Komisi V DPR RI Tetapkan Pagu Anggaran 2023 Kementerian PUPR

Layanan Informasi BPIW     |     08 Sep 2022     |     04:09     |     2989
Komisi V DPR RI Tetapkan Pagu Anggaran 2023 Kementerian PUPR
Sekjen PUPR Mohammad Zainal Fatah saat menghadiri raker dengan Komisi V DPR RI

Komisi V DPR RI menetapkan pagu anggaran Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam RAPBN Tahun Anggaran (TA) 2023 sebesar Rp 125,2 triliun. Sedangkan Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) mendapat pagu anggaran sebesar Rp 140,755 miliar. Hal itu terangkum dalam rapat Penetapan Hasil Pembahasan Rencana Kerja Anggaran (RKA) Kementerian/Lembaga (K/L) dalam RAPBN 2023 yang dipimpin Ketua Komisi V DPR RI Lasarus. 

Pagu anggaran yang ditetapkan dalam Rakat Kerja ini tidak hanya untuk Kementerian PUPR RI, tapi juga untuk Kementerian Perhubungan RI, Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Kemendes PDTT), Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG), dan Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (BNPP/BASARNAS) yang merupakan mitra kerja KOmisi V DPR RI. 

Rapat Kerja ini juga menyepakati  antara lain sinkronisasi anggaran berdasarkan fungsi dan program dalam RAPBN TA 2023 sesuai dengan saran, masukan, serta usulan Komisi V DPR RI. Selain anggota Komisi V, rapat juga dihadiri Wakil Ketua DPR RI Rachmad Gobel.  

Dalam kesempatan ini Kementerian PUPR diwakili oleh Sekjen PUPR Mohammad Zainal Fatah serta didampingi para para pejabatn Eselon I, salah satunya Kepala BPIW Rachman Arief. Sementara Menteri PUPR Basuki Hadi Muljono turut hadir melalui video conference.  

Saat berbicara mewakili K/L yang hadir, Menteri Perhubungan RI Budi Karya Sumadi berterimakasih atas masukan dan saran Komisi V. Ia juga memastikan bahwa program pemerintah selalu konsisten demi kepentingan rakyat. “Masukan terkait stunting dan daerah tertinggal akan jadi tujuan kita semua untuk dilaksanakan,”tuturnya.  (Hen/infobpiw)

 

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: