
BPIW kembali menjadi pelaksana Apel Pagi Kementerian PUPR secara virtual, Senin 11 April 2022. Kali ini, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Nasional (Pusnas), BPIW, Benny Hermawan bertugas sebagai inspektur apel pagi.
Kemudian, Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah III.A, Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah III BPIW, Zevi Azzaino bertugas pembaca UUD 1945, Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wilayah I.C, Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I BPIW, Zaldy Sastra bertugas pembaca naskah Pancasila, Kepala Bidang Pengembangan Infrastruktur Wlayah I.A, Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I BPIW, Sosilawati bertugas pembaca Panca Prasetya Korpri, serta Sub Koordinator Hukum, Bagian Hukum, Kerjasama, dan Komunikasi Publik, Sekretariat BPIW, Rahindro bertugas pembaca doa.
Dalam amanatnya, Benny menyampaikan, perjalanan Kabinet Indonesia Maju saat ini tengah memasuki tahun-tahun terakhirnya. Oleh karena itu, Bapak Menteri PUPR berpesan untuk menyelesaikan seluruh pekerjaan yang belum tuntas. "Selain itu, infrastruktur PUPR yang sudah terbangun harus dipastikan fungsionalisasinya," jelasnya.
Ia mengatakan juga, mulai tahun lalu Bapak Menteri PUPR memberikan prioritas pada program yang disingkat dengan OPOR atau ”Optimalisasi, Pemeliharaan, Operasi, dan Rehabilitasi”. "Selain itu, pembangunan baru dengan Kontrak Tahun Jamak sudah tidak diperkenankan dimulai tahun 2023. Hal ini sebagai tindak lanjut dari arahan Bapak Presiden agar seluruh pekerjaan dapat selesai dan berfungsi pada tahun 2023 atau paling lambat awal tahun 2024," paparnya.
Dengan begitu, lanjutnya, banyak tugas yang diamanahkan kepada insan PUPR, manajemen resiko lebih perlu kedepankan. "Keseluruhan amanat penugasan kepada kita tersebut, akan lebih efektif pencapaian targetnya apabila setiap tugas dan fungsi pada masing-masing unit dilaksanakan dengan mengimplementasikan manajemen risiko untuk membantu memitigasi setiap risiko yang mungkin terjadi dan dapat menghambat pencapaian tujuan," tuturnya.
Sebelum menutup amanahnya, Benny juga menyampaikan 7 pesan, yakni Pertama terus menjalankan protocol Kesehatan pencegahan penyebaran Covid 19 di lingkungan perkantoran. Kedua, Seluruh CPNS dan ASN PUPR agar memegang teguh budaya kerja Kementerian PUPR yaitu iProve, BerAkhlak, bekerja berorientasikan misi, team work, dan profesional. Terlebih, dalam menjaga integritas, penting untuk kita berprinsipkan pada 4 Big No's! No Bribery, No Kick Back, No Gift, dan No Luxurious Lifestyle!
Ketiga, terkait kedisiplinan pegawai, ASN PUPR agar menaati kewajiban dan menghindari larangan sebagaimana di atur dalam Peraturan Pemerintah NO. 94 Tahun 2021 tentang disiplin PNS. Keempat, terkait sasaran Kinerja Pegawai (SKP) agar ASN PUPR segera menuntaskan melalui aplikasi e kinerja, karena data dari BPSDM pengisian SKP ini belum mencapai 100 persen. SKP ini merupakan salah satu kewajiban bagi aparatur sipil negara yang memuat rencana kerja dan target yang akan dicapai dalam setahun. Kelima, terkait penggunaan internet di lingkungan PUPR, agar setiap pegawai Kementerian PUPR hanya menggunakan fasilitas dan teknologi yang telah tersedia untuk menunjang pekerjaan sehari-hari. Hal ini penting di era digital ini untuk menjaga kualitas pelayanan dan keamanan jaringan internet di lingkungan Kementerian PUPR.
Keenam, seperti yang diamanatkan Bapak Presiden, kita perlu mendorong dan memprioritaskan penggunaan barang/jasa hasil Produksi Dalam Negeri. "Ketujuh, mengingatkan kepada kita semua adanya larangan pengajuan cuti tahunan tambahan seiring dengan terbitnya SKB yang mengatur tentang cuti bersama bagi PNS pada libur nasional lebaran tahun 2022," tegasnya.(ris/infoBPIW)