIW     |     22 Mar 2024     |     09:03     |     380
Penyusunan Profil Risiko BPIW TA 2024 Wujudkan Tata Kelola Organisasi yang Lebih Baik di Lingkungan BPIW
Kepala BPIW, Yudha Mediawan saat memberikan arahan pada rapat Penyusunan Profil Risiko di Lingkungan BPIW

Dalam rangka upaya memitigasi risiko-risiko yang mampu menghambat pencapaian tujuan, sasaran, dan target organisasi, Badan Pengembangan Infrastruktrur Wilayah (BPIW) menggelar rapat Penyusunan Profil Risiko di Lingkungan BPIW di Kantor BPIW pada Jumat, 22 Maret 2024.

Sekretaris Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Benny Hermawan memaparkan Penerapan Manajemen Risiko di lingkungan BPIW untuk tahun 2024. 

“Manajemen risiko berfungsi sebagai pertimbangan bahwa suatu organisasi akan menghadapi masa-masa ketidakpastian dalam pelaksanaan kegiatannya, oleh karena itu, dianggap penting untuk bisa mengidentifikasi serta memetakan risiko atas kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan oleh BPIW pada tahun mendatang khususnya pada tahun 2024,” ujar Benny Hermawan.

Dijelaskan oleh Benny Hermawan saat ini BPIW telah menyiapkan usulan profil risiko untuk Tahun 2024 yang terdiri dari enam pernyataan risiko yang meliputi : (1) Ketidaksesuaian kualitas dalam Penyusunan Rencana  Pengembangan Infrastruktur Jangka Panjang (RPIJP), (2) Dokumen RPIW belum dijadikan acuan didalam proses penyusunan dokumen perencanaan teknis Jangka Menengah Unor di Kementerian PUPR, (3) Hasil Rakorbangwil tidak diakomodir dalam forum pemrograman di Kementerian PUPR.

Selanjutnya, (4) Tersedianya sistem pendukung pengambilan kebijakan berbasis spasial, (5) Tercapaian Integrasi Program PUPR di Kantong-Kantong Kemiskinan masih rendah, serta (6) Pengadaan Barang dan Jasa tidak sesuai ketentuan.

Dalam kegiatan tersebut, Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah, Yudha Mediawan memberikan apresiasi kepada Sekretariat BPIW dan Bidang Kepatuhan Intern Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional yang telah menyiapkan usulan Profil Risiko UPR T-1. Yudha Mediawan menyampaikan agar Profil Risiko yang telah disampaikan agar dilakukan penajaman terutama digitalisasi pada proses perencanaan dan pemrograman yang dapat dimulai pelaksanaannya di tahun 2024.

“Profil Risiko baiknya dibuat simple agar inovasi pengendalian yang disusun lebih doable dan dapat bermanfaat bagi keberlangsungan organisasi. Selain itu, segera kita bentuk tim satgas lintas Unit Kerja, yang dipimpin oleh Bapak Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR WIlyah III, untuk mulai menyusun konsep aplikasi perencanaan dan pemrograman terintegrasi dimana menggabungkan SIPRO, SiKonreg dan e-Monitoring,” jelas Yudha Mediawan.

Selain itu, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah III, Pranoto menambahkan bahwa penggabungan tiga Aplikasi Perencanaan dan Pemrograman yang sukses membutuhkan (1) Keseragaman struktur data, (2) Proses Bisnis antar aplikasi yang clear, serta (3) reward dan  punishment serta regulasi jelas. 

Kegiatan Penyusunan Profil Risiko di lingkungan BPIW dihadiri oleh Kepala Pusat Pengembangan Wilayah Nasional (Kapusnas) BPIW, Zevi Azzaino, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah II BPIW, Melva Eryani Marpaung, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah III BPIW, Pranoto, serta jajaran pejabat administrator di lingkungan BPIW. (Hen/Tiara)

 

 

 

 

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: