Daerah perkotaan dengan tingkat urbanisasi yang tinggi menjadi epicentrum penyebaran Covid 19. Perkotaan juga terdampak cukup besar dengan ancaman peningkatan kemiskinan, angka pengangguran serta penurunan pendapatan ekonomi.
Hal itu dipaparkan Kepala BPIW Kementerian PUPR, Hadi Sucahyono dalam Talk Series I BPIW Virtual Expo 2020 di Jakarta, Senin 16 November 2020. Pada acara ini hadir pula narasumber lain, yakni Deputi Bidang Koordinasi Pengembangan Wilayah dan Tata Ruang, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, Wahyu Utomo, Direktur Jenderal Tata Ruang, Kementerian Agraria dan Tata Ruang, Abdul Kamarzuki, Direktur PT. Kawasan Industri Kendal, Didik Purbadi, serta Kepala Bappeda Provinsi Jawa Barat, Taufiq Budi Santoso.
Hadi mengungkapkan, saat ini Kementerian PUPR melalui BPIW telah menyusun rencana dan program pembangunan infrastruktur PUPR di 10 kawasan metropolitan. Hal tersebut sekaligus dalam rangka pemulihan ekonomi setelah terdampak Covid 19. "Selain itu juga untuk mengurangi kesenjangan dan disparitas wilayah," terang Hadi.
Ia juga menekankan, upaya mengatasi dampak Covid-19 terhadap perekonomian juga dilakukan dengan dukungan infrastruktur PUPR terhadap pengembangan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) dan Kawasan Industri (KI). "Pengembangan ini dilakukan, harapannya akan ada penyerapan tenaga kerja yang banyak," jelasnya.
Di samping itu, BPIW juga terus mendorong terwujudnya kawasan metropolitan cerdas di tanah air. "Untuk mewujudkannya, memang perlu ada kolaborasi dan koordinasi antar kementerian dan lembaga, pemerintah daerah, termasuk BUMN dan swasta dalam penyediaan infrastrukturnya," papar Hadi.
Sementara itu, Wahyu Utomo mengatakan, saat ini Pemerintah tengah mendorong pembangunan kawasan ekonomi khusus di tanah air. Menurutnya, Kebijakan tersebut untuk memberikan dampak berganda, baik saat konstruksi serta setelah beroperasi.
"Secara jangka pendek dampak positif pembangunan KEK berupa pembangunan infrastruktur pendukung di lokasi sekitarnya. Kemudian, akan ada penyerapan investasi dari pembangunan kawasan industri yang merupakan proyek strategis nasional," ujarnya.
Di tempat sama, Abdul Kamarzuki mengatakan, saat ini pengembangan kawasan ekonomi khusus akan semakin mudah khususnya dalam pengadaan tanah. "Undang-Undang Cipta Kerja yang telah disahkan menjamin pengembangan kawasan ekonomi mendapatkan kemudahan dalam hal pengadaan tanahnya," terangnya.
Menurutnya, Kementerian ATR/BPN juga memberi kemudahan perizinan untuk pelaksanaan pembangunan Proyek Strategis Nasional (PSN). "Ke depan kami akan mendorong proses RDTR (Rencana Detail Tata Ruang,-red) yang lebih cepat, untuk kemudian disahkan menjadi Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW)," jelasnya.
Di sisi lain, Didik Purbadi mengakui, saat ini Jawa Tengah menjadi salah satu tujuan yang menarik bagi investasi, baik dari investor luar maupun dari dalam negeri.
Hal tersebut tak lain karena peningkatan infrastruktur yang telah dibangun dalam beberapa tahun terakhir. "Salah satunya di sekitar Kawasan Industri Kendal," terangnya.
Kemudian, Taufiq Budi Santoso mengatakan, Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat menyambut baik Kementerian PUPR melakukan pemulihan ekonomi, salah satunya melalui pengembangan kawasan perkotaan metropolitan.
Ia mengakui, saat ini Pemprov Jabar tengah melakukan terobosan dalam melakukan pengembangan wilayah. “Selain terus mengembangkan Metropolitan Cekungan Bandung (Kota Bandung, Kota Cimahi, Kab. Bandung, Kab. Bandung Barat), juga mengembangkan Metropolitan Rebana. Metropolitan Rebana berada di wilayah utara atau timur laut Jabar yang melingkupi tujuh kabupaten/kota,” jelasnya.
Ia mengatakan, Rebana Metropolitan yang meliputi Kabupaten Sumedang, Majalengka, Cirebon, Subang, Indramayu, Kuningan serta Kota Cirebon itu diproyeksikan sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi Jabar di masa depan. "Setiap kawasan industri yang berada di dalamnya, rencananya akan dikembangkan dengan prinsip terintegrasi, inovatif, kolaboratif, berdaya saing tinggi, serta berkelanjutan," ungkap Taufiq.(ris/hen/infoBPIW)