BPIW Kementerian PUPR terus berupaya meningkatkan kualitas perencanaan pembangunan infrastruktur dalam rangka pengembangan infrastruktur wilayah dengan memanfaatkan berbagai data dan informasi, khususnya data dan informasi Geologi.
Demikian diungkapkan Kepala BPIW Kementerian PUPR, Hadi Sucahyono saat menjadi narasumber Focus Group Discussion (FGD) Kebutuhan Kebijakan Kegeologian untuk Pembangunan Berkelanjutan yang digelar Badan Geologi, Kementerian Energi Sumber Daya Mineral (ESDM) secara video conference, Rabu, 18 November 2020.
Dalam mewujudkan infrastruktur tangguh bencana, ungkap Hadi, sejak penyusunan perencanaan dibutuhkan berbagai kajian mendalam, "Termasuk analisa daya dukung lingkungan, yang salah satunya bersumber dari data dan informasi geologi," jelas Hadi.
Hadi mengakui, keahlian Geologi khususnya Geologi Teknik diharapkan dapat memberikan gambaran kondisi permukaan dan bawah permukaan, yaitu melalui penyajian data dan informasi morfologi dan kemiringan lereng, jenis batuan, daya dukung tanah, jarak terhadap sesar. "Termasuk, kegempaan, mikrozonasi, potensi likuifaksi, potensi longsor, potensi tsunami, potensi banjir, sumberdaya air tanah, serta jarak dari aliran sungai," terangnya.
Ia menambahkan, Kementerian PUPR juga tengah melakukan pengarusutamaan infrastruktur tangguh bencana dengan melakukan beberapa langkah. "Mulai dari penerapan NSPK (Norma, Standar, Prosedur, dan Kriteria,-red), penerapan SNI (Standar Nasional Indonesia,-red), perhitungan zona rawan bencana, infrastruktur fungsional mitigasi bencana, serta upaya rekonstruksi dan rehabilitasi di beberapa daerah yang terkena bencana pada beberapa waktu yang lalu" terangnya.
Selain itu, Kementerian PUPR juga sangat konsentrasi dalam hal penataan lingkungan kawasan bencana, pemeliharaan Daerah Aliran Sungai (DAS), infrastruktur mitigasi, simulasi tanggap bencana, inovasi teknologi ramah bencana. "Kemudian, pengembangan sistem informasi, monitoring evaluasi ancaman bencana, penyediaan sistem peringatan dini, peningkatan respon terhadap bencana," papar Hadi.
Kementerian PUPR, lebih lanjut Hadi menerangkan, menerapkan strategi pengembangan infrastruktur wilayah dalam rangka peningkatan daya saing dan mengurangi disparitas antar wilayah melalui pendekatan berbasis kewilayahan atau Wilayah Pengembangan Strategis (WPS). Ia mengatakan, seluruh wilayah di Indonesia telah dikelompokan ke dalam 35 WPS.
Hadi memaparkan, dalam WPS tersebut terdapat kawasan tematik yang didukung pengembangnya, seperti Kawasan perkotaan termasuk Metropolitan, Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN), Kawasan Ekonomi Khusus (KEK), Kawasan Industri, Kawasan Perdesaan Prioritas Nasional (KPPN) dan lainnya.
“Pendekatan WPS ini diharapkan dapat mendorong pengembangan infrastruktur yang terpadu, komprehensif, cepat mengatasi kesenjangan infrastruktur di kawasawan Barat dan Timur serta pembangunan yang berjalan sesuai daya dukung dan daya tampung,” ungkapnya.
Selain itu, Hadi menerangkan, Kementerian PUPR dalam mendukung pengembangan kawasan melakukan analisa kebutuhan sektor Sumber Daya Air (SDA) seperti, pembangunan jaringan irigasi, sumber air baku untuk masyarakat dan lainnya. Sementara untuk sektor Bina Marga juga untuk menjamin konektivitas seperti pembangunan jalan nasional sebagai akses menuju bandara atau akses menuju pelabuhan, pembangunan jalan akses dari lahan produksi ke pusat pengolahan dan lainnya. “Pada sektor Cipta Karya juga ada kebutuhan pembangunan infrastruktur permukiman, taman, sanitasi, air minum dan lainnya. Sedangkan, untuk sektor Perumahan seperti penyediaan rumah layak huni bagi masyarakat termasuk rumah khusus, rumah susun dan lainnya,” jelas Hadi.
Pada penjelasan akhir Hadi menyampaikan pentingnya koordinasi antara BPIW dan Badan Geologi untuk terus selalu bersinergi dalam pembangunan infrastruktur wilayah yang sekaligus menjawab isu-isu nasional saat ini dan masa depan antara lain untuk menjawab konsep pembangunan infrastruktur dalam rangka Pemulihan Ekonomi Nasional serta program-program strategis PUPR lainnya.(ris)