
Dalam rangka mendukung pelaksanaan reformasi birokrasi dan evaluasi yang akan dilakukan oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) melakukan rapat koordinasi memastikan bahwa setiap pegawai di lingkungan BPIW memiliki pengetahuan dasar yang sama terkait reformasi birokrasi.
Demikian disampaikan Sekretaris BPIW Kementerian PUPR, Firman Hatorangan Napitupulu, saat membuka Rapat Koordinasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi BPIW di Jakarta, Kamis (12/10).
Lebih lanjut Firman menyatakan, kegiatan ini merupakan sarana untuk mendapatkan gambaran yang menyeluruh tentang capaian dan tantangan pelaksanaan reformasi birokrasi di Kementerian PUPR dan khususnya di BPIW. “Kegiatan ini juga untuk mencapai terlaksananya koordinasi dan konsolidasi dalam rangka pemenuhan data dan informasi yang sekiranya dibutuhkan oleh Kemen. PANRB,” ujar Firman.
Dengan mengikuti seluruh rangkaian kegiatan ini dengan baik, ia berharap pelaksanaan rencana aksi reformasi birokrasi BPIW pada tahun ini dapat dilakukan dengan terencana dan terukur oleh setiap Kelompok Kerja dalam Tim Reformasi Birokrasi BPIW.
Firman menjelaskan pelaksanaan program Reformasi Birokrasi secara nasional saat ini telah memasuki tahap/fase ke-2 (2015 - 2019) dari 3 tahap pelaksanaan reformasi birokrasi, sebagaimana tercantum di dalam Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 81 Tahun 2010 tentang Grand Design Reformasi Birokrasi 2010-2025.
Pada tahap ini, menurut Firman salah satu sasaran yang ingin dicapai adalah pemerintahan berbasis kinerja (performance based bureaucracy) yang ditandai dengan, penyelenggaraan pemerintahan dilaksanakan dengan berorientasi pada prinsip efektif, efisien, dan ekonomis.
Saat memberikan paparan, Kepala Bagian Kepegawaian, Organisasi, dan Tata Laksana Sekretariat BPIW, Hasna Widiastuti mengatakan reformasi birokrasi merupakan proses penataan kembali birokrasi yang meliputi regulasi, manajemen, tugas dan fungsi.
Menurut Hasna, ada 3 tujuan reformasi birokrasi BPIW 2015-2019. Pertama, meningkatkan efisiensi, efektifitas, profesionalitas, integritas dan akuntabilitas BPIW dalam penyelenggaraan keterpaduan perencanaan dan pemrograman infrastruktur wilayah bidang PUPR yang berkualitas.
Tujuan kedua adalah mewujudkan revolusi mental di BPIW dalam penyelenggaraan keterpaduan perencanaan dan pemrograman infrastruktur wilayah bidang PUPR yang berkualitas. Selanjutnya tujuan ketiga reformasi birokrasi BPIW adalah mewujudkan birokrasi BPIW sebagai wujud nyata perubahan organisasi di Kementerian PUPR yang dapat mendukung pencapaian tujuan dan sasaran Kementerian PUPR.
Terkait kedatangan tim evaluasi KemenPAN-RB, selama sebulan dan dimulai 16 Oktober mendatang, Hasna menyatakan ada beberapa hal yang harus disiapkan seluruh pegawai yakni menjalankan disiplin kerja, menjalankan pelayanan prima, dan menyiapkan seluruh laporan yang berkaitan dengan pelaksanaan program dan evaluasi program dalam 1 tahun berdasarkan Lembar Kerja Evaluasi (LKE).
Selain itu menyiapkan pegawai yang memiliki kapabilitas untuk menjadi narasumber ketika tim evaluator datang (the right man on the right job). “Laporan terkait inovasi pelayanan publik yang sudah dilakukan juga harus disiapkan. Kemudian seluruh pegawai wajib memiliki pengetahuan dasar mengenai program dan kegiatan yang dilakukan oleh Balai dan mengenai reformasi birokrasi serta inovasi-inovasi yang dilakukan oleh unit kerja masing-masing,” tegas Hasna.
Kegiatan yang diisi dengan tanya jawab ini dihadiri para pejabat pimpinan tinggi pratama, pejabat administrator, dan pejabat pengawas di lingkungan BPIW. (Hendra/infoBPIW)