BPIW Gelar Pematangan Subtansi RPIW 2023-2029

Layanan Informasi BPIW     |     15 Dec 2022     |     11:12     |     8144
BPIW Gelar Pematangan Subtansi RPIW 2023-2029
Kepala BPIW, Rachman Arief Dienaputra menyampaikan arahan saat pembukaan kegiatan pembahasan RPIW, di Tangerang Selatan, Banten, Kamis, 15 Desember 2022.

Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) menggelar Pembahasan Rencana Pengembangan Infrastruktur Wilayah (RPIW) Tahun 2023-2029. Kepala BPIW Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR), Rachman Arief Dienaputra mengatakan, hal ini dilaksanakan sebagai implementasi Peraturan Menteri PUPR Nomor 6 Tahun 2022 tentang Perencanaan dan Pemrograman Pembangunan Infrastruktur PUPR.

“Sebagaimana arahan Bapak Menteri PUPR dalam berbagai kesempatan, bahwa pembangunan infrastruktur yang berkualitas tidak lepas dari perencanaan dan penyiapan program yang dilakukan secara cermat dan matang. Bapak Menteri PUPR menugaskan BPIW sebagai penjuru program infrastruktur PUPR untuk menyiapkan program prioritas PUPR ke depan melalui pendekatan pengembangan wilayah,” ungkap Arief saat membuka Pembahasan RPIW di Tangerang Selatan, Banten, Kamis, 15 Desember 2022.

Arief menekankan, program dengan pendekatan kewilayahan harus dipahami sebagai upaya mensinergikan sumber daya pembangunan, terutama alokasi anggaran yang kondisinya terbatas. “Selain itu, pendekatan kewilayahan diharapkan dapat mewujudkan pembangunan infrastruktur yang lebih berkeadilan. Konsep berkeadilan ini menekankan pada equality atau pemenuhan infrastruktur secara adil sesuai kebutuhan dan prioritisasi program yang dilakukan secara cermat dan terukur,” jelas Arief.

Lebih lanjut, dikatakannya, kegiatan kali ini bertujuan untuk melakukan pendalaman materi RPIW dengan melakukan pembahasan bersama terhadap draft RPIW yang telah disiapkan. Pembahasan yang dilakukan untuk mempertajam rencana aksi RPIW untuk seluruh provinsi. “Baik program di internal kawasan prioritas maupun infrastruktur wilayah antar kawasan prioritas sampai dengan tahun 2029,” ungkapnya.

RPIW disusun untuk rentang waktu jangka menengah dari 2024 sampai 2029. Ia berharap, adanya RPIW ini dapat menjaga kesinambungan program prioritas pembangunan infrastruktur PUPR untuk lima tahun ke depan dan menjadi masukan bagi Bappenas dalam penyusunan RPJMN 2025-2029 mendatang. “Momentum ini menjadi sangat berharga untuk memberi masukan strategis dalam perencanaan pembangunan nasional, khususnya di bidang infrastruktur PUPR,” terangnya.

Setiap tahun, Arief menyampaikan, Kementerian PUPR melakukan pembahasan prioritas dan keterpaduan dalam proses pemrograman tahunan dalam Rapat Koordinasi Pengembangan Wilayah (Rakorbangwil), Konsultasi Regional (Konreg), Rapat Koordinasi Teknis Perencanaan Pembangunan (Rakortekrenbang), dan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Nasional (Musrenbangnas). “Dengan RPIW ini kita harapkan forum-forum perencanaan pembangunan tahunan tersebut dapat lebih sistematis dan berkualitas,” tegasnya..

Sebelumnya, Plh. Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah II, BPIW, Erwin Adhi Setyadhi melaporkan, dokumen RPIW memuat beberapa hal, yakni arah kebijakan, profil wilayah, potensi wilayah, profil kinerja infrastruktur, isu strategis, skenario pengembangan wilayah, analisis kebutuhan infrastruktur yang terakhir yaitu rencana aksi pembangunan infrastruktur PUPR hingga tahun 2030 yang dibagi ke dalam masing-masing provinsi.

Ia menjelaskan, dalam kegiatan Pembahasan RPIW ada pemaparan terkait Strategi Prioritisasi Pembangunan Infrastruktur Kewilayahan yang akan dipaparkan oleh Direktur Regional I Kementerian PPN/Bappenas. Paparan ini diperuntukan untuk memberikan gambaran besar terkait faktor-faktor yang perlu dipertimbangkan dalam menyusun program prioritas. “Kemudian akan dilanjutkan dengan tanggapan dan pandangan perwakilan Unor di Kementerian PUPR,” terangnya

Pembahasan RPIW ini dilakukan pada 15 hingga 16 Desember 2022. Kemudian, akan dilanjutkan minggu depan pada Rabu dan Kamis, tanggal 21 dan 22 Desember 2022. Ia juga menjelaskan desk pembahasan substansi RPIW ini dilakukan per sektor dimulai dari sektor Perumahan, Sumber Daya Air, Permukiman, dan Jalan dan Jembatan.

Di tempat sama, Kepala Biro Perencanaan Anggaran  dan Kerja Sama Luar Negeri (PKLN) Kementerian PUPR, Edy Juharsyah menyampaikan, kondisi kebijakan fiskal negara akan masih mengalami pengetatan. “Untuk itu, dalam perencanaan dan pemrograman itu harus betu-betul terpilih yang sangat prioritas dan memiliki dampak luas,” terangnya.

Ia yakin, adanya pembahasan RPIW ini perencanaan dan pemrograman Kementerian PUPR akan cermat dan terukur.(Ris/Tiara)

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: