Hari ke-3 Konreg, Desk Bahas Program 8 Provinsi

Layanan Informasi BPIW     |     06 Apr 2022     |     02:04     |     1531
Hari ke-3 Konreg, Desk Bahas Program 8 Provinsi

Rangkaian Desk Konsultasi Regional (Konreg) Kementerian PUPR 2022 pada Senin, 4 April 2022 memasuki hari ke-3. Pada hari ketiga, desk yang digelar secara virtual membahas program infratruktur PUPR 2023 untuk 7 provinsi, yakni Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, Jawa Barat, Bali, Sulawesi Tengah, dan Papua.

Disela-sela pelaksanaan pembahasan desk, Kepala BPIW, Rachman Arief Dienaputra didampingi Kepala Pusat Pengembangan Wilayah Nasional (Kapusnas), BPIW, Benny Hermawan meninjau langsung jalannya desk Konreg Kementerian PUPR 2022 yang dilaksanakan Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri (PKLN) Sekretariat Jenderal (Sekjen) Kementerian PUPR.

Arief menyampaikan, forum Konreg merupakan rangkaian dari berbagai fora perencanaan pembangunan infrastruktur PUPR, mulai dari Rakorbangwil (Rapat koordinasi Pengembangan Wilayah,-red), Rakortekrenbang (Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan,-red) serta Rakorgub (Rapat Koordinasi Gubernur,-red).

Menurutnya, Konreg akan menjadi acuan pembahasan dalam forum Musrenbangnas (Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional,-red). Kemudian, menjadi dasar penyusunan Rencana Kerja dan Rencana Kerja Pemerintah (RKP).

Dengan begitu, Arief berharap, desk yang melakukan pembahasan dapat fokus memilih dan mempersiapkan pelaksanaan pekerjaan berdasarkan kriteria kesiapannya (readiness criteria), Termasuk, fokus dalam penentuan tingkat prioritasnya yang untuk dilaksanakan tahun 2023.

Ia mengakui, hasil Rakorbangwil merupakan yang perlu mendapat perhatian pembahasan karena muncul dari perencanaan yang fokus infrastruktur PUPR, kendati hasil dari fora lain tetap perlu mendapat pembahasan.

Hingga hari ketiga, desk Konreg Kementerian PUPR telah membahas 17 provinsi, yakni Aceh, Jambi, Kalimantan Tengah, Banten, Sulawesi Utara, Kepulauan Riau, Bengkulu, Kalimantan Barat, DKI Jakarta, serta Gorontalo. Kemudian, Riau, Sumatera Selatan, Kalimantan Utara, Jawa Barat, Bali, Sulawesi Tengah, dan Papua.(ris/infoBPIW)

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: