Guna lebih meningkatkan koordinasi perencanaan dan pembangunan infrastruktur PUPR, BPIW menggelar rapat koordinasi dengan unit organisasi (unor) terkait di lingkungan Kementerian PUPR, di ruang rapat BPIW, Jakarta Selatan, Rabu, 6 Oktober 2021.
Kepala BPIW Rachman Arief Dienaputra menjelaskan kolaborasi dilakukan secara terus-menerus terutama dengan unor-unor pembangunan infrastruktur PUPR seperti Ditjen Sumber Daya Air, Bina Marga, Cipta Karya, dan Perumahan atau biasa disebut ABCP. “Kami siap menerima masukan maupun kritikan agar kajian yang dihasilkan BPIW dapat dipergunakan ABCP maupun instansi lain,” tegas Rachman.
Dari sekian banyak kajian yang dibuat BPIW menurutnya akan dikonfirmasikan dengan ABCP sebelum dirilis ke daerah. “Kami tidak mau mengeluarkan hasil kajian berupa programming sebelum dikonfirmasi ke ABCP atau unor,” ujarnya.
Menurut Rachman, BPIW diharapkan menjadi integrator atau lembaga yang mengintegrasikan pembangunan infrastruktur PUPR dengan pendekatan pengembangan wilayah. Untuk itu menurut Rachman BPIW terus melakukan kolaborasi dan menjalin komunikasi dengan unor-unor di lingkungan BPIW maupun juga dengan Kementerian/ Lembaga (K/L) terkait seperti Kementerian PPN/Bappenas, Kementerian Perhubungan, Kementerian ATR/BPN dan Kementerian Pertanian.
Koordinasi dengan K/L ini menurutnya dilakukan melalui Rapat Koordinasi Keterpaduan Pembangunan Infrastruktur dan Pengembangan Wilayah (Rakorbangwil). “Kesepakatan program nasional di Rakorbangwil menjadi bahan untuk pelaksanaan Konsultasi Regional yang melibatkan pemerintah daerah,” tuturnya.
Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur Wilayah Nasional Benny Hermawan menerangkan lebih lanjut mengenai Rakorbangwil. Menurutnya Rakorbangwil digelar lintas K/L dan pelaksanaan Rakorbangwil mengacu pada Rencana Strategis (Renstra) Kementerian PUPR dan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2020-2024.
“Rakorbangwil merupakan hulu dan nantinya ada kesepakatan dari lintas K/L terhadap program-program dua tahun berikutnya,” tuturnya. Diakuinya ada harapan bahwa dalam Rakorbangwil melibatkan pemerintah provinsi. Hal itu menurutnya masih didiskusikan lebih lanjut.
Sedangkan Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah II Kuswardono menjelaskan mengenai Rencana Pembangunan Infrastruktur Wilayah (RPIW). Menurutnya RPIW bertujuan untuk menterpadukan berbagai kebijakan spasial dan sektor ditingkat nasional dan daerah pada koridor pertumbuhan dengan koridor pemerataan (kawasan dan antar kawasan).
“Dibutuhkan perencanaan tahunan jangka menengah dengan menjaga kesinambungan antara RPJMN tahun berjalan dengan RPJMN tahun rencana, yang diwujudkan dalam rencana 10 tahun,” ucap Kuswardono. Menurutnya RPIW menjadi acuan pemrograman dalam menyusun rencana kerja tahunan PUPR melalui mekanisme Rakorbangwil dan Konreg.
Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Infrastruktur Permukiman Ditjen Cipta Karya Pandu Gunadi Atmosukarto berharap BPIW dapat membantu unor menjadi penghubung antara unor baik dengan K/L maupun dengan pemerintah daerah. Hal ini untuk lebih mempermudah koordinasi terkait pembangunan infrastruktur.
Kepala Biro Perencanaan Anggaran dan Kerja Sama Luar Negeri Edy Juharsyah berharap RPIW bisa disosialisasikan kepada unor-unor di lingkungan Kementerian PUPR, agar dapat secara jelas dokumen perencanaan yang dibuat BPIW tersebut.
Ia juga menyatakan bahwa BPIW merupakan leader dalam menentukan arah dari programming Kementerian PUPR. “Kita perlu koordinasi bersama terutama terkait anggaran infrastruktur apalagi sudah beberapa kali dilakukan recofusing,” ucapnya.
Rapat tersebut juga dihadiri Direktur Sistem dan Strategi Pengelolaan Sumber Daya Air Ditjen Sumber Daya Air Birendrajana, Direktur Sistem dan Strategi Penyelenggaraan Jalan dan Jembatan Ditjen Bina Marga Miftachul Munir, dan Kepala Subdirektorat Keterpaduan Penyelenggaraan Perumahan Ditjen Perumahan Mitha Hasti Suryani.
Sedangkan dari BPIW turut hadir Sekretaris Iwan Nurwanto, Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah I Hari Suko Setiono, dan Kepala Pusat Pengembangan Infrastruktur PUPR Wilayah III Manggas Rudy Siahaan. (Hen/infobpiw)