Kementerian PUPR melalui BPIW berkomitmen mendukung mempercepat pembangunan ekonomi kawasan di wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur. Hal itu diungkapkan Kepala BPIW, Hadi Sucahyono saat memaparkan Strategi Percepatan Implementasi Perpres No. 79 Tahun 2019 dan Perpres No. 80 Tahun 2019 pada Sektor Kementerian PUPR dalam Rapat Progres Pelaksanaan Pembangunan Ekonomi Kawasan di Wilayah Jawa Tengah dan Jawa Timur di Bogor, Selasa (27/10) lalu.
Hadi mengatakan, dukungan infrastruktur PUPR terhadap implementasi Perpres No. 79 Tahun 2019 yakni turut mewujudkan target pertumbuhan ekonomi Provinsi Jawa Tengah mencapai 7% per tahun. "Pengembangan kawasan prioritas di Jawa Tengah untuk mendorong pengembangan sektor pariwisata, serta investasi industri strategis yang dikembangkan untuk mendukung ekspor dan substitusi impor," terangnya.
Hadi mengatakan, program yang tengah dilaksanakan tahun 2020, diantarannya pembangunan Waduk Jragung di Kab Semarang dan Grobogan, normalisasi Sungai Bringin di Kota Semarang. "Kemudian normalisasi Sungai Juwana di Kab. Pati, peningkatan infrastruktur di Kawasan Borobudur Kab. Magelang," ungkapnya.
Ada juga pembangunan Jalan Lingkar Industri Brebes -Tegal (Kecipir-Blangko-Kelampok) di Kab. Brebes, bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Jawa Tengah, pembangunan Jalan Tol Ruas Tol Bawen-Yogyakarta di Kab. Magelang, pembangunan Anjungan Cerdas Candi Borobudur Kab. Magelang dan lain-lain.
Hadi mengatakan, program yang akan dilaksanakan tahun 2021, antara lain pembangunan Bendung Karet Sungai Blorong di Kab. Kendal, pembangunan Rusunawa di Kab. Kendal "Peningkatan Jalan di Kab. Rembang -Bts. Kota Blora -Cepu Kab. Rembang -Kab. Blora dan lainnya," jelas Hadi.
Ia juga mengatakan, dukungan infrastruktur PUPR untuk wilayah Jawa Tengah berdasarkan Perpres No. 79 Tahun 2019 adalah sebanyak 138 kegiatan. "Dukungan infrastruktur SDA sebanyak 56 kegiatan, jalan sebanyak 49 kegiatan, permukiman sebanyak 25 kegiatan, perumahan sebanyak 8 kegiatan," jelasnya.
Hadi juga menjelaskan, dukungan infrastruktur PUPR untuk wilayah Jawa Timur berdasarkan Perpres No. 80 Tahun 2019 yakni sebanyak 99 kegiatan. "Dukungan infrastruktur SDA sebanyak 25 kegiatan, jalan sebanyak 57 kegiatan, permukiman sebanyak 16 kegiatan, perumahan sebanyak 1 kegiatan," jelasnya.
Lebih lanjut, Hadi menjelaskan, strategi mempercepat implementasi Perpres 79 Tahun 2019 dan Perpres 80 Tahun 2019 pada sektor Kementerian PUPR, yakni strategi pelaksanaan program secara multi year contract (MYC). "Dengan perubahan ini memungkinkan volume pekerjaan ditambah tanpa harus dilelangkan berulang-ulang,” terangnya.
Kemudian, lanjutnya, strategi program padat karya untuk menyerap tenaga kerja. “Dimana dengan tenaga yang banyak dapat mempercepat penyelesaian pekerjaan sekaligus mempercepat pemulihan ekonomi. “Ada juga strategi mendukung infrastruktur terhadap kawasan ekonomi strategis yang dapat mengungkit ekonomi, seperti Kawasan Industri di Batang,” terangnya.
Hadi juga mengatakan bahwa percepatan implementasi Perpres 79 Tahun 2019 dan Perpres 80 Tahun 2019 perlu dukungan seluruh instansi terkait, terutama bagi infrastruktur kewenangan daerah yang pemenuhan readiness criteria dan penyampaian proposal usulannya menjadi tanggung jawab masing-masing pemerintah daerah.
“Strategi pendanaan. Pendanaan APBN sangat terbatas, sehingga tidak semua program-program infrastruktur dapat ditangani sesuai dengan target waktu tertentu. Untuk itu perlu dikaji alternatif sumber dan skema pendanaan seperti KPBU dan lainnya PINA,” jelasnya.
Kemudian, lanjutnya, strategi koordinasi lintas kementerian/lembaga juga menjadi kunci percepatan. “Dan strategi inovasi teknologi untuk mempercepat proses konstruksi misalnya,” tegas Hadi.(ris/infoBPIW)