Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berkomitmen melakukan percepatan penanganan kawasan kumuh perkotaan di Kawasan Belawan, Kota Medan, Sumatera Utara. Hal itu terungkap dalam Rapat Pembahasan Rencana Penanganan Terintegrasi Kawasan Lingkungan Belawan Bahari yang dilaksanakan di Ruang Rapat Utama Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya, Jakarta, Selasa, 3 Januari 2023.
Kepala BPIW Kementerian PUPR, Rachman Arief Dienaputra menyampaikan, Kementerian PUPR dalam mendukung Penanganan Kemiskinan Ekstrem (PKE) sesuai Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2022, salah satunya dengan menata Kawasan Belawan. Pasalnya, kondisi lingkungan permukimannya kurang layak serta lokasinya yang berada di antara muara Sungai Belawan dan Deli, sehingga rawan banjir rob. “Hal ini merupakan bentuk intervensi infrastruktur PUPR pada kantong-kantong kemiskinan ekstrem yang telah ditargetkan Pemerintah pada 2024 terwujud 0% kemiskinan ekstrem," terangnya.
Kementerian PUPR melalui BPIW telah menyusun masterplan penataan Kawasan Belawan yang terintegrasi dengan mensinergikan penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) oleh Direktorat Jenderal (Ditjen) Perumahan. Kemudian, penyediaan infrastruktur dasar (air bersih, sanitasi, drainase, jalan lingkungan) oleh Ditjen Cipta Karya. Pada pelaksanaannya, Ditjen Sumber Daya Air juga akan dilibatkan untuk penanganan irigasi-air baku, dan sebagainya. Masterplan tersebut telah ditindaklanjuti dengan penyusunan detailed plan penataan kawasan oleh Ditjen CK.
Menurutnya, penanganan Kawasan Belawan akan dilakukan bertahap. “Dalam penanganannya perlu disepakati waktu penanganan, baik jangka pendek, jangka menengah dan jangka panjangnya,” terang Arief.
Di tempat yang sama, Direktur Jenderal (Dirjen) Cipta Karya, Diana Kusumastuti pada awal rapat menyampaikan, Kawasan Belawan akan ditangani dengan konsep yang matang. “Setelah pertemuan ini akan ada beberapa pertemuan lagi untuk semakin mematangkan konsep,” ungkap Diana saat menyampaikan sambutannya. Ia mengakui, penanganan Kawasan Belawan melibatkan banyak pihak, dalam hal ini pemerintah pusat membantu Pemerintah Kota Medan.
Sementara itu, Dirjen Perumahan, Iwan Suprijanto menyatakan jajarannya siap mendukung penanganan Kawasan Belawan. Menurutnya, pada tahun 2022 lalu dari tim Ditjen Perumahan sudah melakukan survei dan identifikasi lapangan ke rumah warga.
Iwan menerangkan, warga Kawasan Belawan ada yang tinggal secara legal, yakni memiliki lahan dan rumah yang resmi. Selain itu, ada juga warga tinggal secara tidak resmi. Artinya, tinggal di lahan negara tanpa memiliki surat-surat kepemilikan.
Ia menjelaskan, untuk warga yang tinggal tidak secara resmi pada lahan milik negara akan dibantu melalui pembangunan rumah susun dengan skema rusunami atau rusunawa yang akan dibicarakan lebih lanjut dengan Pemerintah Kota Medan. Untuk warga yang resmi memiliki rumah akan dibantu untuk meningkatkan kualitas rumahnya.(Ris/Tiara)