Keterpaduan dan Sinkronisasi Program Pengembangan Kawasan di Papua Perlu di Evaluasi

Layanan Informasi BPIW     |     08 Jun 2021     |     08:06     |     2869
Keterpaduan dan Sinkronisasi Program Pengembangan Kawasan di Papua Perlu di Evaluasi

Perencanaan pemrograman pembangunan yang komprehensif dan terpadu sangat diperlukan dalam pembangunan infrastruktur terutama bidang PUPR. Perencanaan secara terpadu itu memiliki peran yang vital dalam peningkatan kesejahteraan masyarakat. 

Sehubungan dengan hal itu menurut Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah III BPIW Kementerian PUPR, Manggas Rudy Siahaan perlu di evaluasi terkait keterpaduan dan sinkronisasi program pengembangan kawasan terutama di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. Hal itu menjadi tema pembicaraan pada Focus Group Discussion (FGD) yang dilaksanakan di Jakarta, Jumat, 4 Juni 2021. 

Sebagaimana diketahui bahwa Pemerintah memfokuskan pembangunan di Kawasan timur Indonesia, salah satunya di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat.  Hal ini dibuktikan dengan dikeluarkannya Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 9 Tahun 2020 tentang Percepatan Pembangunan Kesejahteraan di Provinsi Papua dan Provinsi Papua Barat. 

Sejalan dengan Inpres tersebut, Kementerian PUPR melakukan pembangunan infrastruktur di 147 Kawasan Strategis Nasional di Tanah Papua.  Dukungan Kementerian PUPR di ratusan Kawasan tersebut diantaranya enam Kawasan Strategis Pariwisata Nasional (KSPN) Raja Ampat, Teluk Cendrawasih, Wazur-Merauke, Agats-Asmat, Sentani dan Biak. Dukungan infrastruktur PUPR juga terkait dua Kawasan Ekonomi Khusus (KEK) yakni Sorong dan Merauke, serta satu Kawasan Industri (KI) yakni di Teluk Bintuni. 

Selain itu Kementerian PUPR memberi dukungan infrastruktur untuk beberapa kawasan seperti empat Pusat Kegiatan Nasional (PKN) yakni Sorong, Timika, Jayapuran, dan Merauke. Kemudian juga ada dukungan terhadap konektivitas multimoda seperti dukungan terhadap Pelabuhan Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan (ASDP) seperti Pelabuhan ASDP Sorong dan Raja Ampat. 

Bandara di Papua seperti Rendani dan Domine Eduard Osok, tak luput dari dukungan Kementerian PUPR, demikian pula dukungan infrastruktur untuk terminal antar negara terminal barang perbatasan Skouw dan Terminal Penumpang Perbatasan Entrop. 

Pembangunan infrastruktur yang direncanakan dan diprogramkan BPIW menurut Rudy selalu dikoordinasikan dengan unit organisasi (unor) di lingkungan Kementerian PUPR dan Kementerian/ Lembaga (K/L).  Sinergitas antar aktor pelaku pembangunan tersebut menurutnya perlu dilakukan untuk menterpadukan pengembangan wilayah/ kawasan.

“Perlu adanya evaluasi dan monitoring berkala secara bersama oleh pelaku pembangunan wilayah agar pengembangan wilayah dapat terpadu, efektif, efisien dan tepat sasaran. Bersama-sama kita dorong kebermanfaatan infrastruktur yang telah dibangun,” tuturnya. 

Selain itu menurutnya perlu dilakukan sharing mapping dan time frame program antar stakeholder, agar seluruh stakeholder yang terlibat dalam pengembangan wilayah Papua dan Papua Barat dapat saling mensinergikan perencanaan pembangunan dan tidak ada overlapping program. 

Staf Ahli Menteri PUPR Bidang Ekonomi dan Investasi Kementerian PUPR, Dadang Rukmana saat memberikan paparan menyatakan Provinsi Papua merupakan bagian Negara Indonesia yang pembangunan infrastruktur dan SDM nya perlu didorong, agar terjadi keseimbangan pembangunan antar wilayah. 

“Papua diharapkan dapat menjadi  penyeimbang pembangunan di Indonesia, penyeimbang antara barat dan timur Indonesia,”ungkap Dadang. Ia menilai ada tiga infrastruktur dasar yang perlu dibangun di Papua yakni infrasttruktur jalan, infrastruktut permukiman dan perdesaan,” tuturnya. Agar pembangunan infrastruktur di Papua berjalan efektif dan efisien, maka menurut Dadang pembangunan yang dilakukan perlu dilakukan dengan pendekatan pengembangan wilayah atau kawasan. 

Pada kesempatan itu juga menghadirkan praktisi pengembangan wilayah Hadi Sucahyono. Menurut Hadi Papua memiliki potensi wisata alam dan budaya. Potensi tersebut membutuhkan dukungan Kementerian PUPR terutama dalam penguatan aksesibilitas menuju destinasi kawasan tersebut. Selain itu dibutukan dukungan amenitas terutama sarana sanitasi di kawasan wisata. Dikatakannya juga bahwa dukungan konektivitas diperlukan untuk mendorong pembangunan kawasan-kawasan strategis yang memiliki landasan hukum kuat, antara lain Kawasan Industri (KI) dan Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).

“Pembangunan infrastruktur tidak hanya sekedar mendukung kebijakan ekonomi wilayah melainkan penguatan relasi sosial, untuk itu diperlukan koordinasi dan sinergi berkelanjutan antara seluruh pemangku kepentingan. Diperlukan juga optimalisasi sumber daya alam dan sumber daya manusia secara paralel,” ujar Kepala BPIW periode 2018-2021 tersebut. 

Kepala Pusat Analisis Kebijakan dan Kinerja Bappenas Velix Vernando Wanggai mengatakan kebijakan kewilayahan yang sudah, pernah di evaluasi terutama terkait realisasinya di Papua, sehingga dapat diketahui secara jelas, apakah kebijakan yang ada selama ini sudah berjalan balik atau justru dianggap gagal. Evaluasi dan keberhasilan pembangunan dapat dilihat dari peningkatan indikator ekonomi sesuai RPJMN 2020-2024 antara lain pertumbuhan ekonomi, kemiskinan, pengangguran, dll. Disisi lain ia menilai daerah tertinggal memiliki potensi untuk didorong. 

Kegiatan yang dimoderatori Kabid Wilayah 3 C Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah III BPIW Doedoeng Z. Arifin ini juga dihadiri Direktur Pengembangan Destinasi II Kemenparekraf Wawan Gunawan, dan dari Ditjen Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kementerian Perindustrian Syahresmita. Pertemuan tersebut dilakukan juga melalui video conference. (Hen/infobpiw) 

 

Bagikan / Cetak:

Berita Terkait: