
Komisi V DPR RI menyetujui Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Negara (RAPBN) Tahun Anggaran 2018 mendapatkan pagu anggaran sebesar Rp 248,3 Miliar.
Hal itu terungkap dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) Komisi V DPR RI mengenai Penetapan Pagu Anggaran Kementerian/Lembaga Tahun Anggaran 2018 yang dipimpin langsung Wakil Ketua Komisi V DPR RI, H Sigit Sosiantomo di Jakarta, Rabu (18/10).
Sigit mengatakan, Komisi V DPR RI dapat memahami penjelasan BPIW Kementerian PUPR mengenai rincian program dan alokasi aggaran dalam RAPBN TA. 2018. “Pagu anggaran tersebut akan ditetapkan dalam rapat kerja mendatang,” terang Sigit.
Ia menerangkan, pagu anggaran untuk Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian PUPR, Itjen Kementerian PUPR, Balitbang Kementerian PUPR, BPSDM Kementerian PUPR, Ditjen Bina Kontruksi serta BPIW tidak ada perubahan dari hasil rapat RDP pada 14 September 2017 lalu.
“Yakni pagu anggaran untuk Sekretariat Jenderal (Setjen) Kementerian PUPR, sebesar Rp 600 Miliar, Itjen Kementerian PUPR sebesar Rp 104, 9 Miliar, Balitbang Kementerian PUPR sebesar Rp 611,9 Miliar, BPSDM Kementerian PUPR sebesar Rp 495 Miliar, Ditjen Bina Kontruksi sebesar Rp 338,7 Miliar serta BPIW sebesar Rp 248,3 miliar,” paparnya.
Sebelumnya, Kepala BPIW Kementerian PUPR, Rido Matari Ichwan mengatakan, BPIW memiliki peran strategis dalam pengembangan infrastruktur PUPR di tanah air. Dalam mekanisme di Kementerian PUPR, BPIW memiliki tugas menyusun perencanaan dan program, seperti membuat MPDP (masterplan/development plan,-red) untuk pengembangan infrastruktur PUPR yang terpadu.
Adapun teknis perencanaan detail dan pembangunan fisik dilaksanakan oleh seluruh unit organisasi teknis terkait di Kementerian PUPR, mulai dari Direktorat Jenderal (Ditjen) Bina Marga, Ditjen Cipta Karya, Ditjen Penyediaan Perumahan serta Ditjen Sumber Daya Air.
Sementara itu, Anggota Komisi V DPR RI dari Fraksi PDIP, Sudjadi menyatakan, pihaknya mengapresiasi perencanaan pengembangan infrastruktur yang telah dilakukan BPIW. Ia mengakui, perencanaannya sudah bagus karena ditunjang dengan kajian-kajian yang rasional, sehingga perencanaan yang telah ditetapkan agar terus dikawal. “Supaya semua hal yang telah direncanakan dapat terwujud sesuai rencana,” terangnya.
Ia juga berharap, perencanaan pengembangan infrastruktur yang dilakukan BPIW dapat menjadi solusi terhadap tantangan yang muncul di tanah air. (ris/infoBPIW)