BPIW Kawal NUDP agar Implementasi Sesuai Harapan

Layanan Informasi BPIW     |     08 Apr 2022     |     04:04     |     5141
BPIW Kawal NUDP agar Implementasi Sesuai Harapan

BPIW Kementerian PUPR perlu memandang ulang pelaksanaan National Urban Development Project (NUDP). Pasalnya, program tersebut menggunakan pola loan Bank Dunia yang mencapai $ 49,61 Juta. Hal itu sempat terungkap dalam Konsinyasi Kegiatan National Urban Development Project (NUDP) yang digelar di Jakarta, 6-7 April 2022.

Kepala BPIW, Rachman Arief Dienaputra menyampaikan, program NUDP memang perlu mendapat perhatian, agar kegiatan yang didukung Bank Dunia ini dapat berjalan sesuai dengan harapan bersama. "Seandainya pelaksanaan NUDP tidak banyak mendukung pembangunan permukiman, ada baiknya dipikir ulang untuk kelanjutannya," terangnya.

Ia menerangkan, tujuan NUDP untuk menyiapkan pilot program pengembangan kebijakan dan strategi pembangunan perkotaan terpadu tahun 2045 berbasis Smart Integrated Urban Development Planning. Menurutnya, indikator keberhasilannya yakni tersusunnya strategi nasional pembangunan infrastruktur kawasan perkotaan 2045 berbasis New Urban Agenda (NUA). Kemudian, tersusunnya rencana dan program pembangunan perkotaan terpadu, serta keterpaduan antara kerangka perencanaan investasi dan penganggaran.

Menurut Arief, NUDP disiapkan untuk implementasi Peraturan Pemerintah No. 14 Tahun 2016 tentang Penyelenggaraan Perumahan dan Kawasan Permukiman. Hal ini dalam rangka mendukung terwujudnya visi pembangunan perkotaan yang berkelanjutan dan berdaya saing, layak huni, hijau, dan cerdas melalui implementasi Rencana Kawasan Permukiman (RKP).

Ia juga menyatakan, RKP disusun untuk mewujudkan kawasan permukiman yang berfungsi sebagai lingkungan hunian dan tempat kegiatan yang mendukung perikehidupan dan penghidupan dengan mengutamakan keterpaduan prasarana, sarana, dan utilitas umum (PSU) kawasan.

Di tempat yang sama, Teknik Tata Bangunan dan Perumahan Ahli Utama, Ditjen Cipta Karya sekaligus selaku CPMU Kegiatan NUDP, Firman Napitupulu memaparkan, perkembangan kota saat ini sangat cepat seiring dengan tingginya peningkatan jumlah penduduk yang tinggal di perkotaan. Bahkan, pada tahun 2045 diprediksi 82% populasi penduduk Indonesia akan tinggal di perkotaan.

Dengan begitu, lanjutnya, permasalahan-permasalahan perkotaan yang akan muncul juga semakin kompleks. "Mulai dari kemacetan lalu lintas, permukiman kumuh, ketersediaan air baku, air bersih, sanitasi, persampahan dan lainnya," ungkap Firman.

BPIW melalui kegiatan NUDP melakukan inovasi penanganan perkotaan dengan menyusun konsep dan perencanaan pengelolaan perkotaan yang layak huni, green, cerdas, berdaya saing, dan berbasis teknologi.

"Misalnya dalam pengelolaan sampah, kota bukan hanya didorong untuk menanggulanginya, namun bagaimana sampah itu diolah agar menjadi sumber energi," terang Firman. Ia menambahkan, cara-cara seperti itu perlu dilakukan untuk menciptakan kota-kota di Indonesia menjadi semakin efisien serta mampu meminimalisir dampak-dampak negatif dari permasalahan perkotaan.

Firman juga menyatakan, saat ini kondisi lingkungan di perkotaan semakin menurun, struktur kota sudah semakin kurang memadai, pertumbuhan kota besar timpang dari kota kecil dan sedang, "Kemudian kondisi tata ruang semakin sulit diatur lagi," jelasnya.

Sebuah kota masa depan, lanjutnya, bukan hanya sekadar kota, tetapi harus menjadi kota yang pembangunannya berkelanjutan. Kota yang membuat semua orang nyaman, akses masyarakat terhadap pelayanan publik dapat diperoleh dengan mudah, ada kemudahan pelayanan melalui teknologi yang lebih inovatif dan lainnya. Dalam penanganan kota yang lebih baik ke depannya, Firman mengakui, BPIW perlu mengambil peran dalam kebijakan konstruksi kawasan.

Konsinyasi tersebut dihadiri jajaran pejabat dan staf dari Ditjen Cipta Karya dan BPIW Kementerian PUPR dalam rangka membangun kesatuan pemahaman dalam implementasi NUDP yang akan dilaksanakan mendatang. (ris/infoBPIW)

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: